Sijunjung – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menyerahkan surat persetujuan kebutuhan Apatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Sijunjung Tahun 2024.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sijunjung, Riky Maineldi menyampaikan, surat itu berisi jumlah formasi pengadaan ASN Kabupaten Sijunjung Tahun 2024 yakni akan ada 2.797 formasi.
“Formasi tersebut terdiri dari 1.666 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan rincian 500 tenaga kesehatan dan 1.166 tenaga teknis,” terangnya yang dikutip pada Selasa, 19 Maret 2024.
Kemudian, lanjut Riky, untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ada sebanyak 1.131 formasi, terdiri dari 126 tenaga guru, 20 tenaga kesehatan dan 985 tenaga teknis.
Ia mengungkapkan, dengan adanya surat persetujuan tersebut, pengadaan ASN Kabupaten Sijunjung Tahun 2024 sudah bisa dilakukan.
“Namun sebelum itu, kami akan terlebih dahulu melakukan penyusunan rincian kebutuhan ASN,” pungkasnya.














