Sumbarkita — Pemerintah Kota (Pemko) Padang menyampaikan secara resmi dokumen Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Kota Padang. Nota Pengantar Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD 2025 itu disampaikan Wakil Wali Kota, Maigus Nasir, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang, Selasa (10/6).
Maigus menyampaikan bahwa Pemko Padang telah menyusun proyeksi dan arah kebijakan pembangunan daerah yang tertuang dalam Perubahan KUA-PPAS 2025.
“Penyusunan dokumen tersebut mempertimbangkan dinamika perekonomian, kondisi sosial, dan kebutuhan strategis masyarakat Kota Padang,” ucapnya.
Maigus menyebutkan Pemko Padang menargetkan pertumbuhan ekonomi tahun 2025 di Kota Padang sebesar 5,1 persen. Sementara itu, pihaknya memproyeksikan angka pengangguran terbuka berada pada level 9,6 persen dari total angkatan kerja, serta tingkat kemiskinan berada di bawah angka 4,05 persen dan peningkatan indeks pembangunan manusia (IPM) hingga mencapai angka 84,75.
“Visi kejayaan Kota Padang lima tahun ke depan adalah menggerakkan segala potensi untuk mewujudkan Kota Padang sebagai kota pintar (smart city) dan kota sehat, berlandaskan agama dan budaya, menuju kota yang maju dan sejahtera,” ujarnya.
Selanjutnya Maigus memaparkan tema pembangunan Kota Padang dalam Perubahan RKPD Tahun 2025, yaitu “Peningkatan Infrastruktur Kota sebagai Pusat Destinasi Berkelanjutan.”
“Tema ini diangkat untuk memperkuat posisi Kota Padang sebagai kota yang tidak hanya maju secara fisik, tetapi juga unggul dalam daya tarik wisata dan kualitas hidup warganya,” ucapnya.
Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, mengatakan bahwa rapat paripurna itu menjadi awal proses pembahasan antara DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Padang.
“Setelah ini akan dilanjutkan pada tahap evaluasi dan penyusunan rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2025 ini,” kata Muharlion.