Jumat, 11 Juli 2025
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Zona Sumbar Kota Bukittinggi

Pemko Bukittinggi Gelar Konsultasi Publik, Bahas Penyesuaian Tata Ruang Sesuai Regulasi Baru

Oleh : Redaksi
Kamis, 26 Juni 2025 | 19:48
in Kota Bukittinggi
Pemko Bukittinggi menggelar Konsultasi Publik dalam rangka Revisi Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2017. (foto: Pemko Bukittinggi).

Pemko Bukittinggi menggelar Konsultasi Publik dalam rangka Revisi Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2017. (foto: Pemko Bukittinggi).


Sumbarkita – Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) gelar Konsultasi Publik dalam rangka Revisi Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bukittinggi.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, di Balairuang Rumah Dinas Wali Kota pada Rabu (26/6).

Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias menyampaikan bahwa RTRW memiliki peran penting sebagai pedoman pembangunan kota, termasuk dalam penyusunan RPJPD dan RPJMD. Mengingat luas wilayah Bukittinggi yang terbatas, optimalisasi pemanfaatan ruang menjadi kebutuhan mendesak.

“Revisi ini sangat penting, terutama karena kawasan Ngarai Sianok memiliki potensi besar bagi sektor pariwisata. Kita perlu mengatur kembali pemanfaatannya agar tetap memperhatikan aspek keselamatan dan konservasi. Selain itu, juga diperlukannya penyesuaian terhadap intensitas bangunan agar lebih ramah investasi, serta memberikan peluang alih fungsi lahan pertanian yang kurang produktif untuk sektor lain seperti perdagangan, jasa, dan pemukiman.” ujar Wali Kota.

BACAJUGA

Pemko Bukittinggi Tindak Kios Disalahgunakan di Pasar Atas, Penataan Diperketat

Pemko Bukittinggi Resmikan Program Z-Auto Baznas untuk Dukung Usaha Otomotif Warga

Lebih lanjut, Wako menegaskan bahwa konsultasi publik ini adalah awal dari proses panjang penyusunan RTRW hingga penetapannya menjadi Peraturan Daerah yang baru. Proses ini akan melibatkan pembahasan di tingkat provinsi, DPRD, dan lintas sektor bersama kementerian terkait.

“Masukan dari seluruh pemangku kepentingan sangat kami harapkan, karena RTRW ini harus mencerminkan kebutuhan dan arah pembangunan Kota Bukittinggi ke depan,” tegasnya.

Kepala Dinas PUPR Kota Bukittinggi, Rahmat Afrisyaf Elsa, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan yang diamanatkan dalam Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 11 Tahun 2021.

Peraturan mentri tersebut mengatur tata cara penyusunan, peninjauan kembali, dan revisi RTRW serta penerbitan persetujuan substansi oleh kementerian teknis.


12Next
TOPIK Konsultasi PublikKota BukittinggiPemko BukittinggiWali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias

BERITA TERKAIT

Pemko Bukittinggi Tindak Kios Disalahgunakan di Pasar Atas, Penataan Diperketat

Pemko Bukittinggi Tindak Kios Disalahgunakan di Pasar Atas, Penataan Diperketat

Jumat, 11 Juli 2025
Pemko Bukittinggi Resmikan Program Z-Auto Baznas untuk Dukung Usaha Otomotif Warga

Pemko Bukittinggi Resmikan Program Z-Auto Baznas untuk Dukung Usaha Otomotif Warga

Jumat, 11 Juli 2025
Rismal Hadi Resmi Dilantik sebagai Sekda Kota Bukittinggi, Wako Ramlan Soroti Tantangan Birokrasi

Rismal Hadi Resmi Dilantik sebagai Sekda Kota Bukittinggi, Wako Ramlan Soroti Tantangan Birokrasi

Kamis, 10 Juli 2025
Pembekalan di Magelang, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bukittinggi Dapatkan Arahan dari Mantan Presiden SBY

Pemko Bukittinggi Gandeng Media untuk Dukung Transparansi Pembangunan

Sabtu, 5 Juli 2025
Dukung Geopark ke UNESCO, Wali Kota Bukittinggi dan Warga Gelar Aksi Bersih Ngarai Sianok

Dukung Geopark ke UNESCO, Wali Kota Bukittinggi dan Warga Gelar Aksi Bersih Ngarai Sianok

Jumat, 4 Juli 2025
Wali Kota Bukittinggi Buka Sosialisasi Perpres 46/2025: Dorong Pengadaan yang Adaptif dan Berintegritas

Wali Kota Bukittinggi Buka Sosialisasi Perpres 46/2025: Dorong Pengadaan yang Adaptif dan Berintegritas

Jumat, 4 Juli 2025
Next Post
3 Gadis Dibunuh di Padang Pariaman, Aparat Dinilai Lalai dan Adanya Stigma terhadap Korban

3 Gadis Dibunuh di Padang Pariaman, Aparat Dinilai Lalai dan Adanya Stigma terhadap Korban

Leave Comment

#TERPOPULER

  • Tiga Sepeda Motor Kecelakaan di Solok Selatan, Satu Orang Tewas

    Tiga Sepeda Motor Kecelakaan di Solok Selatan, Satu Orang Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabrak Truk di Solok, Pengendara dan Penumpang Motor Tewas Seketika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral! Diduga Mabuk, Oknum Polisi Tabrak 8 Warga Pakai Mobil Dinas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambut Hari Jadi Kota Padang ke-356, Pemko Hadirkan Diskon Sebulan Penuh lewat Padang Great Sale

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokter Gigi Bantah Tuduhan Malpraktik dalam Kasus Kebutaan Pasien Asal Padang Pariaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Serahkan Kartu Padang Juara, Wali Kota Fadly Amran: Tak Boleh Ada Anak Tertinggal Pendidikan karena Ekonomi

Serahkan Kartu Padang Juara, Wali Kota Fadly Amran: Tak Boleh Ada Anak Tertinggal Pendidikan karena Ekonomi

Jumat, 11 Juli 2025
SMK 1 Sumatera Barat, Program Keahlian Ini Banyak Diminati

Cek Link Pengumuman Hasil Seleksi SPMB Sumbar SMK 2025 Tahap 2

Jumat, 11 Juli 2025
Pemko Bukittinggi Tindak Kios Disalahgunakan di Pasar Atas, Penataan Diperketat

Pemko Bukittinggi Tindak Kios Disalahgunakan di Pasar Atas, Penataan Diperketat

Jumat, 11 Juli 2025
Video: Cekcok Keluarga Berujung Ancaman Pistol di Tanah Datar, Diduga Dipicu Utang

Video: Cekcok Keluarga Berujung Ancaman Pistol di Tanah Datar, Diduga Dipicu Utang

Jumat, 11 Juli 2025
Bank Nagari dan RS Unand Tingkatkan Kerja Sama Strategis dalam Layanan Kesehatan dan Keuangan

Bank Nagari dan RS Unand Tingkatkan Kerja Sama Strategis dalam Layanan Kesehatan dan Keuangan

Jumat, 11 Juli 2025
Icon SK White 2__

Informasi

  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id