Selasa, 24 Juni 2025
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Zona Sumbar

Pemko Padang Tak Tambah Pegawai Baru hingga 2030, Ini Alasannya

Oleh : Dharma Harisa
Selasa, 03 Juni 2025 | 17:08
in Zona Sumbar
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Padang, Yenni Yuliza

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Padang, Yenni Yuliza


Sumbarkita – Pemerintah Kota (Pemko) Padang memproyeksikan tidak akan menambah pegawai baru hingga tahun 2030. Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari upaya menekan belanja pegawai yang saat ini masih melebihi batas maksimal sesuai amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022.

Hal ini disampaikan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Padang, Yenni Yuliza, usai rapat pembahasan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 bersama DPRD Kota Padang, Selasa (3/6/2025).

“Dalam proyeksi anggaran kita sampai 2030, tidak ada penambahan pegawai baru, termasuk CPNS. Ini karena setiap penambahan pegawai akan berdampak langsung pada meningkatnya belanja pegawai,” ujar Yenni.

Ia menjelaskan bahwa posisi pegawai saat ini akan dimaksimalkan sepenuhnya tanpa merekrut tenaga tambahan. Bahkan, pegawai honorer dan kontrak telah dialihkan ke skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sesuai ketentuan Kementerian PAN-RB.

BACAJUGA

Cek Prakiraan Cuaca Sumbar Hari Ini Selasa, 24 Juni 2025

Wakil Bupati Lantik Pengurus GOW Padang Pariaman, Dorong Perempuan Aktif Bangun Daerah

“Jadi tidak ada lagi istilah honorer atau kontrak. Semuanya sudah masuk dalam kategori PPPK setelah melalui proses assessment,” imbuhnya.

Yenni mengungkapkan, belanja pegawai Kota Padang saat ini berada di angka 44,6 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Sementara berdasarkan regulasi baru, pemerintah daerah diwajibkan menurunkan angka tersebut menjadi maksimal 30 persen pada tahun 2027.

“Ini beban besar bagi kita. Kami terus mendorong efisiensi, salah satunya melalui kebijakan efisiensi belanja perjalanan dinas hingga 50 persen sampai 2029, sebagaimana diatur dalam Inpres Nomor 1 tahun 2025,” ungkapnya.

Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menyebut penyesuaian belanja pegawai ini menjadi tantangan serius dalam penyusunan RPJMD lima tahun ke depan.

“Belanja pegawai kita sekarang masih di angka 46,5 persen. Artinya harus ada pengurangan sebesar 16,5 persen sampai 2027. Ini pekerjaan berat, tapi wajib dilakukan,” kata Muharlion usai rapat.


12Next
TOPIK Pemko Padang

BERITA TERKAIT

Prakiraan Cuaca Sumbar Jumat, 22 November 2024

Cek Prakiraan Cuaca Sumbar Hari Ini Selasa, 24 Juni 2025

Selasa, 24 Juni 2025
Wakil Bupati Lantik Pengurus GOW Padang Pariaman, Dorong Perempuan Aktif Bangun Daerah

Wakil Bupati Lantik Pengurus GOW Padang Pariaman, Dorong Perempuan Aktif Bangun Daerah

Selasa, 24 Juni 2025
Wakil Wali Kota Padang Panjang Terima Audiensi Perwakilan Non-ASN yang Dirumahkan

Wakil Wali Kota Padang Panjang Terima Audiensi Perwakilan Non-ASN yang Dirumahkan

Selasa, 24 Juni 2025
Wali Kota Terus Dorong Pembenahan Pantai Padang dan Pasar Raya

Wali Kota Terus Dorong Pembenahan Pantai Padang dan Pasar Raya

Senin, 23 Juni 2025
Pemkab Solok Selatan Teken Perjanjian Hibah dengan BBTNKS untuk Pengembangan Wisata Gunung Kerinci

Pemkab Solok Selatan Teken Perjanjian Hibah dengan BBTNKS untuk Pengembangan Wisata Gunung Kerinci

Senin, 23 Juni 2025
Tiga Korban Pembunuhan Pelaku Mutilasi di Padang Pariaman Disebut Satu Kampus

Kriminalitas Meningkat, Kasus Miris hingga Sadis Hantui Padang Pariaman, Ini Datanya

Senin, 23 Juni 2025
Next Post
Pria Pakai Mobil Gondol Dua Kotak Amal Masjid di Padang, Aksi Terekam CCTV

Pria Pakai Mobil Gondol Dua Kotak Amal Masjid di Padang, Aksi Terekam CCTV

Leave Comment

#TERPOPULER

  • Polisi Ungkap Kantor Pabrik di Padang Pariaman Jadi TKP Mutilasi Septia Adinda

    Polisi Ungkap Kantor Pabrik di Padang Pariaman Jadi TKP Mutilasi Septia Adinda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sedang Tidur, Petani di Sijunjung Ditangkap Polisi, Terancam Hukuman 15 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Perampok Bersenjata yang Sekap Satu Keluarga di Agam Cucu Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengacara In Dragon Kini Bela Wanda Tersangka Mutilasi di Padang Pariaman: Saya Hanya Jalankan Tugas Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Tangkap 3 Perampok Bersenjata yang Sekap Satu Keluarga di Agam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Prakiraan Cuaca Sumbar Jumat, 22 November 2024

Cek Prakiraan Cuaca Sumbar Hari Ini Selasa, 24 Juni 2025

Selasa, 24 Juni 2025
Kebakaran Hanguskan Dua Rumah di Padang, Kerugian Capai Rp500 Juta

Kebakaran Hanguskan Dua Rumah di Padang, Kerugian Capai Rp500 Juta

Selasa, 24 Juni 2025
Wakil Bupati Lantik Pengurus GOW Padang Pariaman, Dorong Perempuan Aktif Bangun Daerah

Wakil Bupati Lantik Pengurus GOW Padang Pariaman, Dorong Perempuan Aktif Bangun Daerah

Selasa, 24 Juni 2025
Wakil Wali Kota Padang Panjang Terima Audiensi Perwakilan Non-ASN yang Dirumahkan

Wakil Wali Kota Padang Panjang Terima Audiensi Perwakilan Non-ASN yang Dirumahkan

Selasa, 24 Juni 2025
Wali Kota Terus Dorong Pembenahan Pantai Padang dan Pasar Raya

Wali Kota Terus Dorong Pembenahan Pantai Padang dan Pasar Raya

Senin, 23 Juni 2025
Icon SK White 2__

Informasi

  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id