Sumbarkita – Pemerintah Kota (Pemko) Padang memproyeksikan tidak akan menambah pegawai baru hingga tahun 2030. Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari upaya menekan belanja pegawai yang saat ini masih melebihi batas maksimal sesuai amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Padang, Yenni Yuliza, usai rapat pembahasan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 bersama DPRD Kota Padang, Selasa (3/6/2025).
“Dalam proyeksi anggaran kita sampai 2030, tidak ada penambahan pegawai baru, termasuk CPNS. Ini karena setiap penambahan pegawai akan berdampak langsung pada meningkatnya belanja pegawai,” ujar Yenni.
Ia menjelaskan bahwa posisi pegawai saat ini akan dimaksimalkan sepenuhnya tanpa merekrut tenaga tambahan. Bahkan, pegawai honorer dan kontrak telah dialihkan ke skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sesuai ketentuan Kementerian PAN-RB.
“Jadi tidak ada lagi istilah honorer atau kontrak. Semuanya sudah masuk dalam kategori PPPK setelah melalui proses assessment,” imbuhnya.
Yenni mengungkapkan, belanja pegawai Kota Padang saat ini berada di angka 44,6 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Sementara berdasarkan regulasi baru, pemerintah daerah diwajibkan menurunkan angka tersebut menjadi maksimal 30 persen pada tahun 2027.
“Ini beban besar bagi kita. Kami terus mendorong efisiensi, salah satunya melalui kebijakan efisiensi belanja perjalanan dinas hingga 50 persen sampai 2029, sebagaimana diatur dalam Inpres Nomor 1 tahun 2025,” ungkapnya.
Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menyebut penyesuaian belanja pegawai ini menjadi tantangan serius dalam penyusunan RPJMD lima tahun ke depan.
“Belanja pegawai kita sekarang masih di angka 46,5 persen. Artinya harus ada pengurangan sebesar 16,5 persen sampai 2027. Ini pekerjaan berat, tapi wajib dilakukan,” kata Muharlion usai rapat.