Sumbarkita – Sebanyak 1.035 calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemko Payakumbuh mengikuti sosialisasi yang berlangsung selama dua hari di Aula Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Payakumbuh, pada Senin–Selasa (10–11/11/2025).
Kegiatan ini digelar oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Payakumbuh bekerja sama dengan Kantor Regional XII BKN Pekanbaru.
Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, memberikan apresiasi dan menegaskan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu memiliki nilai tanggung jawab besar sebagai aparatur negara.
“Kami mengharapkan Saudara menjaga integritas, profesionalisme, dan komitmen dalam menjalankan tugas sebagai ASN. Teruslah meningkatkan kompetensi dan kapasitas diri, serta beradaptasi dengan perkembangan zaman,” katanya saat membuka acara.
Ia menilai kehadiran PPPK Paruh Waktu menjadi penguatan bagi pelayanan publik di Payakumbuh, dengan harapan mampu menciptakan sistem kerja yang cepat, efisien, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Semoga langkah ini menjadi awal yang baik bagi terwujudnya pelayanan publik yang lebih berkualitas dan berintegritas di Kota Payakumbuh,” tutupnya.
Kepala BKPSDM Payakumbuh, Dafrul Pasi, menjelaskan bahwa kegiatan ini dirancang sebagai upaya memastikan seluruh PPPK memahami peraturan serta tanggung jawab mereka.
“Peserta dibagi ke dalam dua sesi setiap hari, masing-masing diikuti sekitar 260 orang. Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan seluruh PPPK memahami tanggung jawabnya dan siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Pengangkatan PPPK Paruh Waktu di Kota Payakumbuh berpedoman pada sejumlah regulasi, termasuk Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, PP Nomor 17 Tahun 2020, Keputusan Menpan RB Nomor 16 Tahun 2025, dan Surat Edaran BKN Nomor 6 Tahun 2025.














