Senin, 8 Desember 2025
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Zona Sumbar Kota Bukittinggi

Pemko Bukittinggi Tegaskan Komitmen Efisiensi dan Transparansi dalam Penyusunan APBD 2026

Oleh : Redaksi
Sabtu, 08 November 2025 | 00:28 WIB
in Kota Bukittinggi
Wakil Wali Kota Bukittinggi, Ibnu Asis

Wakil Wali Kota Bukittinggi, Ibnu Asis, menyampaikan jawaban dalam rapat paripurna jawaban pemerintah atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap dua rancangan peraturan daerah (ranperda), yaitu Ranperda APBD 2026 dan Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) di Gedung DPRD Kota Bukittinggi, Jumat (7/11/2025).


Sumbarkita – Pemerintah Kota Bukittinggi menegaskan komitmennya untuk menerapkan prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026.

Penegasan itu disampaikan oleh Wakil Wali Kota Bukittinggi, Ibnu Asis, dalam rapat paripurna jawaban pemerintah atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap dua rancangan peraturan daerah (ranperda), yaitu Ranperda APBD 2026 dan Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).

Rapat berlangsung di Gedung DPRD Kota Bukittinggi, Jumat (7/11/2025).

Sebelumnya, seluruh fraksi DPRD telah menyampaikan pandangan umum dalam rapat paripurna sehari sebelumnya. Ketua DPRD Kota Bukittinggi Syaiful Efendi menjelaskan bahwa rangkaian sidang ini merupakan bagian dari Pembicaraan Tingkat I, sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 yang telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018.

BACAJUGA

Pemko Bukittinggi Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Tanah Datar

Wali Kota Bukittinggi Pimpin Penyaluran Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Agam

“Selanjutnya, kedua ranperda ini akan dibahas secara mendalam melalui rapat kerja antara DPRD dan Pemerintah Kota Bukittinggi,” ujarnya.

Dalam jawabannya, Wakil Wali Kota Ibnu Asis menekankan bahwa penyusunan APBD 2026 telah mengacu pada berbagai regulasi, termasuk PP Nomor 12 Tahun 2019, Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, dan RKPD Tahun 2026 sebagaimana tertuang dalam Peraturan Wali Kota Nomor 15 Tahun 2025.

Langkah ini, kata Ibnu, memastikan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan agar setiap program pembangunan berjalan efektif dan terukur.

“Pemerintah sependapat dengan seluruh fraksi bahwa anggaran harus fokus pada kegiatan prioritas dan berdampak langsung bagi masyarakat,” ujar Ibnu.

“Belanja diarahkan pada sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta penguatan ekonomi masyarakat, dengan prinsip efisiensi dan berorientasi pada hasil,” tambahnya.

Wawako juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas pandangan dan masukan konstruktif terhadap kedua ranperda tersebut. Ia menegaskan bahwa seluruh saran fraksi menjadi bahan penting dalam penyempurnaan kebijakan pembangunan daerah.

Menghadapi tantangan penurunan Dana Transfer Umum (DTU) dan keterbatasan ruang fiskal, Ibnu menjelaskan pemerintah akan melakukan efisiensi dan optimalisasi pendapatan daerah melalui digitalisasi pajak daerah, pemutakhiran data wajib pajak, peningkatan kinerja BUMD, serta pengembangan pariwisata dan investasi daerah tanpa menambah beban masyarakat.

Selain itu, Pemko Bukittinggi juga memperkuat transparansi dan akuntabilitas keuangan melalui penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) untuk pengawasan dan pelaporan real-time. Reformasi birokrasi pun diarahkan pada peningkatan profesionalisme aparatur, pelayanan publik, dan keterbukaan informasi kepada masyarakat.

Terkait pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), pemerintah daerah sepakat dengan pandangan fraksi bahwa pembaruan regulasi penting untuk menyesuaikan dengan ketentuan terbaru dan memperkuat tata kelola aset.

“Pemerintah sedang melakukan inventarisasi dan rekonsiliasi aset, mempercepat sertifikasi tanah, menerapkan sistem e-BMD, serta bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri dalam penyelesaian dan pengamanan aset bermasalah,” jelas Ibnu.

Ia menambahkan, untuk aset strategis seperti Pasar Banto, Stasiun Lambuang, dan aset lain yang masih dalam proses penyelesaian, seluruh langkah diambil berdasarkan ketentuan hukum dan prinsip akuntabilitas publik.

“Seluruh masukan fraksi menjadi bahan penyempurnaan pembahasan ranperda, dengan komitmen melaksanakan kebijakan yang transparan, efisien, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.


TOPIK APBD 2026BMDBukittinggiDPRD Bukittinggiefisiensi anggaranIbnu AsisPemerintah Kota BukittinggiTransparansi

Baca Juga

Pemko Bukittinggi Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Tanah Datar

Pemko Bukittinggi Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Tanah Datar

Minggu, 07 Desember 2025 | 15:59 WIB
Wali Kota Bukittinggi Pimpin Penyaluran Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Agam

Wali Kota Bukittinggi Pimpin Penyaluran Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Agam

Jumat, 05 Desember 2025 | 08:21 WIB
Pemko dan TP PKK Bukittinggi Gelar Lomba Pengolahan Pangan Lokal B2SA 2025

Pemko dan TP PKK Bukittinggi Gelar Lomba Pengolahan Pangan Lokal B2SA 2025

Kamis, 04 Desember 2025 | 15:10 WIB
Pemko Bukittinggi Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Agam

Pemko Bukittinggi Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Agam

Kamis, 04 Desember 2025 | 11:20 WIB
Baznas Bukittinggi Fasilitasi Servis dan Ganti Oli Gratis untuk 200 Driver Ojol

Baznas Bukittinggi Fasilitasi Servis dan Ganti Oli Gratis untuk 200 Driver Ojol

Rabu, 03 Desember 2025 | 12:04 WIB
Akses ke TPA Terputus, Wali Kota Bukittinggi Imbau Warga Kelola Sampah Secara Mandiri

Akses ke TPA Terputus, Wali Kota Bukittinggi Imbau Warga Kelola Sampah Secara Mandiri

Rabu, 03 Desember 2025 | 10:06 WIB
Next Post
Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta

Dua Pemuda Payakumbuh Diakui Apple dan NASA, Wali Kota Zulmaeta: Bukti Anak Daerah Bisa Mendunia

Leave Comment

#TERPOPULER

  • Mayat Pria Ditemukan di Tepi Sungai di Pesisir Selatan, Ini Identitasnya

    Mayat Pria Ditemukan di Tepi Sungai di Pesisir Selatan, Ini Identitasnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Tangkap Pria Pengedar dan Pemakai Sabu-Sabu di Sijunjung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Krisis Air Bersih di Padang, Warga Habiskan hingga Rp100 Ribu Sehari untuk Beli Air

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prakiraan Cuaca Sumbar 8-10 Desember 2025, Sebagian Wilayah Masuk Status Siaga Hujan Lebat Disertai Petir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota DPD RI Asal Sumbar Cerint Iralloza Tasya Dilaporkan ke BK DPD Terkait Dugaan Pelanggaran Etik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Sekolah Rusak Diterjang Banjir, Siswa SD di Padang Pariaman Jalani Ujian Semester di Tenda Darurat

Sekolah Rusak Diterjang Banjir, Siswa SD di Padang Pariaman Jalani Ujian Semester di Tenda Darurat

Senin, 08 Desember 2025 | 19:32 WIB
Korban Banjir Bandang di Agam Bertambah, Satu Jasad Kembali Ditemukan

Korban Banjir Bandang di Agam Bertambah, Satu Jasad Kembali Ditemukan

Senin, 08 Desember 2025 | 19:11 WIB
Prabowo Setujui Anggaran Rp60 Juta per Rumah Korban Bencana Sumatera

Prabowo Setujui Anggaran Rp60 Juta per Rumah Korban Bencana Sumatera

Senin, 08 Desember 2025 | 18:24 WIB
UNAND Dorong Standarisasi Penilaian Nilai Riset untuk Percepat Hilirisasi Inovasi

UNAND Dorong Standarisasi Penilaian Nilai Riset untuk Percepat Hilirisasi Inovasi

Senin, 08 Desember 2025 | 18:00 WIB
Ramai Isu Dugaan Penimbunan Sembako di Rumah Dinas Bupati Padang Pariaman, Dinsos Beri Klarifikasi

Ramai Isu Dugaan Penimbunan Sembako di Rumah Dinas Bupati Padang Pariaman, Dinsos Beri Klarifikasi

Senin, 08 Desember 2025 | 17:55 WIB
Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id