Sumbarkita – Pemerintah Kota (Pemko) Padang Panjang kembali menorehkan prestasi dengan meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dari Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat. Penghargaan ini menegaskan konsistensi Padang Panjang sebagai Kota Informatif.
Penghargaan diserahkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Barat, Arry Yuswandi, didampingi Ketua KI Sumbar, Musfi Yendra, kepada Wakil Wali Kota Padang Panjang, Allex Saputra, pada Selasa (18/11/2025) malam.
Wakil Wali Kota Padang Panjang, Allex Saputra, menyampaikan rasa syukur dan mengapresiasi seluruh perangkat daerah yang terlibat. Ia menyebut, penilaian dilakukan melalui beberapa tahapan, mulai dari pengisian kuesioner pada aplikasi e-Monev, hingga presentasi di kantor KI Sumbar.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan pengelolaan informasi publik. Dengan keterbukaan informasi yang baik, indeks KIP dapat meningkat dan mendukung terwujudnya good governance,” ujarnya.
Ketua KI Sumbar, Musfi Yendra, menekankan bahwa Anugerah KIP merupakan bentuk penghargaan sekaligus dorongan agar badan publik terus membenahi pelayanan informasi.
“Keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban, tetapi sudah menjadi kebutuhan dan budaya kerja untuk mewujudkan Sumatera Barat yang madani,” imbuhnya.














