Sumbarkita – Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh menerima kunjungan Tim Verifikator Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dalam rangka Verifikasi Lapangan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Award Tahun 2025, Selasa (17/6/2025), bertempat di Aula Randang Balai Kota Payakumbuh.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat Direktur Kesehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan RI nomor KL.01.04/C.VI/1497/2025 tanggal 12 Juni 2025, yang menyampaikan perlunya verifikasi lapangan setelah sebelumnya dilakukan verifikasi bedah dokumen secara daring.
Verifikasi ini bertujuan untuk memastikan implementasi lima pilar STBM di Kota Payakumbuh pada kategori Pratama, Madya, dan Paripurna, sebagaimana tertuang dalam ketentuan pelaksanaan STBM Award tahun 2025.
Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan Kementerian Kesehatan kepada Kota Payakumbuh sebagai salah satu daerah yang diverifikasi.
“Kami sangat mengapresiasi kesempatan ini. Ini menunjukkan bahwa upaya kolaboratif Pemko Payakumbuh bersama masyarakat dalam mewujudkan sanitasi total berbasis masyarakat mendapat perhatian nasional. Ini bukan semata soal penghargaan, tapi bentuk komitmen kami mewujudkan lingkungan yang sehat, bersih dan berkelanjutan,” ujar Wako Zulmaeta.
Ia menambahkan bahwa sinergi lintas sektor menjadi kunci dalam keberhasilan implementasi STBM di Kota Payakumbuh.
“Kami berkomitmen menjadikan STBM sebagai gerakan bersama. Setiap OPD, mulai dari kesehatan, pendidikan, hingga infrastruktur, bergerak bersama membangun kesadaran dan kemandirian masyarakat dalam hidup bersih dan sehat,” sambungnya.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh, Maizon Satria, dalam pemaparannya kepada tim verifikator, menyampaikan berbagai inovasi dan capaian Kota Payakumbuh dalam implementasi STBM, termasuk keterlibatan tokoh masyarakat dan kader kesehatan dalam perubahan perilaku hidup bersih dan sehat.