Selasa, 21 April 2026
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Zona Sumbar Kota Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Berlakukan WFA bagi ASN Selama Libur Lebaran 2026

RedaksiOleh : Redaksi
Minggu, 15 Maret 2026 | 07:00 WIB
in Kota Payakumbuh
Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh

Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh


Sumbarkita – Pemerintah Kota Payakumbuh memberlakukan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama periode libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri 1447 Hijriah guna menjaga kelancaran pelayanan pemerintahan.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Payakumbuh Nomor 100.3.4.3/7/ED/WK-PYK/2026 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Tugas Kedinasan ASN pada Masa Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948) serta Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

Kepala Bagian Organisasi Setdako Payakumbuh, David Bachri, mengatakan kebijakan ini merupakan bentuk fleksibilitas kerja bagi ASN agar layanan pemerintahan tetap berjalan optimal selama masa libur panjang.

“Pemko Payakumbuh menerapkan penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan bagi ASN melalui skema fleksibilitas kerja, baik dari sisi lokasi maupun waktu, untuk mendukung kelancaran layanan pemerintahan selama masa libur nasional dan cuti bersama,” kata David Bachri, Jumat (13/3/2026).

BACAJUGA

Wali Kota Payakumbuh Ajak Perantau dan Pemikir Bersinergi Bangun Luhak Limo Puluah

Pemko Payakumbuh Dorong ASN Terapkan Hemat Energi dan Pengelolaan Sampah Berbasis TPST

Ia menjelaskan kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 2 Tahun 2026 yang mengatur fleksibilitas kerja ASN selama periode libur nasional dan cuti bersama.

Menurut David, penerapan WFA pada periode Lebaran dilaksanakan setelah cuti bersama Idul Fitri, yakni pada Rabu hingga Jumat, 25–27 Maret 2026. Pada masa itu, perangkat daerah dapat mengatur pelaksanaan tugas ASN secara fleksibel, baik bekerja dari kantor maupun dari lokasi lain.

Meski demikian, Pemko Payakumbuh menetapkan minimal 20 persen ASN tetap bekerja di kantor untuk memastikan pelayanan pemerintahan tetap berjalan.

Setiap kepala perangkat daerah diwajibkan mengatur proporsi pegawai yang bekerja dari kantor dan yang menjalankan WFA. Selain itu, kepala perangkat daerah juga harus menyampaikan surat tugas bagi ASN yang bertugas di kantor kepada Wali Kota melalui BKPSDM serta menembuskan kepada Dinas Komunikasi dan Informatika untuk pengaturan presensi melalui aplikasi e-kinerja.

ASN yang melaksanakan WFA tetap diwajibkan melaporkan aktivitas kerja harian melalui aplikasi e-kinerja dengan melampirkan data dukung setiap hari.

“Jika pegawai menginput laporan aktivitas di luar hari pelaksanaan tugas, sistem akan menolak laporan tersebut dan kehadiran pegawai dianggap tidak tercatat,” jelasnya.

Ia menambahkan kepala perangkat daerah juga harus memantau langsung pelaporan kinerja bawahannya melalui aplikasi tersebut agar target kerja tetap tercapai.

Namun kebijakan fleksibilitas kerja ini tidak berlaku bagi ASN yang bertugas pada sektor pelayanan publik esensial. Petugas yang memberikan layanan langsung kepada masyarakat tetap bekerja seperti biasa.

Beberapa layanan tersebut antara lain Rumah Sakit Umum Daerah, puskesmas, petugas pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP), petugas lapangan BPBD, Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP dan Damkar, serta petugas lapangan Dinas Perhubungan.

David menegaskan Pemko Payakumbuh tetap berkomitmen menjaga kualitas pelayanan publik selama masa penyesuaian kerja tersebut.

“Kami berharap seluruh perangkat daerah memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan sesuai standar, termasuk membuka kanal pengaduan publik dan memberikan informasi yang jelas jika terjadi perubahan jadwal layanan,” katanya.

Ia juga mengingatkan seluruh ASN agar menjaga integritas selama masa libur nasional dan cuti bersama.

“Pesan Pak Wali Kota, ASN harus menjadi teladan dengan tidak memberi maupun menerima gratifikasi yang berkaitan dengan jabatan dan bertentangan dengan tugasnya,” pungkasnya.


TOPIK ASNDavid BachriIdul Fitri 1447 Hlibur nasionalNyepi 2026PayakumbuhPemko PayakumbuhWFA

Baca Juga

Wali Kota Payakumbuh Ajak Perantau dan Pemikir Bersinergi Bangun Luhak Limo Puluah

Wali Kota Payakumbuh Ajak Perantau dan Pemikir Bersinergi Bangun Luhak Limo Puluah

Selasa, 21 April 2026 | 00:00 WIB
Pemko Payakumbuh Dorong ASN Terapkan Hemat Energi dan Pengelolaan Sampah Berbasis TPST

Pemko Payakumbuh Dorong ASN Terapkan Hemat Energi dan Pengelolaan Sampah Berbasis TPST

Senin, 20 April 2026 | 14:50 WIB
Cuaca Kota Padang Terasa Panas Menyengat, Ini Sebabnya!

Hadapi Kemarau Panjang 2026, Pemko Payakumbuh Siapkan Langkah Antisipasi El Nino Ekstrem

Minggu, 19 April 2026 | 12:12 WIB
Diskominfo Payakumbuh Perkuat Budaya Kerja Bersih Lewat Gerakan Indonesia ASRI

Diskominfo Payakumbuh Perkuat Budaya Kerja Bersih Lewat Gerakan Indonesia ASRI

Sabtu, 18 April 2026 | 14:44 WIB
Pemko Payakumbuh dan BPS Canangkan Desa Cantik 2026 di Tiga Kelurahan

Pemko Payakumbuh dan BPS Canangkan Desa Cantik 2026 di Tiga Kelurahan

Kamis, 16 April 2026 | 15:10 WIB
Dukung Program 3 Juta Rumah, Pemko Payakumbuh Optimalkan SIRENG untuk Perkuat Tata Kelola Perumahan

Dukung Program 3 Juta Rumah, Pemko Payakumbuh Optimalkan SIRENG untuk Perkuat Tata Kelola Perumahan

Rabu, 15 April 2026 | 18:27 WIB
Leave Comment

#TERPOPULER

  • Adik Kakak di Padang Pariaman Setubuhi Siswi SMP, Korban Sudah Melahirkan

    Adik Kakak di Padang Pariaman Setubuhi Siswi SMP, Korban Sudah Melahirkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengedar Narkoba di Limapuluh Kota Ditangkap Bersama Cewek, di Dompetnya Ada Obat Kuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Demo di Kantor Bupati, Aliansi Mahasiswa Pesisir Selatan Kritik Infrastruktur hingga Pendidikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengedar Sabu-Sabu Asal Pasaman Barat Ditangkap di Padang Pariaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologi Pilu Kematian Alceo di RSUP M Djamil Padang, Keluarga Sebut Dugaan Pelanggaran SOP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

UIN Imam Bonjol Siapkan Juknis Pencegahan Kekerasan Seksual di Lingkungan Kampus

UIN Imam Bonjol Siapkan Juknis Pencegahan Kekerasan Seksual di Lingkungan Kampus

Selasa, 21 April 2026 | 08:29 WIB
Pemko Padang Kembali Gelar Padang Rancak Award 2026, Dorong Kekompakan Warga Jaga Kebersihan

Pemko Padang Kembali Gelar Padang Rancak Award 2026, Dorong Kekompakan Warga Jaga Kebersihan

Selasa, 21 April 2026 | 06:06 WIB
55 Putra-Putri Pariaman Ikuti Bimbel Sekolah Kedinasan Gratis 2026

55 Putra-Putri Pariaman Ikuti Bimbel Sekolah Kedinasan Gratis 2026

Selasa, 21 April 2026 | 01:00 WIB
Pemkab Solok Selatan Dukung Peluncuran 80.000 Koperasi Merah Putih untuk Perkuat Ekonomi Desa

Tujuh Wali Nagari Segera Berakhir Masa Jabatan, Wabup Solok Selatan Tekankan Kesiapan Pilwana 2026

Selasa, 21 April 2026 | 00:35 WIB
Wali Kota Payakumbuh Ajak Perantau dan Pemikir Bersinergi Bangun Luhak Limo Puluah

Wali Kota Payakumbuh Ajak Perantau dan Pemikir Bersinergi Bangun Luhak Limo Puluah

Selasa, 21 April 2026 | 00:00 WIB
Next Post
Wawako Padang Panjang Buka Muscab Luar Biasa Pramuka, Dorong Pembinaan Karakter Generasi Muda

Wawako Padang Panjang Buka Muscab Luar Biasa Pramuka, Dorong Pembinaan Karakter Generasi Muda

Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id