Bukittinggi – Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serahkan bantuan insentif guru non PNS tahun 2024. Insentif ini diserahkan oleh Wali Kota Bukittinggi Erman Safar secara simbolis pada Jumat (13/9).
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Herriman, menyampaikan, penyerahan bantuan intensif bagi guru non PNS ini merupakan penyerahan honor triwulan III tahun 2024.
Adapun bantuan diberikan Rp600 ribu per orang per bulan dan diserahkan untuk 3 bulan. Bantuan ini diberikan kepada 1030 guru non PNS yang terdaftar di Kota Bukittinggi melalui jenjang pendidikan PAUD, SD dan SMP sederajat.
“Pada hari ini, kita membayarkan insentif untuk guru dari bulan Juni hingga Agustus tahun 2024 dengan total Rp1,8 juta yang disalurkan ke rekening masing-masing,” ungkap Herriman.
Sementara itu, Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, menyampaikan bahwa Pemko Bukittinggi terus mengupayakan peningkatan kesejahteraan guru Non PNS. Menurutnya, pendidikan memiliki peranan penting dalam menjaga keberlangsungan pembangunan di negara, baik itu pendidikan formal maupun pendidikan non formal.
Selain intensif, pada anggaran perubahan tahun 2024 telah dianggarkan untuk 2 bulan pembayaran BPJS Ketenagakerjaan yang meliputi JKK dan JKM.
“Utuk tahun 2025 telah diusulkan anggaran BPJS Ketenagakerjaan untuk pembayaran 1 tahun,” kata Erman Safar.
Wako melanjutkan, bantuan insentif guru non PNS ini diberikan sebagai bentuk kepedulian dan komitmen Pemerintah Kota Bukittinggi untuk membantu meningkatkan penghasilan guru non PNS.
“Sekaligus mendorong semangat para pendidik untuk lebih berperan memajukan dunia pendidikan di Kota Bukittinggi,” imbuhnya.