Sabtu, 18 Juli 2026
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Zona Sumbar Kota Padang

Pemko Padang Renovasi 22 Rumah Tidak Layak Huni pada 2026, Anggaran Maksimal Rp50 Juta per Unit

Oleh : Redaksi
Kamis, 11 Juni 2026 | 08:42 WIB
in Kota Padang
Kepala Bidang Perumahan Dinas Perkim Kota Padang, Virgistia Abizar.

Kepala Bidang Perumahan Dinas Perkim Kota Padang, Virgistia Abizar.


Sumbarkita — Pemerintah Kota (Pemko) Padang melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) menargetkan renovasi 22 rumah tidak layak huni (RTLH) sepanjang 2026. Program tersebut dijalankan untuk membantu warga memperoleh hunian yang lebih layak, sehat, dan aman.

Kepala Bidang Perumahan Dinas Perkim Kota Padang, Virgistia Abizar, mengatakan pelaksanaan program sudah mulai berjalan di lapangan. Dari total 22 unit yang menjadi target tahun ini, sebanyak 11 rumah telah memasuki tahap pengerjaan fisik, 6 unit rumah lainnya masih dalam proses perencanaan, dan 5 unit sedang dalam tahap persiapan sebelum pengerjaan fisik dimulai.

“Untuk kegiatan perbaikan rumah tidak layak huni di Kota Padang melalui Dinas Perkim, tahun ini target kita adalah 22 unit rumah,” ujarnya, Rabu (10/6/2026).

Selain 11 unit yang sedang dikerjakan, sebanyak enam rumah masih berada pada tahap perencanaan. Sementara lima unit lainnya sedang dalam tahap persiapan sebelum pekerjaan fisik dimulai.

BACAJUGA

Pemko Padang Dorong Pemenang Lelang Seragam Gratis Gandeng UMKM Lokal

Pemko Padang Kebut Pengerukan Sedimen Batang Arau Jelang HJK ke-357

Ia melanjutkan, Pemko Padang mengalokasikan anggaran maksimal Rp50 juta untuk setiap rumah yang mendapatkan bantuan perbaikan. Dana tersebut digunakan untuk menangani kerusakan yang dinilai cukup berat pada hunian warga.

“Anggaran satu rumah itu maksimal Rp50 juta. Perbaikan yang kita lakukan bisa dimulai dari fondasi. Jadi, rumah yang sebelumnya belum memiliki fondasi akan kita bangunkan, dan rumah yang masih semi permanen akan direhab menjadi rumah permanen,” katanya.

Ia menjelaskan, seluruh pembiayaan program renovasi RTLH tahun ini masih bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Padang.

Virgistia berharap program serupa ke depan juga mendapat dukungan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.

“Saat ini kita masih murni menggunakan APBD. Namun, kami tentu mengharapkan adanya bantuan dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman untuk program perbaikan RTLH ini, mungkin nanti konsep bantuan dari kementerian akan berbeda,” ujarnya.

Virgistia juga mengimbau masyarakat yang memiliki rumah tidak layak huni agar segera mengusulkan bantuan melalui mekanisme yang telah disiapkan pemerintah.

Ia menyarankan agar pengajuan dilakukan secara berjenjang melalui kelurahan setempat. Menurutnya, cara tersebut memudahkan proses pendataan sekaligus memastikan pemerintah kelurahan mengetahui kondisi warganya yang membutuhkan bantuan.

“Masyarakat bisa mengusulkan data mereka melalui kelurahan. Nanti pihak kelurahan yang akan menyusun dan melaporkannya kepada kami. Walaupun bisa langsung ke Kantor Dinas Perkim, kami sangat menyarankan lewat kelurahan terlebih dahulu agar pihak kelurahan juga mengetahui mana saja warga mereka yang kondisi rumahnya belum layak huni,” katanya.

Ia melanjutkan, untuk mengajukan bantuan RTLH, warga harus menyiapkan sejumlah dokumen dasar, yakni fotokopi KTP, fotokopi Kartu Keluarga (KK), serta foto kondisi fisik rumah yang mengalami kerusakan.

“Melalui program ini kita berharap jumlah rumah tidak layak huni di Padang terus berkurang, sekaligus meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat dari sektor perumahan,” imbuhnya.


TOPIK APBD Padangbantuan perumahanbantuan RTLHDinas Perkim Padangfondasi rumahkelurahan di PadangKementerian Perumahan dan Kawasan Permukimankesejahteraan masyarakatKota Padangpembangunan rumahPemko PadangPerbaikan Rumahperumahan Padangprogram RTLHrehabilitasi rumahrenovasi rumah wargaRTLH PadangRumah Layak HuniRumah Semi PermanenRumah Tidak Layak HuniSumatera BaratVirgistia Abizar

Baca Juga

Pemko Padang Dorong Pemenang Lelang Seragam Gratis Gandeng UMKM Lokal

Pemko Padang Dorong Pemenang Lelang Seragam Gratis Gandeng UMKM Lokal

Sabtu, 18 Juli 2026 | 15:46 WIB
Pemko Padang Kebut Pengerukan Sedimen Batang Arau Jelang HJK ke-357

Pemko Padang Kebut Pengerukan Sedimen Batang Arau Jelang HJK ke-357

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:08 WIB
Pemko Padang Bakal Gelar Festival Siti Nurbaya 2024, Usung Tema Peringatan 135 Tahun Marah Rusli

Jadwal Lengkap HUT ke-357 Kota Padang 2026, Digelar 6-10 Agustus Bertema Road to Gastronomy City

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:00 WIB
Pemko Padang Perkuat Peran Dubalang Kota untuk Jaga Keamanan Berbasis Adat Minangkabau

Pemko Padang Perkuat Peran Dubalang Kota untuk Jaga Keamanan Berbasis Adat Minangkabau

Kamis, 16 Juli 2026 | 10:42 WIB
Percantik Pantai Padang, Pemko Bangun Taman Kota Baru, Dilengkapi Playground dan Jalur Pedestrian

Percantik Pantai Padang, Pemko Bangun Taman Kota Baru, Dilengkapi Playground dan Jalur Pedestrian

Kamis, 16 Juli 2026 | 00:30 WIB
HJK Padang ke-357 Dimeriahkan Bazar Gastronomi, Tradisi Bajamba, hingga Talk on Taste

HJK Padang ke-357 Dimeriahkan Bazar Gastronomi, Tradisi Bajamba, hingga Talk on Taste

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:52 WIB
Next Post
Tim Peneliti PPNP Kunjungi PT Penabur Benih Indonesia, Teliti Transparansi Rantai Pasok Kopi Sumatera

Tim Peneliti PPNP Kunjungi PT Penabur Benih Indonesia, Teliti Transparansi Rantai Pasok Kopi Sumatera

#TERPOPULER

  • Diduga Kumpul Kebo, 7 Perempuan Ditangkap di Agam, 10 Botol Miras Disita

    Diduga Kumpul Kebo, 7 Perempuan Ditangkap di Agam, 10 Botol Miras Disita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ombudsman Sumbar Berpotensi Hentikan Penyelidikan Dugaan Maladministrasi Izin Tambang Andesit di Padang Pariaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria di Tanah Datar Ditemukan Tewas Tergantung oleh Istri di Dalam Rumah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumahnya Terbakar, Pria di Padang Panjang Tewas Terbakar Dalam Kamar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswi Asal Solok Selatan Putus Kuliah karena Terkendala Biaya, Datangi Dedi Mulyadi untuk Minta Bantuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

DPRD Kota Padang Sahkan P-APBD 2026, Fraksi PAN Minta Hibah Rp3 Miliar untuk PPMTI Dicoret

DPRD Kota Padang Sahkan P-APBD 2026, Fraksi PAN Minta Hibah Rp3 Miliar untuk PPMTI Dicoret

Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:29 WIB
Tanggul Jebol Akibat Hujan Deras, Sejumlah Warga di Agam Dilaporkan Terjebak

Tanggul Jebol Akibat Hujan Deras, Sejumlah Warga di Agam Dilaporkan Terjebak

Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:12 WIB
Rumahnya Terbakar, Pria di Padang Panjang Tewas Terbakar Dalam Kamar

Rumahnya Terbakar, Pria di Padang Panjang Tewas Terbakar Dalam Kamar

Sabtu, 18 Juli 2026 | 20:10 WIB
Pemko Payakumbuh Matangkan Persiapan Porprov Sumbar 2026 Lewat Turnamen Futsal Afkot Cup 3

Pemko Payakumbuh Matangkan Persiapan Porprov Sumbar 2026 Lewat Turnamen Futsal Afkot Cup 3

Sabtu, 18 Juli 2026 | 20:06 WIB
Fraksi PKB-Ummat Setujui P-APBD Kota Padang 2026, Soroti Optimalisasi PAD hingga Tata Kelola Aset

Fraksi PKB-Ummat Setujui P-APBD Kota Padang 2026, Soroti Optimalisasi PAD hingga Tata Kelola Aset

Sabtu, 18 Juli 2026 | 19:54 WIB
Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id