Kamis, 22 Januari 2026
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Zona Sumbar Kota Bukittinggi

Pemko Bukittinggi Tinjau Kembali Penerima Program Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni 2024

Oleh : Redaksi
Jumat, 15 November 2024 | 12:03 WIB
in Kota Bukittinggi
Pemko Bukittinggi menggelar rapat koordinasi progres program Rumah Tidak Layak Huni tahun 2024 (foto: ist)

Pemko Bukittinggi menggelar rapat koordinasi progres program Rumah Tidak Layak Huni tahun 2024 (foto: ist)


Bukittinggi – Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi menggelar rapat koordinasi progres program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2024. Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, dan Kepala Dinas PUPR di Bukittinggi Command Center (BCC) Balaikota, Rabu (13/11).

Kepala Dinas Perkim, Ebyuleris menyampaikan pemerintah dan DPRD sudah menyalurkan bantuan perbaikan RTLH untuk 87 unit rumah yang tersebar di 17 Kelurahan di Kota Bukittinggi. Program bantuan perbaikan rumah tidak layak huni ini, merupakan kegiatan yang berasal dari APBD 2024, sebesar Rp2.808.100.000.

“Melalui program bantuan RLTH, kami berupaya memperbaiki dan membangun rumah masyarakat yang tidak layak huni menjadi rumah yang memenuhi persyaratan keselamatan bangunan, kesehatan penghuni dan kecukupan ruang minimal bangunan sehingga layak untuk ditempati. Program ini sudah terealisasi 100 persen,” jelasnya.

Hani mengapresiasi atas terealisasinya program RTLH 2024 ini. la mengingatkan kepada Dinas Perkim Kota Bukittinggi untuk melakukan pengecekan ulang terhadap kepemilikan rumah yang telah diajukan. Pengecekan dilakukan untuk memastikan bahwa bantuan rumah tidak layak huni benar-benar diberikan kepada warga yang membutuhkan dan sesuai dengan data serta aturan yang berlaku.

BACAJUGA

Wali Kota Bukittinggi Lantik Sekwan DPRD, Tekankan Sinergi dan Profesionalisme

Wali Kota Bukittinggi Serahkan Bonus Kafilah MTQN hingga Rp1 Miliar

“Ke depannya, saya menyarankan Dinas Perkim bersinergi dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial, dalam menentukan warga yang masuk kategori prioritas untuk menerima bantuan RTLH. Sehingga bantuan ini lebih menyasar pada keluarga yang tergolong miskin ekstrim, dan yang memiliki anak stunting seperti yang telah saya kunjungi beberapa hari terakhir,” ungkapnya.

Pjs Wako juga meminta untuk reaktivasi fungsi MCK (Mandi, Cuci, Kakus) umum di permukiman. Ini sangat penting karena berhubungan langsung dengan kesehatan lingkungan dan kualitas hidup masyarakat. MCK yang layak dapat mencegah penyakit menular, seperti diare dan infeksi saluran pencernaan, yang sering kali disebabkan oleh sanitasi yang buruk.


12Next
TOPIK Kota BukittinggiPjs Wali Kota BukittinggiRumah Tidak Layak Huni

Baca Juga

Wali Kota Bukittinggi Lantik Sekwan DPRD, Tekankan Sinergi dan Profesionalisme

Wali Kota Bukittinggi Lantik Sekwan DPRD, Tekankan Sinergi dan Profesionalisme

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:00 WIB
Bukittinggi Raih Juara Tiga MTQ Sumbar, Pemko Kucurkan Bonus Rp1 Miliar

Wali Kota Bukittinggi Serahkan Bonus Kafilah MTQN hingga Rp1 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:00 WIB
Pemko Bukittinggi Siapkan Perayaan 100 Tahun Jam Gadang, Sasar Event Internasional

Resmi! Bukittinggi Larang Perayaan Malam Tahun Baru 2026

Selasa, 30 Desember 2025 | 01:00 WIB
Wali Kota Ramlan Apresiasi Pacu Kuda Bukittinggi–Agam 2025, Donasi Capai Rp42,5 Juta untuk Korban Bencana

Wali Kota Ramlan Apresiasi Pacu Kuda Bukittinggi–Agam 2025, Donasi Capai Rp42,5 Juta untuk Korban Bencana

Selasa, 30 Desember 2025 | 00:01 WIB
Wali Kota Bukittinggi Resmi Buka Pacu Kuda Wisata Derby Bukittinggi–Agam 2025

Wali Kota Bukittinggi Resmi Buka Pacu Kuda Wisata Derby Bukittinggi–Agam 2025

Senin, 29 Desember 2025 | 14:51 WIB
Pemko Bukittinggi Gelar Pacu Kuda Bukittinggi–Agam untuk Galang Dana Korban Bencana

Pemko Bukittinggi Gelar Pacu Kuda Bukittinggi–Agam untuk Galang Dana Korban Bencana

Minggu, 28 Desember 2025 | 09:23 WIB
Next Post
Harimau Sumatera Masuk Perangkap di Kabupaten Solok Dipindahkan ke TMSBK Bukittinggi

Harimau Sumatera Masuk Perangkap di Kabupaten Solok Dipindahkan ke TMSBK Bukittinggi

Leave Comment

#TERPOPULER

  • 8 Perusahaan Kehutanan dan Perkebunan di Sumbar Dicabut Izinnya, Tersebar di Empat Kabupaten

    8 Perusahaan Kehutanan dan Perkebunan di Sumbar Dicabut Izinnya, Tersebar di Empat Kabupaten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ukur Tanah, Petugas Kantor Pertanahan Pesisir Selatan Dikejar Pakai Parang, Mobil Dirusak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terperosok ke Area Sawah, Seorang Pengendara Motor di Pesisir Selatan Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petani di Tanah Datar Tanam Ganja, Polisi Temukan 42 Batang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diputus MK: Anggota Polri Sah Rangkap Jabatan di Luar Kepolisian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Wali Kota Padang Instruksikan Perangkat Daerah Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Wali Kota Padang Instruksikan Perangkat Daerah Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Kamis, 22 Januari 2026 | 01:00 WIB
Perjuangan Bupati Dharmasraya ke Pemerintah Berhasil, 2 Jembatan Akan Dibangun Kembali

Perjuangan Bupati Dharmasraya ke Pemerintah Berhasil, 2 Jembatan Akan Dibangun Kembali

Kamis, 22 Januari 2026 | 00:00 WIB
Galian C Diduga Ilegal Beroperasi di Sungai Batang Anai di Padang Pariaman

Galian C Diduga Ilegal Beroperasi di Sungai Batang Anai di Padang Pariaman

Rabu, 21 Januari 2026 | 22:15 WIB
Sebuah Mobil Terbakar di SPBU di Pasaman Barat Saat Pengisian BBM

Sebuah Mobil Terbakar di SPBU di Pasaman Barat Saat Pengisian BBM

Rabu, 21 Januari 2026 | 22:09 WIB
Jual Obat Keras kepada Pelajar, Pria di Limapuluh Kota Ditangkap, 24.223 Butir Disita

Jual Obat Keras kepada Pelajar, Pria di Limapuluh Kota Ditangkap, 24.223 Butir Disita

Rabu, 21 Januari 2026 | 21:45 WIB
Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id