Sumbarkita — Pemerintah Kota Pariaman akan menggelar Festival Takbiran Keliling 1447 Hijriah atau 2026 Masehi pada akhir malam Ramadan. Festival ini akan diikuti utusan dari setiap kecamatan atau Kantor Urusan Agama (KUA) setempat.
“Festival takbiran keliling diikuti utusan dari setiap kecamatan atau KUA minimal dua tim, masing-masing beranggotakan 5–7 orang remaja dan dewasa. Peserta akan dinilai oleh tim juri,” kata Wali Kota Pariaman, Yota Balad.
Ia menambahkan, peserta diwajibkan menggunakan kendaraan pick-up yang dilengkapi sound system memadai, berpakaian muslim rapi dan sopan, serta memakai alat kesenian tradisional. Suara takbiran harus alami dan memiliki nilai seni, sedangkan penggunaan rekaman tidak diperbolehkan.
“Yang penting semua peserta takbiran mengeluarkan kemampuan maksimal dalam mengumandangkan suara takbir dari awal sampai akhr. Ini merupakan bagian dari program unggulan Beriman Sholeh dan Berakhlak (RISALAH),” katanya.
Ia melanjutkan, Pemko Pariaman juga menyediakan hadiah berupa tropi dan Tabungan Perkebunan Nasional (Tabanas) untuk juara 1, 2, 3 serta juara harapan 1, 2, 3.
“Bagi desa dan kelurahan yang ingin berpartisipasi, pendaftaran dapat dilakukan melalui kantor camat atau KUA masing-masing wilayah,” imbuhnya.
Festival tersebut akan menempuh rute mulai dari halaman Kantor Wali Kota Pariaman, Simpang Tabuik, Simpang Apar, Naras, Kantor Camat Pariaman Utara, By Pass, Simpang Jati, Simpang Lapai, Balai Kurai Taji, Marunggi, Sunua, Simpang Kampuang Kaliang, Kampung Baru, Simpang DLAJ, dan kembali finish di Balai Kota Pariaman.















