Sumbarkita – Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi berhasil meraih peringkat pertama Keterbukaan Informasi Kategori Pemerintahan Kabupaten Kota Tahun 2024.
Prestasi ini diumumkan oleh Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat pada Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dan Achievement Motivation Person, di Balai Sidang Bung Hatta, Rabu, (18/12/2024).
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wakil Wali Kota Bukittinggi, Marfendi.
Ketua Komisi Informasi Sumatra Barat, Musfi Yendra menjelaskan, Komisi Informasi adalah lembaga mandiri yang berfungsi menjalankan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU No. 14 Tahun 2008).
Tugas utama komisi ini adalah memastikan hak setiap warga negara untuk mendapatkan informasi yang transparan dari badan publik, sehingga mendukung terwujudnya pemerintahan yang terbuka, akuntabel dan demokratis.
“Selama proses monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi publik (KIP) 2024 badan publik ini dilakukan pada Juli hingga November itu, ada 422 badan publik yang monev. Dari jumlah badan publik itu yang mengisi kuisioner sebanyak 351 badan publik. Dari 351 badan publik yang kembalikan (mengisi) kuisioner tahun ini, ada 29 yang informatif, 48 menuju informatif, 63 cukup informatif dan 172 tidak informatif,” ungkapnya.