Sumbarkita — Pemerintah Kota (Pemko) Padang menyalurkan bantuan kepada warga terdampak kebakaran di Jalan Pulai Kampung Pinang RT 01/RW 08, Kelurahan Jati, Kecamatan Padang Timur, Jumat (16/1/2026) pagi. Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir.
Kebakaran yang terjadi pada Senin (12/1/2026) sekitar pukul 20.00 WIB itu menghanguskan satu unit rumah berukuran besar dengan tujuh kamar. Rumah tersebut dihuni oleh tiga kepala keluarga, terdiri atas satu pemilik rumah dan dua keluarga penyewa.
Dalam penyerahan bantuan, Maigus Nasir menyampaikan keprihatinan Pemerintah Kota Padang atas musibah yang menimpa warga. Ia menyerahkan bantuan sosial tidak terencana kepada para korban kebakaran. Pemilik rumah menerima bantuan sebesar Rp15 juta, sementara masing-masing keluarga penyewa memperoleh Rp2,5 juta. Total bantuan yang disalurkan Pemko Padang mencapai Rp20 juta.
Selain itu, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Padang turut memberikan bantuan kepada para korban. Pemilik rumah menerima bantuan sebesar Rp1,5 juta, sedangkan masing-masing penyewa juga mendapatkan bantuan dengan nilai yang sama.
Pemko Padang juga mengusulkan agar rumah yang terbakar tersebut dapat memperoleh bantuan rehabilitasi dari Baznas sebesar Rp10 juta, mengingat tingkat kerusakan yang cukup besar.
“Dengan bantuan dari Pemko Padang dan Baznas ini, kita berharap rumah ini bisa segera ditempati kembali oleh keluarga,” ujar Maigus Nasir.
Pada kesempatan itu, ia mengimbau masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya yang disebabkan oleh korsleting listrik. Ia menekankan pentingnya pemasangan dan penggunaan instalasi listrik yang aman di lingkungan permukiman.
Ia melanjutkan, ke depannya Pemko Padang juga mendorong adanya program penyediaan alat pemadam api ringan (APAR) di tingkat kelurahan.
“Program tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat dan Dubalang memberikan penanganan awal sebelum petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi kejadian,” imbuhnya.















