Sumbarkita – Pemerintah Kota Padang Panjang memperketat pengawasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), terutama pada aspek keamanan pangan. Tujuh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diperiksa langsung selama tiga hari untuk memastikan makanan yang diterima masyarakat aman, higienis, layak konsumsi, dan memenuhi kebutuhan gizi.
Monitoring dan evaluasi tersebut berlangsung 8–10 September 2026. Pengawasan menyasar seluruh tahapan pelaksanaan MBG, mulai dari proses pengolahan makanan, sanitasi dan kebersihan dapur hingga pelayanan kepada penerima manfaat.
Tujuh SPPG yang menjadi sasaran pemeriksaan yakni Sigando, Ekor Lubuk, Guguk Malintang 1, Guguk Malintang 2, Bukit Surungan, Silaing Atas, dan Koto Panjang.
Langkah tersebut dilakukan Pemko Padang Panjang sebagai upaya pencegahan. Pemerintah daerah ingin memastikan standar pelaksanaan program tetap terjaga sebelum persoalan keamanan pangan muncul dan berdampak kepada penerima manfaat.
Wali Kota Padang Panjang Hendri Arnis melalui Asisten Administrasi Umum Setdako Ade Nafrita Anas selaku Wakil Ketua Tim Satgas MBG mengatakan, monitoring diperlukan untuk melihat langsung kondisi pelaksanaan program sekaligus menemukan bagian yang masih perlu diperbaiki.
“Monitoring dan evaluasi ini kita lakukan untuk memastikan pelaksanaan Program MBG berjalan dengan baik, sesuai dengan tujuan dan ketentuan yang telah ditetapkan. Kita juga ingin melihat secara langsung berbagai hal yang sudah berjalan optimal maupun hal-hal yang masih perlu diperbaiki,” ujar Ade.
Menurutnya, MBG memiliki karakter berbeda dari program pemerintah lainnya karena bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat. Karena itu, makanan yang dibagikan tidak cukup hanya tersedia sesuai target, tetapi juga harus dipastikan aman dan bergizi ketika sampai kepada penerima.
Ade menegaskan, pengawasan tidak seharusnya menunggu munculnya persoalan. Pemeriksaan sejak awal dinilai lebih penting untuk mencegah risiko sekaligus memberi ruang bagi setiap SPPG melakukan perbaikan.
“Kita tidak ingin menunggu munculnya masalah baru kemudian melakukan evaluasi. Pengawasan dan evaluasi harus dilakukan sejak awal sebagai langkah preventif. Harapannya, seluruh SPPG dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memastikan makanan yang diberikan kepada penerima manfaat benar-benar aman dan bergizi,” katanya.
Perhatian terhadap keamanan pangan juga menjadi semakin penting seiring besarnya cakupan Program MBG dan meningkatnya perhatian masyarakat terhadap kualitas makanan yang dibagikan. Pemko Padang Panjang menilai keberhasilan program tidak semata diukur dari jumlah makanan yang tersalurkan, tetapi juga dari kualitas makanan dan manfaat yang diterima masyarakat.
“Yang terpenting adalah memastikan makanan yang diberikan aman, bergizi, layak dikonsumsi, dan benar-benar memberikan manfaat bagi para penerima,” ujar Ade.
Monitoring dilakukan Tim Satgas MBG Kota Padang Panjang berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Padang Panjang Nomor 172 Tahun 2025. Tim tersebut melibatkan unsur pemerintah daerah hingga tingkat kecamatan.
Kegiatan turut didampingi Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Varia Warvis selaku Sekretaris Tim Satgas, bersama staf ahli, asisten, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), dan camat. Kepala Kantor Kementerian Agama Padang Panjang Mukhlis M. serta Koordinator Wilayah SPPI Kota Padang Panjang Olivia Dwi Adelsi juga turut mendampingi proses monitoring.
Pemko Padang Panjang berharap pengawasan berkala tersebut dapat menjaga konsistensi kualitas layanan di seluruh SPPG. Dengan pengawasan yang dilakukan sejak proses awal, pelaksanaan MBG diharapkan tidak hanya berjalan lancar, tetapi juga benar-benar memberikan makanan yang aman dan bergizi bagi masyarakat.














