Sumbarkita – Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh menegaskan komitmennya dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika melalui langkah nyata di bidang pencegahan, pemberantasan, dan rehabilitasi.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025 yang digelar di Aula Ngalau Indah, Balai Kota Payakumbuh.
Wakil Wali Kota Payakumbuh, Elzadaswarman, menegaskan bahwa narkoba merupakan ancaman serius bagi keberlangsungan generasi muda dan ketahanan sosial. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa peredaran gelap narkoba bukan hanya persoalan penegakan hukum, tetapi menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
“Masalah narkoba bukan hanya tugas pemerintah dan aparat penegak hukum. Ini tanggung jawab kita bersama,” ujar Elzadaswarman yang dilansir pada Sabtu (28/6).
Ia mengakui bahwa tren peredaran narkoba di Payakumbuh masih membutuhkan perhatian serius, terutama karena para pelaku menyasar kalangan muda, bahkan lingkungan pendidikan.
Untuk itu, Pemko mendukung penuh program Kota Tangguh Narkoba (Kotan), termasuk dengan pengalokasian anggaran untuk kegiatan pencegahan dan rehabilitasi berbasis masyarakat.
“Payakumbuh tidak hanya ingin dikenal sebagai kota kuliner dan budaya, tapi juga sebagai kota yang sehat secara moral dan sosial, bebas dari narkoba, dan mampu melahirkan generasi muda yang kuat secara karakter,” tegasnya.
Mengangkat tema nasional HANI 2025 “Memutus Rantai Peredaran Gelap Narkoba melalui Pencegahan, Rehabilitasi, dan Pemberantasan Menuju Indonesia Emas 2045”, Pemko menyatakan tidak akan memberikan ruang kompromi terhadap pelaku kejahatan narkotika di wilayahnya.