Sumbarkita – Pemerintah Kota Payakumbuh menunjukkan komitmen kuat dalam memperluas perlindungan pekerja rentan melalui penandatanganan MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi. Kerja sama tersebut ditujukan untuk pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi ribuan pekerja rentan mulai Tahun Anggaran 2026.
Penandatanganan MoU tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan berlangsung di Ruang Kerja Wali Kota Payakumbuh, Jumat (5/12/2025).
Pada tahun 2026, Pemko Payakumbuh akan mengikutsertakan pekerja rentan dalam Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan. Target peserta berjumlah 3.158 orang, dengan seluruh iuran ditanggung penuh oleh Pemko Payakumbuh.
Kelompok pekerja rentan tersebut berasal dari masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Data peserta akan diverifikasi oleh Dinas Sosial, BPJS Ketenagakerjaan, dan pemerintah kelurahan. Untuk menjalankan program ini, pemerintah kota telah menyiapkan anggaran sebesar Rp661.149.750.
Selain program tahun 2026, pemerintah kota juga telah mendaftarkan 2.410 pekerja rentan untuk bulan Desember 2025 dengan iuran yang bersumber dari sumbangan pribadi Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, Baznas, dan sejumlah donatur.
Pada kesempatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan bukti bahwa Wali Kota Zulmaeta telah melakukan pembayaran iuran bagi pekerja rentan, sebagai simbol komitmen pemerintah daerah dalam pemenuhan perlindungan ketenagakerjaan.
Dokumen kerja sama ini mencakup perlindungan JKK dan JKM, sejalan dengan upaya mewujudkan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Kota Payakumbuh, meningkatkan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan, serta memastikan penyelenggaraan program berjalan sesuai aturan perundang-undangan.
Wali Kota Zulmaeta menyebut kerja sama ini bukan sekadar penandatanganan administratif, tetapi langkah nyata pemerintah melindungi masyarakatnya.
“MoU ini adalah bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam melindungi warganya, khususnya pekerja yang rentan terhadap risiko kecelakaan kerja maupun kematian,” ujarnya.
Ia berharap BPJS Ketenagakerjaan terus meningkatkan pelayanan dan mampu meyakinkan masyarakat tentang pentingnya perlindungan sosial.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi, Iddal, mengapresiasi langkah Pemko Payakumbuh. Ia menegaskan pentingnya jaminan sosial sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan sekaligus mencegah munculnya keluarga miskin baru.
“Ketika perlindungan ini berjalan dengan baik, masyarakat dapat bekerja lebih tenang. Jaminan sosial bukan hanya memberikan perlindungan, tetapi mencegah keluarga jatuh dalam kemiskinan ketika risiko terjadi,” ujarnya.
Kegiatan ini turut dihadiri Sekretaris Daerah, Asisten I, serta kepala OPD terkait di lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh.














