Sumbarkita — Pemerintah Kota Payakumbuh menegaskan komitmen penuh terhadap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026). Penegasan itu disampaikan Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, saat membuka Rapat Koordinasi dan Sosialisasi SE2026 bertema Literasi Statistik untuk Pembangunan Kota Payakumbuh di Aula Ngalau, Balai Kota Payakumbuh, Selasa (9/12/2025).
Dalam arahannya, Zulmaeta menyebut SE2026 menjadi instrumen yang sangat penting untuk membaca kondisi ekonomi Payakumbuh. Ia menilai data yang dihimpun sensus tidak hanya berupa angka, tetapi gambaran riil mengenai dinamika sektor ekonomi kota, termasuk perdagangan, jasa, kuliner, dan UMKM yang selama ini menjadi penggerak aktivitas ekonomi masyarakat.
“Data yang dihasilkan bukan hanya deretan angka, tetapi cermin kondisi ekonomi Kota Payakumbuh, yang akan menentukan arah pembangunan kita 10 tahun ke depan,” ujarnya.
Zulmaeta menyampaikan bahwa hasil sensus akan membantu pemerintah memahami daya saing ekonomi, potensi sektor unggulan, serta area yang membutuhkan intervensi. Ia juga menekankan bahwa data tersebut dibutuhkan untuk menetapkan program perlindungan dan fasilitasi bagi pelaku usaha agar kebijakan yang disusun tepat sasaran.
Ia meminta seluruh OPD berperan aktif mendukung Badan Pusat Statistik (BPS) Payakumbuh, termasuk dalam penyebaran informasi dan penyediaan data administrasi. Camat dan lurah diminta memastikan pendataan berlangsung menyeluruh tanpa ada wilayah maupun pelaku usaha yang terlewat. Pelaku usaha juga diimbau menyampaikan data secara benar dan lengkap.
Kepala BPS Payakumbuh, Chardiman, turut menegaskan posisi strategis SE2026 dalam penyusunan kebijakan ekonomi, baik di tingkat kota maupun pusat. Ia menyebut data itu menjadi dasar penghitungan pertumbuhan ekonomi yang dilakukan setiap tahun bahkan setiap triwulan.
Ia menjelaskan bahwa analisis kondisi ekonomi daerah dilakukan melalui tiga pendekatan, yaitu produksi, pengeluaran, dan pendapatan. Ketiganya memberikan gambaran mengenai aktivitas ekonomi dan tingkat pendapatan suatu wilayah.
Chardiman berharap kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, organisasi ekonomi, hingga media dapat memperkuat pelaksanaan sensus. Ia juga memastikan seluruh jawaban responden dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.
“Tidak perlu khawatir, terutama bagi pelaku usaha. Jawaban yang benar dan akurat sangat menentukan bagi arah perekonomian Kota Payakumbuh ke depannya,” ujarnya.













