Sumbarkita – Pemerintah Kota (Pemko) Padang menyalurkan bantuan keuangan sebesar Rp1.985.346.000 kepada partai politik (Parpol) pada tahun 2025. Jumlah ini meningkat 100 persen dibandingkan tahun sebelumnya, seiring kenaikan nilai bantuan per suara sah dari Rp2.250 menjadi Rp4.500.
Plt Asisten I Setdako Padang, Mairizon, menyampaikan hal tersebut saat membuka Bimbingan Teknis Optimalisasi Penggunaan Bantuan Keuangan untuk Pendidikan Politik Berkualitas, yang digelar di Ruang Abu Bakar Jaar, Balai Kota Padang, Aie Pacah, Senin 30 Juni 2025.
“Jumlah suara sah pada Pemilu 2024 di Kota Padang mencapai 441.188. Dengan nilai Rp4.500 per suara, total bantuan yang diberikan tahun ini mencapai Rp1,98 miliar lebih,” ujar Mairizon.
Sebanyak 50 orang pimpinan dan pengurus partai politik diundang dalam kegiatan Bimtek tersebut.
Menurut Mairizon, hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Februari 2025 atas dana bantuan tahun 2024 masih menunjukkan sejumlah catatan. Di antaranya, penggunaan dana yang tidak sesuai peruntukan, bukti pendukung yang tidak lengkap, serta ketidaktepatan dalam pengelolaan biaya operasional.
“Bagi Parpol yang tertib dan transparan tentu akan kami apresiasi. Namun bagi yang terlambat menyampaikan laporan, bantuannya akan ditunda hingga laporan diperiksa BPK,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Kota Padang, Tarmizi Ismail menjelaskan, tujuan Bimtek ini adalah memberikan pemahaman teknis seputar prosedur penyaluran, pelaporan, dan pertanggungjawaban bantuan keuangan.
“Parpol harus lebih tertib administrasi, baik dalam pengajuan penyaluran maupun laporan realisasi belanja dan kegiatan,” katanya.
Ia berharap bantuan ini benar-benar dimanfaatkan untuk meningkatkan pendidikan politik masyarakat serta memperkuat fungsi kelembagaan partai politik secara akuntabel dan profesional.