Rabu, 9 September 2026
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Zona Sumbar Kota Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Dukung Lomba Foto dan Festival Lagu Minang untuk Lestarikan Budaya

Oleh : Redaksi
Sabtu, 15 Agustus 2026 | 06:00 WIB
in Kota Payakumbuh
Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman menerima kunjungan Ketua DPD LAKAM Kota Payakumbuh FM. Dt. Bandaro Nan Balidah bersama jajaran pengurus dan panitia di ruang kerjanya, Selasa (11/8/2026).

Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman menerima kunjungan Ketua DPD LAKAM Kota Payakumbuh FM. Dt. Bandaro Nan Balidah bersama jajaran pengurus dan panitia di ruang kerjanya, Selasa (11/8/2026).


Sumbarkita – Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh mendukung rencana Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Advokasi Kebudayaan dan Adat Minangkabau (LAKAM) Kota Payakumbuh menggelar Lomba Foto Berbusana Minang dan Festival Lagu Minang pada 29–30 Agustus 2026.

Kegiatan yang digelar dalam rangka memeriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tersebut akan berlangsung di Pentas Belakang Kantor Disparpora Kota Payakumbuh, kawasan Ngalau.

Dukungan Pemko Payakumbuh disampaikan Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman saat menerima Ketua DPD LAKAM Kota Payakumbuh FM. Dt. Bandaro Nan Balidah bersama jajaran pengurus dan panitia di ruang kerja Wakil Wali Kota, Selasa (11/8/2026). Dalam pertemuan itu, DPD LAKAM menyampaikan rencana pelaksanaan lomba dan festival yang mengangkat busana, lagu, serta nilai-nilai budaya Minangkabau.

Elzadaswarman mengatakan, kegiatan tersebut sejalan dengan komitmen Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta bersama pemerintah daerah dalam menjaga dan melestarikan adat serta budaya Minangkabau. Menurutnya, kegiatan tersebut sekaligus memberikan ruang kepada masyarakat, khususnya generasi muda, untuk mengenal dan mencintai budaya daerah.

BACAJUGA

Pemko Payakumbuh Siagakan 350 Personel dan Ratusan Peralatan Hadapi Potensi Bencana

14.020 KK di Payakumbuh Terima Bantuan Cadangan Pangan Pemerintah

“Sebagai pemerintah daerah tentu akan kita dukung dan kita sokong penuh. Bagaimana budaya ini bisa menjadi sebuah hal yang harus kita ikuti bersama untuk mewujudkan masyarakat Payakumbuh yang cinta adat,” katanya.

Ia menilai pelestarian adat dan budaya tidak cukup dilakukan melalui kegiatan seremonial, tetapi perlu diwujudkan dalam kehidupan masyarakat sehari-hari.

“Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah. Syarak Mangato, Adat Mamakai harus terus kita hidupkan dalam kehidupan bermasyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPD LAKAM Kota Payakumbuh, Dt. Bandaro Nan Balidah, mengatakan momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI dimanfaatkan untuk menghidupkan kembali kecintaan masyarakat terhadap pakaian, lagu, dan nilai-nilai budaya Minangkabau.

“Kami ingin menghadirkan kegiatan yang bernuansa adat dan budaya. Harapan kami, masyarakat dapat ikut berpartisipasi sekaligus mengenal dan mencintai kembali budaya Minangkabau, terutama generasi muda,” katanya.

Ia menyebut, Lomba Foto Berbusana Minang terbuka untuk umum tanpa batasan usia. Peserta dapat menampilkan busana Minang dalam berbagai konteks kehidupan, seperti alek, manjalang bako, khatam Al-Qur’an, dan aktivitas masyarakat lainnya. Sementara itu, Festival Lagu Minang dibagi menjadi kategori umum untuk peserta berusia 20 tahun ke atas dan pelajar berusia 14–19 tahun.

“Peserta wajib mengenakan busana adat Minangkabau dan membawakan lagu yang telah ditentukan panitia. Lagu yang disiapkan antara lain Jaso Mandeh, Janji Ayah, Batu Tagak, Kelok 44, Kasiah Sayang Mandeh, Ampun Mandeh, Pasan Buruang, Di Seso Bayang, Guguak Manyambah, dan Rumah Gadang (Minangkabau),” ujarnya.

Ia melanjutkan, pendaftaran dibuka sejak 1 Agustus 2026 hingga kuota terpenuhi. Biaya pendaftaran sebesar Rp50.000 per kategori. Peserta yang mengikuti dua kategori mendapat potongan biaya pendaftaran 20 persen. Kemudian, panitia menyiapkan hadiah berupa trofi, uang tunai, dan piagam. Juara 1 masing-masing kategori memperoleh Rp1 juta, juara 2 Rp750 ribu, juara 3 Rp500 ribu, juara harapan 1 Rp300 ribu, juara harapan 2 Rp200 ribu, serta juara favorit Rp200 ribu.


TOPIK Adat MinangkabauBudaya MinangBudaya MinangkabauElzadaswarmanFestival BudayaFestival Lagu MinangHUT RI ke-81Kota Payakumbuhlagu minangLAKAMLomba Foto Berbusana MinangPakaian Adat MinangkabauPayakumbuhPemko PayakumbuhZulmaeta

Baca Juga

Pemko Payakumbuh Siagakan 350 Personel dan Ratusan Peralatan Hadapi Potensi Bencana

Pemko Payakumbuh Siagakan 350 Personel dan Ratusan Peralatan Hadapi Potensi Bencana

Senin, 07 September 2026 | 18:05 WIB
14.020 KK di Payakumbuh Terima Bantuan Cadangan Pangan Pemerintah

14.020 KK di Payakumbuh Terima Bantuan Cadangan Pangan Pemerintah

Sabtu, 05 September 2026 | 17:57 WIB
Buka Orientasi Klasikal PPPK 2026, Wali Kota Payakumbuh Tekankan Disiplin hingga Pelayanan Publik

Buka Orientasi Klasikal PPPK 2026, Wali Kota Payakumbuh Tekankan Disiplin hingga Pelayanan Publik

Kamis, 03 September 2026 | 08:10 WIB
MTQ ke-42 Payakumbuh Digelar November Pakai Sistem Digital, Ada Tambahan Cabang Dai Cilik

MTQ ke-42 Payakumbuh Digelar November Pakai Sistem Digital, Ada Tambahan Cabang Dai Cilik

Rabu, 02 September 2026 | 07:00 WIB
50 Perajin Payakumbuh Ikuti Program Ekraf Peduli, Produk Sulam dan Anyam Dibidik Pasar Global

50 Perajin Payakumbuh Ikuti Program Ekraf Peduli, Produk Sulam dan Anyam Dibidik Pasar Global

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 12:30 WIB
Pemko Payakumbuh Benahi Fasilitas Balai Kota dan MPP, Tingkatkan Kenyamanan Pelayanan Publik

Tiga PNS Payakumbuh Dipecat karena Pelanggaran Disiplin Berat

Jumat, 28 Agustus 2026 | 15:01 WIB
Next Post
Perpustakaan Manggis Cendikia Padang Panjang Raih Juara 3 Tingkat Sumbar 2026

Perpustakaan Manggis Cendikia Padang Panjang Raih Juara 3 Tingkat Sumbar 2026

#TERPOPULER

  • Dituduh Larikan Istri Orang, Seorang Pria Dikeroyok 2 Orang di SPBU Lubuk Selasih Solok

    Dituduh Larikan Istri Orang, Seorang Pria Dikeroyok 2 Orang di SPBU Lubuk Selasih Solok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria Asal Padang Diajak Nginap di Tanah Datar, Motornya Dicuri Kenalan Baru Asal Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengendara Motor Tewas Ditabrak Pikap di Pasaman Barat, Sopir Kabur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Truk Canter Tabrak Truk Parkir di Padang, Satu Penumpang Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pilu! Tiga Bayi Terlantar di Padang Masih Dirawat di NICU, BPJS Terkendala karena Belum Ada NIK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Kualitas Udara Padang Panjang Masuk Kategori Tidak Sehat, AQI Capai 156

Kualitas Udara Padang Panjang Masuk Kategori Tidak Sehat, AQI Capai 156

Rabu, 09 September 2026 | 11:17 WIB
Kualitas Udara Memburuk, Pemkab Padang Pariaman Bagikan Masker kepada Pengendara dan Pelajar

Kualitas Udara Memburuk, Pemkab Padang Pariaman Bagikan Masker kepada Pengendara dan Pelajar

Rabu, 09 September 2026 | 10:46 WIB
293 Titik Panas dan 440,91 Hektare Jejak Karhutla Terdeteksi di Sumbar

293 Titik Panas dan 440,91 Hektare Jejak Karhutla Terdeteksi di Sumbar

Rabu, 09 September 2026 | 10:07 WIB
Video: Mobil Tabrak Rumah di Pesisir Selatan

Video: Mobil Tabrak Rumah di Pesisir Selatan

Rabu, 09 September 2026 | 09:32 WIB
Api Lahap Lahan Kosong Dekat Permukiman Warga di Lima Puluh Kota

Api Lahap Lahan Kosong Dekat Permukiman Warga di Lima Puluh Kota

Rabu, 09 September 2026 | 09:01 WIB
Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id