Sumbarkita-Hingga kini, penanganan bencana banjir dan longsor yang melanda Kabupaten Pesisir Selatan terus dikebut.
Hingga Sabtu (29/11) pukul 20.00 WIB, Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan melaporkan perkembangan terbaru terkait luasnya dampak kerusakan dan upaya tanggap darurat yang masih berlangsung.
Bencana hidrometeorologi ini dipicu curah hujan berintensitas tinggi sejak Jumat (21/11/2025), menyebabkan banjir dan longsor di 11 kecamatan dengan total 81.550 jiwa atau 16.310 kepala keluarga terdampak.
Satu Warga Hilang, Ribuan Rumah Terimbas
Dalam laporan yang disampaikan Kepala Dinas Kominfo Pesisir Selatan, Wendi Sikumbang, satu warga di Kecamatan Lengayang, Nagari Kambang Utara, masih dinyatakan hilang. Masyarakat yang sempat mengungsi seluruhnya telah kembali ke rumah masing-masing.
Pendataan kerusakan rumah masih berlangsung, meliputi kategori rusak berat, sedang, dan ringan.
Kerusakan Infrastruktur Meluas
Perkiraan kerugian dan kerusakan mencapai Rp266,08 miliar. Sejumlah infrastruktur vital rusak, antara lain:
10 jembatan putus atau rusak, termasuk jembatan gantung di Tanuk Baruang, Kampung Tanjung, Inunang, Pelangai, dan Padang Galundi.
4 ruas jalan amblas di Bayang Utara, Ranah Pesisir, Lengayang, dan Batang Kapas.
13 bangunan sekolah, 6 rumah ibadah, 4 fasilitas kesehatan, serta 1 kantor nagari terdampak.
Di sektor pertanian, 1.320 hektar sawah dan ladang rusak, sementara sektor peternakan kehilangan 1.220 unggas dan 78 ekor sapi.
Akses Transportasi Masih Terganggu
Satu akses jalan provinsi, yakni ruas Bayang – Alahan Panjang, masih terputus akibat longsor.
Kebutuhan Mendesak
Pemerintah daerah mengajukan kebutuhan mendesak berupa:
5 unit perahu karet dan mesin tempel
5 unit chainsaw
65 paket APD
3.000 paket sembako
2.000 family kit
100 terpal
Sementara bantuan yang telah masuk meliputi 200 paket sembako, 100 selimut, 100 family kit, 100 kasur, 2 tenda pengungsi, dan 50 tenda keluarga.
Status Tanggap Darurat Ditetapkan
Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan telah menetapkan Status Tanggap Darurat selama 14 hari, mulai 24 November hingga 7 Desember 2025 melalui Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2/354/Kpts/BPT-PS/2025.
Upaya percepatan penanganan meliputi pendistribusian logistik, layanan kesehatan, hingga pembukaan akses jalan yang terputus.
Bupati dan Anggota DPR RI Tinjau Lokasi
Pada hari ini, Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni bersama Anggota Komisi VIII DPR RI, Lisda Hendrajoni, meninjau sejumlah lokasi jembatan dan ruas jalan yang rusak untuk memastikan percepatan penanganan.
Pemerintah daerah meminta dukungan semua pihak, termasuk pemerintah pusat dan provinsi, untuk percepatan pemulihan di wilayah terdampak.














