Jumat, 9 Oktober 2026
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
Home Zona Sumbar Kota Padang

Pemko Padang Percepat Penyelesaian Sejumlah Persoalan Lahan Strategis

Oleh : Redaksi
Selasa, 08 September 2026 | 13:38 WIB
in Kota Padang
Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir menemui Kepala Kantor Pertanahan Kota Padang Hanif di Kantor Pertanahan Kota Padang, Senin (7/9/2026).

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir menemui Kepala Kantor Pertanahan Kota Padang Hanif di Kantor Pertanahan Kota Padang, Senin (7/9/2026).


Sumbarkita – Pemerintah Kota Padang mempercepat penyelesaian sejumlah persoalan pertanahan yang berkaitan langsung dengan pembangunan fasilitas publik dan kepentingan masyarakat. Sejumlah lahan strategis, mulai dari lokasi Sekolah Rakyat, Instalasi Pengolahan Air (IPA) PDAM di Gunung Pangilun, tanah wakaf Muhammadiyah hingga tanah ulayat, kini menjadi fokus penyelesaian.

Percepatan dilakukan melalui koordinasi antara Pemko Padang dan Kantor Pertanahan Kota Padang untuk memastikan setiap persoalan memiliki kejelasan administrasi dan kepastian hukum sebelum ditindaklanjuti.

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir mengatakan, persoalan pertanahan menjadi salah satu tahapan penting dalam pelaksanaan pembangunan. Kejelasan status lahan diperlukan agar berbagai program yang telah direncanakan tidak terhambat pada persoalan administrasi maupun legalitas.

“Harapannya, berbagai persoalan pertanahan ini dapat segera diselesaikan sehingga kebutuhan pembangunan dan kepentingan masyarakat bisa ditindaklanjuti,” ujar Maigus usai menemui Kepala Kantor Pertanahan Kota Padang Hanif di Kantor Pertanahan Kota Padang, Senin (7/9/2026).

BACAJUGA

Tinjau Pembangunan Sekolah Pascabanjir, Wali Kota Padang Minta Fasilitas dan Antisipasi Banjir Diperkuat

Cabor Balap Motor, Padang Raih 3 Emas dan 1 Perak pada Porprov Sumbar 2026

Salah satu agenda yang dibahas adalah percepatan sertifikasi lahan untuk pembangunan Sekolah Rakyat. Lahan yang disiapkan memiliki luas total 50,2 hektare, terdiri atas 48 hektare lahan yang akan melalui proses ganti rugi dan 2,2 hektare lahan hibah.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Padang Hanif mengatakan, penerbitan sertifikat untuk lahan tersebut diupayakan dapat diselesaikan pada pekan ini. Kepastian administrasi diharapkan menjadi pijakan bagi tahapan selanjutnya dalam penyediaan lahan pembangunan Sekolah Rakyat.

IPA PDAM hingga Tanah Wakaf Muhammadiyah

Persoalan lain yang turut dibahas adalah penyediaan lahan untuk pembangunan IPA PDAM di Gunung Pangilun. Pemko Padang saat ini tengah mempertimbangkan dua opsi lahan untuk mendukung pembangunan fasilitas pengolahan air tersebut.

Opsi pertama belum dapat dilanjutkan karena harga yang diminta pemilik lahan berada di atas nilai appraisal. Sementara opsi kedua dinilai memiliki dasar administrasi pertanahan yang lebih jelas karena telah dilengkapi sertifikat, meski lahan tersebut saat ini masih dikuasai pihak lain.

Pemko Padang akan melengkapi dokumen dan bahan yang dibutuhkan agar opsi kedua dapat dikaji lebih lanjut melalui mekanisme yang berlaku.

“Untuk opsi yang kedua, secara administrasi pertanahannya lebih jelas karena sudah memiliki sertifikat. Tinggal melengkapi bahan yang dibutuhkan untuk proses selanjutnya,” kata Maigus.

Koordinasi juga menyentuh rencana wakaf lahan untuk Muhammadiyah. Dari total lahan seluas 2,8 hektare, sekitar 1,5 hektare direncanakan untuk diwakafkan.

Hanif menjelaskan, proses administrasi perlu diawali dengan penurunan waris bagi pemegang hak yang telah meninggal dunia. Setelah status tersebut diselesaikan, sertifikat tanah akan dipisahkan antara bagian yang akan diwakafkan dan sisa lahan.

Langkah itu diperlukan untuk memastikan proses wakaf memiliki dasar administrasi dan kepastian hukum yang jelas. Selain itu, pengurusan sertifikat tanah ulayat juga menjadi bagian dari pembahasan dalam pertemuan tersebut.

Pertemuan turut dihadiri Kepala Bapenda Kota Padang Atos, Kepala Dinas PUPR Kota Padang Malvi Hendri, Kepala Dinas Pertanahan Kota Padang Desmon Danus, perwakilan OPD terkait, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.

Melalui koordinasi lintas instansi tersebut, Pemko Padang berharap berbagai persoalan pertanahan yang selama ini menjadi bagian dari tahapan pembangunan dapat segera menemukan titik penyelesaian.

Sebab, di balik setiap proyek pembangunan dan kebutuhan pelayanan publik, kepastian atas status lahan menjadi fondasi awal yang menentukan apakah sebuah rencana dapat segera diwujudkan atau justru tertahan di meja administrasi.


TOPIK IPA PDAM Gunung PangilunKantor Pertanahan Kota PadangMaigus NasirPemko PadangPertanahan Kota PadangSekolah RakyatTanah UlayatTanah Wakaf Muhammadiyah

Baca Juga

Tinjau Pembangunan Sekolah Pascabanjir, Wali Kota Padang Minta Fasilitas dan Antisipasi Banjir Diperkuat

Tinjau Pembangunan Sekolah Pascabanjir, Wali Kota Padang Minta Fasilitas dan Antisipasi Banjir Diperkuat

Kamis, 08 Oktober 2026 | 21:29 WIB
Cabor Balap Motor, Padang Raih 3 Emas dan 1 Perak pada Porprov Sumbar 2026

Cabor Balap Motor, Padang Raih 3 Emas dan 1 Perak pada Porprov Sumbar 2026

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:30 WIB
Gulat Padang Raih Juara Umum Cabor Gulat Porprov Sumbar 2026, Ini Jumlah Medalinya

Gulat Padang Raih Juara Umum Cabor Gulat Porprov Sumbar 2026, Ini Jumlah Medalinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 08:00 WIB
Pemko Padang Gandeng Kemenekraf Petakan Kerusakan Infrastruktur Pascabencana Berbasis AI

Pemko Padang Gandeng Kemenekraf Petakan Kerusakan Infrastruktur Pascabencana Berbasis AI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:00 WIB
Kontingen Gulat Kota Padang Kantongi 27 Medali di Porprov Sumbar 2026

Kontingen Gulat Kota Padang Kantongi 27 Medali di Porprov Sumbar 2026

Rabu, 07 Oktober 2026 | 14:07 WIB
Tim Bola Tangan Putra dan Putri Padang Raih Medali Emas di Porprov Sumbar 2026

Tim Bola Tangan Putra dan Putri Padang Raih Medali Emas di Porprov Sumbar 2026

Rabu, 07 Oktober 2026 | 08:32 WIB
Next Post
Hari Ini AQI Tembus 152, Warga Bukittinggi Diminta Waspadai Polusi Udara

Hari Ini AQI Tembus 152, Warga Bukittinggi Diminta Waspadai Polusi Udara

#TERPOPULER

  • Remaja 14 Tahun di Bukittinggi Dilaporkan Hilang, Keluarga Minta Bantuan Warga

    Mayat Ditemukan di Ngarai Sianok Bukittinggi, Ternyata Remaja yang Hilang Sejak September

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswi SMKN 1 Padang Panjang Dilaporkan Hilang, Keluarga Minta Bantuan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Videonya Isap Sabu-Sabu Beredar, Janda Beranak Lima di Pesisir Selatan Dibawa Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2 Motor Kecelakaan di Sijunjung, Korban 4 Orang, 1 Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terekam CCTV, Seorang Pria Dikeroyok Tiga Orang di SPBU di Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Sudah 27.250 Orang di Riau Terpapar Infeksi Saluran Pernapasan Akut

Sudah 27.250 Orang di Riau Terpapar Infeksi Saluran Pernapasan Akut

Jumat, 09 Oktober 2026 | 01:00 WIB
Usai Tampil di Belgia, Sulam Kapalo Samek Padang Pariaman Kini Dipromosikan di Belanda

Usai Tampil di Belgia, Sulam Kapalo Samek Padang Pariaman Kini Dipromosikan di Belanda

Jumat, 09 Oktober 2026 | 00:00 WIB
Siswi SD di Padang Meninggal Diduga Akibat Perundungan, Pihak Sekolah Sebut Guru Trauma hingga Takut Mengajar

Kota Padang Dikepung Kabut Asap Kiriman Sumsel-Jambi, Sekolah Terapkan PJJ 9–10 Oktober

Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:00 WIB
Tinjau Pembangunan Sekolah Pascabanjir, Wali Kota Padang Minta Fasilitas dan Antisipasi Banjir Diperkuat

Tinjau Pembangunan Sekolah Pascabanjir, Wali Kota Padang Minta Fasilitas dan Antisipasi Banjir Diperkuat

Kamis, 08 Oktober 2026 | 21:29 WIB
Sungai Kampar Tercemar, Walhi Soroti Dugaan Tambang Emas Ilegal di Lima Puluh Kota

Setelah 4 Penambang Emas Ilegal Solok Selatan Tewas Tertimbun, Ekskavator Disebut Masih di Lokasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 20:48 WIB
Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id