Senin, 8 Desember 2025
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Zona Sumbar Kota Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Bongkar Bangunan Liar di Atas Lahan Milik Pemerintah

Oleh : Redaksi
Jumat, 14 November 2025 | 14:43 WIB
in Kota Payakumbuh
Pemerintah Kota Payakumbuh membongkar bangunan semi permanen yang berdiri tanpa izin di atas lahan milik pemerintah di Jalan Imam Bonjol, Padangdata Tanahmati, Kamis (13/11/2025).

Pemerintah Kota Payakumbuh membongkar bangunan semi permanen yang berdiri tanpa izin di atas lahan milik pemerintah di Jalan Imam Bonjol, Padangdata Tanahmati, Kamis (13/11/2025).


Sumbarkita – Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Payakumbuh membongkar bangunan semi permanen yang berdiri tanpa izin di atas lahan milik pemerintah di Jalan Imam Bonjol, Padangdata Tanahmati, Kamis (13/11/2025).

Langkah ini dilakukan karena lahan tersebut merupakan fasilitas umum, namun dialihfungsikan menjadi tempat usaha pribadi. Kepala Dinas PUPR, Muslim, menegaskan pemerintah tidak akan mentoleransi pembangunan ilegal di atas lahan milik negara.

“Seperti bangunan ini, pemilik mendirikan bangunan tanpa izin dari Pemko dan tidak sesuai peruntukannya. Ini lahan fasilitas umum, bukan tempat mendirikan bangunan pribadi, apalagi untuk berjualan,” ujarnya.

Pembongkaran dilakukan sesuai ketentuan Peraturan Daerah (Perda) Tata Ruang dan Perda Bangunan Gedung. Pemerintah daerah memiliki kewenangan memberikan sanksi administratif hingga pembongkaran bagi bangunan yang melanggar izin.

BACAJUGA

Pemko Payakumbuh Tanggung Iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi 3.158 Pekerja Rentan Mulai 2026

Payakumbuh Luncurkan BIG DATA, Tonggak Baru Integrasi Informasi Geospasial untuk Pembangunan Daerah

“Kita sudah melalui seluruh prosedur. Teguran, penyegelan, hingga surat perintah bongkar sudah diberikan. Karena tidak diindahkan, maka kita lakukan pembongkaran,” tambah Muslim.

Selain itu, Muslim mengingatkan masyarakat untuk tidak mendirikan bangunan di kawasan yang tidak sesuai peruntukannya, karena selain melanggar tata ruang, pelanggaran juga dapat berujung pada sanksi hukum.

“Kami tegaskan kepada masyarakat, jangan coba-coba mendirikan bangunan tanpa izin. Ini bukan hal sepele, bisa berujung pada sanksi berat, bahkan pidana,” tegasnya.


TOPIK Bangunan Ilegalbangunan liarBangunan Tanpa IzinDinas PUPR PayakumbuhFasilitas PublikFasilitas UmumJalan Imam BonjolMasyarakat PayakumbuhPayakumbuhPembongkaran BangunanPemerintah KotaPemko PayakumbuhPenertiban BangunanPengawasan Tata RuangPerda Bangunan GedungPerda Tata RuangSanksi AdministratifTata Ruang

Baca Juga

Pemko Payakumbuh Tanggung Iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi 3.158 Pekerja Rentan Mulai 2026

Pemko Payakumbuh Tanggung Iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi 3.158 Pekerja Rentan Mulai 2026

Sabtu, 06 Desember 2025 | 07:54 WIB
Payakumbuh Luncurkan BIG DATA, Tonggak Baru Integrasi Informasi Geospasial untuk Pembangunan Daerah

Payakumbuh Luncurkan BIG DATA, Tonggak Baru Integrasi Informasi Geospasial untuk Pembangunan Daerah

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:00 WIB
Masyarakat dan ASN Payakumbuh Salurkan Bantuan Rp126 Juta untuk Korban Banjir Bandang di Agam

Masyarakat dan ASN Payakumbuh Salurkan Bantuan Rp126 Juta untuk Korban Banjir Bandang di Agam

Jumat, 05 Desember 2025 | 10:56 WIB
Prioritaskan Kelompok Rentan, Tim Kesehatan Pemko Payakumbuh Datangi Tiga Posko Banjir Bandang di Agam

Prioritaskan Kelompok Rentan, Tim Kesehatan Pemko Payakumbuh Datangi Tiga Posko Banjir Bandang di Agam

Kamis, 04 Desember 2025 | 08:22 WIB
Pemko Payakumbuh Dirikan Dapur Umum untuk Korban Banjir Bandang di Agam

Pemko Payakumbuh Dirikan Dapur Umum untuk Korban Banjir Bandang di Agam

Rabu, 03 Desember 2025 | 11:31 WIB
Tagana Payakumbuh Tempuh Medan Berat Salurkan Bantuan bagi Korban Galodo Terisolir di Agam

Tagana Payakumbuh Tempuh Medan Berat Salurkan Bantuan bagi Korban Galodo Terisolir di Agam

Rabu, 03 Desember 2025 | 10:34 WIB
Next Post
BP BUMN dan BTN Tinjau Rumah yang Dibangun dengan Sepablock

BP BUMN dan BTN Tinjau Rumah yang Dibangun dengan Sepablock

Leave Comment

#TERPOPULER

  • Mayat Pria Ditemukan di Tepi Sungai di Pesisir Selatan, Ini Identitasnya

    Mayat Pria Ditemukan di Tepi Sungai di Pesisir Selatan, Ini Identitasnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Krisis Air Bersih di Padang, Warga Habiskan hingga Rp100 Ribu Sehari untuk Beli Air

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Tangkap Pria Pengedar dan Pemakai Sabu-Sabu di Sijunjung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Odong-Odong Bawa Warga Pesisir Selatan Masuk Jurang di Perbatasan, 2 Dikabarkan Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prakiraan Cuaca Sumbar 8-10 Desember 2025, Sebagian Wilayah Masuk Status Siaga Hujan Lebat Disertai Petir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Sekolah Rusak Diterjang Banjir, Siswa SD di Padang Pariaman Jalani Ujian Semester di Tenda Darurat

Sekolah Rusak Diterjang Banjir, Siswa SD di Padang Pariaman Jalani Ujian Semester di Tenda Darurat

Senin, 08 Desember 2025 | 19:32 WIB
Korban Banjir Bandang di Agam Bertambah, Satu Jasad Kembali Ditemukan

Korban Banjir Bandang di Agam Bertambah, Satu Jasad Kembali Ditemukan

Senin, 08 Desember 2025 | 19:11 WIB
Prabowo Setujui Anggaran Rp60 Juta per Rumah Korban Bencana Sumatera

Prabowo Setujui Anggaran Rp60 Juta per Rumah Korban Bencana Sumatera

Senin, 08 Desember 2025 | 18:24 WIB
UNAND Dorong Standarisasi Penilaian Nilai Riset untuk Percepat Hilirisasi Inovasi

UNAND Dorong Standarisasi Penilaian Nilai Riset untuk Percepat Hilirisasi Inovasi

Senin, 08 Desember 2025 | 18:00 WIB
Ramai Isu Dugaan Penimbunan Sembako di Rumah Dinas Bupati Padang Pariaman, Dinsos Beri Klarifikasi

Ramai Isu Dugaan Penimbunan Sembako di Rumah Dinas Bupati Padang Pariaman, Dinsos Beri Klarifikasi

Senin, 08 Desember 2025 | 17:55 WIB
Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id