Sumbarkita – Pemerintah Kota Payakumbuh melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar Rapat Teknis Optimalisasi Penggunaan dan Pengelolaan Layanan Informasi Komunikasi Publik di Aula Josrizal Zain, Jumat (8/5/2026).
Kegiatan tersebut diikuti seluruh administrator atau admin Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kota Payakumbuh sebagai langkah memperkuat kesatuan pemahaman terkait keterbukaan informasi publik dan komunikasi pemerintahan di era transformasi digital.
Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, melalui Kepala Diskominfo Kota Payakumbuh, Kurniawan Syahputra, menegaskan setiap badan publik memiliki kewajiban menyediakan informasi yang berkualitas, transparan, dan mudah diakses masyarakat.
“Setiap OPD memiliki peran strategis dalam menginformasikan kegiatan, perkembangan, dan kinerja pemerintah kepada masyarakat luas. Keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan menjalankan amanat undang-undang sebagai bentuk nyata dari tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat,” ujar Kurniawan dalam sambutannya.
Ia mengatakan, Pemerintah Kota Payakumbuh terus mendorong seluruh OPD agar mampu mengelola berbagai kanal layanan informasi publik secara maksimal demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Berbagai kanal komunikasi publik yang menjadi perhatian meliputi layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), sistem pengaduan SP4N LAPOR!, Portal Satu Data atau Open Data Payakumbuh, media sosial, hingga website resmi masing-masing OPD.
Menurut Kurniawan, seluruh saluran tersebut diharapkan dapat menjadi sumber informasi yang terpercaya sekaligus jembatan komunikasi yang efektif antara pemerintah dan masyarakat.
Ia menekankan, masyarakat memiliki hak untuk mengetahui berbagai program, kebijakan, dan capaian kinerja pemerintah daerah secara terbuka.
Karena itu, keterlibatan aktif setiap OPD dalam menyediakan data, informasi, serta publikasi program kerja menjadi kunci penting dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Rapat teknis tersebut turut dihadiri Sekretaris Diskominfo Kota Payakumbuh, Kepala Bidang E-Government, serta Kepala Bidang Hubungan Masyarakat.
Kehadiran jajaran Diskominfo itu disebut sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendampingi seluruh OPD agar mampu menjalankan layanan informasi dan komunikasi publik secara optimal dan berkelanjutan.














