Sumbarkita – Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung proyek strategis pengendalian banjir di aliran Sungai Batang Agam.
Wakil Wali Kota Elzadaswarman meninjau langsung pelaksanaan proyek tersebut dalam kunjungan lapangan yang dilakukan Kamis (5/6), didampingi oleh Sekretaris Daerah, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, serta kepala dinas terkait.
Proyek ini dilaksanakan oleh Satuan Kerja SNVT Pelaksanaan Jaringan Sumber Air Wilayah Sungai Sumatera Barat berdasarkan kontrak Nomor HK 0201-BWS5.8.1/02/2025 tertanggal 14 April 2025, dengan nilai sebesar Rp42,88 miliar dan masa pelaksanaan 262 hari kalender.
“Kami berharap proyek ini berjalan tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran. Pengendalian banjir Batang Agam sangat vital bagi keberlanjutan pembangunan Kota Payakumbuh,” ujar Elzadaswarman.
Ia juga menegaskan bahwa pemko akan terus melakukan pengawasan berkala guna memastikan proyek tetap berjalan sesuai dengan harapan masyarakat.
Proyek yang dikerjakan oleh PT Bina Cipta Utama ini diawasi oleh konsultan supervisi dari PT Sarana Bhuana Jaya KSO PT Indra Jaya (Persero) KSO PT Rancang Mandiri. Hingga awal Juni, progres fisik pembangunan telah mencapai 3,57 persen.
Wakil Wali Kota juga menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat. Ia mengajak seluruh pihak untuk mendukung kelancaran proyek, termasuk dalam proses pembebasan lahan dan menjaga lingkungan sekitar lokasi pembangunan.
Dari total kebutuhan lahan, masih tersisa sekitar 2,3 hektare yang belum dibebaskan, khususnya di kawasan Balai Panjang. Pemerintah Kota Payakumbuh terus mengupayakan penyelesaian proses ini agar tidak menghambat kelanjutan proyek.
“Pengendalian banjir ini bukan hanya soal infrastruktur, tetapi menyangkut keselamatan warga, kelangsungan aktivitas ekonomi, dan kenyamanan hidup masyarakat,” tambah Elzadaswarman.
Dengan dukungan penuh dari Pemko Payakumbuh, proyek ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang dalam menanggulangi banjir musiman yang selama ini meresahkan warga dan mengganggu berbagai fasilitas publik.