Bukittinggi – Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi melalui Dinas Sosial menyerahkan bantuan sosial (bansos) sembako dan kursi roda kepada masyarakat kurang mampu.
Bantuan diserahkan di Balairung Rumah Dinas Wali Kota Bukittinggi oleh Kepala Dinas Sosial Bukittinggi, Syanji Faredy pada Jumat, 2 Agustus 2024.
Ia menyampaikan, bantuan diserahkan kepada warga yang sebelumnya tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan sembako Kementerian Sosial.
“Bantuan kursi roda dan paket sembako ini ditujukan kepada lansia di Kota Bukittinggi,” kata dia yang dikutip pada Sabtu, 3 Agustus 2024.
Ia mengungkapkan, sebanyak 7 unit kursi roda dan 85 paket sembako diserahkan dengan nilai paket sembako sebesar Rp900.000,-
Lebih lanjut, kata dia, bantuan kursi roda diserahkan untuk 7 penerima bantuan, terdiri dari 2 warga Aur Birugo Tigo Baleh (ABTB), 2 warga Guguak Panjang dan 3 warga Mandiangin Koto Selayan (MKS).