Sumbarkita – Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman menggelar sosialisasi implementasi dan pemanfaatan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, serta kepala desa dan lurah se-Kota Pariaman. Kegiatan ini berlangsung di Aula Balaikota Pariaman, Selasa (13/1/2026).
Sosialisasi tersebut bertujuan menyelaraskan pemahaman seluruh pemangku kepentingan terkait transformasi sistem pendataan DTSEN yang kini menjadi rujukan tunggal nasional dalam perencanaan, pelaksanaan, serta evaluasi kebijakan dan program pembangunan di Kota Pariaman.
Wakil Wali Kota Pariaman, Mulyadi, saat membuka kegiatan mengatakan bahwa DTSEN merupakan sistem data terpadu yang mengintegrasikan data sosial ekonomi masyarakat untuk menghasilkan kebijakan pemerintah yang lebih tepat sasaran, khususnya dalam penyaluran bantuan sosial.
“Sosialisasi pemanfaatan DTSEN ini penting untuk meningkatkan pemahaman seluruh pemangku kepentingan, agar kebijakan yang diambil pemerintah benar-benar berbasis data yang akurat dan adil,” ujar Mulyadi.
Ia menekankan bahwa penerapan DTSEN bertujuan meminimalisasi kesalahan inklusi, yakni penerima bantuan yang tidak layak, serta kesalahan eksklusi, yaitu masyarakat yang layak namun belum terdata. Oleh karena itu, akurasi dan kesesuaian data dengan kondisi di lapangan menjadi kunci utama.
Menurutnya, DTSEN berbeda dengan sistem pendataan sebelumnya karena mencakup profil sosial ekonomi masyarakat secara lebih luas. Pendataan dilakukan menggunakan sistem desil, yang mengelompokkan masyarakat ke dalam desil 1 hingga 10 berdasarkan tingkat kesejahteraan, dengan desil 1 sampai 4 sebagai prioritas utama penerima bantuan.
“DTSEN ini menjadi instrumen utama dalam memastikan program bantuan sosial tepat sasaran dan berjalan sesuai ketentuan,” tegas mantan anggota DPRD tiga periode tersebut.
Mulyadi juga menyampaikan bahwa pemanfaatan DTSEN telah diamanatkan melalui Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang penggunaan DTSEN sebagai dasar perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi kebijakan serta program pembangunan agar lebih tepat sasaran.
Selain itu, DTSEN diharapkan menjadi rujukan utama dalam mendukung visi dan misi Pemerintah Daerah Kota Pariaman. Untuk itu, ia meminta seluruh OPD serta perangkat pemerintahan di tingkat kecamatan dan desa memastikan data yang diinput benar-benar mencerminkan kondisi riil masyarakat.
“Dengan penerapan DTSEN pada tahun 2026, diharapkan seluruh intervensi sosial dapat tersalurkan tepat sasaran, tepat waktu, dan tepat jumlah, sesuai kondisi nyata di lapangan, serta mendorong integrasi data ke dalam seluruh program dan kegiatan pemerintah daerah,” pungkasnya.















