Rabu, 14 Januari 2026
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Advertorial

Pemkab Pesisir Selatan Kerja Sama dengan Kejari Terapkan Pidana Kerja Sosial

Oleh : Redaksi
Jumat, 05 Desember 2025 | 17:14 WIB
in Advertorial
Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni, menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan di ruang Vidcon Painan Convention Center (PCC) pada Senin (1/12).  Foto: Pemkab Pesisir Selatan

Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni, menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan di ruang Vidcon Painan Convention Center (PCC) pada Senin (1/12). Foto: Pemkab Pesisir Selatan


Sumbarkita — Bupati Pesisir Selatan (Pessel), Hendrajoni, dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pessel, Mohd Radyan, melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait dengan penerapan pidana kerja sosial sebagai alternatif hukuman bagi pelaku tindak pidana. Penandatanganan tersebut berlangsung di ruang Vidcon Painan Convention Center (PCC) pada Senin (1/12).

Hadir dalam kesempatan itu, Ketua Pengadilan Negeri Painan (PN), Abdi Dinata Sebayang; Penjabat Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Pessel, Eva Fauza Yuliasman; serta para pejabat eselon II dan III lainnya di jajaran Pemkab Pessel.

Kepala Kejari Pessel, Mohd Radyan, dalam kesempatan itu mengatakan bahwa kerja sama tersebut merupakan tonggak baru dalam pelaksanaan pemidanaan yang lebih mengedepankan nilai keadilan restoratif.

“Pidana kerja sosial bukan hanya mengurangi ketergantungan pada hukuman penjara, tetapi juga memberi ruang bagi pelaku untuk memperbaiki diri dan kembali produktif di tengah masyarakat,” ujarnya.

BACAJUGA

HUT ke-22 Dharmasraya: Pemkab Teguhkan Capaian Pembangunan dan Arah Kebijakan Daerah

Tak Hanya Gizi Anak, Ketua DPRD Sumbar Minta Program MBG Perkuat Ekonomi Lokal

Ia menjelaskan bahwa pihaknya siap berkolaborasi dengan pemerintah daerah agar pelaksanaan pidana kerja sosial berjalan tertib, aman, dan tepat sasaran. Menurutnya, sinergi yang kuat akan memperkuat sistem hukum yang lebih modern dan manusiawi.

Mohd Radyan juga menegaskan bahwa inovasi itu merupakan langkah penting dalam memperbaiki persepsi publik terhadap penegakan hukum. Ia menyebut bahwa pemidanaan tidak harus selalu berujung pada penjara, terutama untuk tindak pidana ringan yang masih memungkinkan pembinaan di luar lembaga pemasyarakatan.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap kebijakan hukum benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat. Dengan pidana kerja sosial, pelaku diberi kesempatan memperbaiki kesalahan tanpa memutus hubungan sosial dan ekonomi mereka,” tuturnya.

Bupati Pessel, Hendrajoni, dalam kesempatan itu menyampaikan apresiasi tinggi atas langkah Kejaksaan yang dinilainya progresif dan sesuai kebutuhan zaman. Ia menyebut bahwa pemerintah daerah siap mendukung penuh pelaksanaan program tersebut.

“Kami menyambut baik penerapan pidana kerja sosial karena ini sejalan dengan semangat pembangunan daerah yang inklusif. Pemerintah daerah akan memastikan seluruh fasilitas dan kebutuhan teknis dapat dipenuhi,” katanya.

Ia menyampaikan bahwa pelaksanaan pidana kerja sosial tidak hanya membantu mengurangi beban lembaga pemasyarakatan, tetapi juga membuka peluang bagi pelaku untuk berkontribusi positif kepada lingkungan masyarakat.

Menurut Hendrajoni, pemerintah daerah akan menugasi organisasi perangkat daerah terkait untuk menangani aspek teknis pelaksanaan, termasuk penyiapan lokasi, jenis pekerjaan, pengawasan, dan keamanan. Sinergi lintas sektor akan menjadi kunci keberhasilan.

Hendrajoni juga mengungkapkan harapan agar program ini mampu memunculkan nilai edukatif bagi masyarakat.

“Kita ingin menghadirkan keadilan yang tidak hanya menghukum, tetapi juga mendidik. Dengan pola ini, kita berharap angka kejahatan ringan menurun,” ujarnya.

Penandatanganan PKS itu dilakukan secara oleh seluruh kabupaten/kota se-Sumatera Barat secara hybrid, yakni melalui zoom meeting dan luring di Aula Kantor Gubernur Sumatera Barat.

Pada tingkat provinsi, kegiatan turut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Muhibuddin; Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah; Direktur B Jampidum Kejaksaan Agung, Zulfikar Tanjung; serta jajaran terkait lainnya.

Kajati Sumbar, Muhibuddin, menegaskan bahwa kerja sama itu merupakan implementasi langsung dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional yang mulai berlaku penuh pada 2 Januari 2025.

UU tersebut menggantikan KUHP lama warisan kolonial dan membawa banyak perubahan, termasuk penguatan konsep keadilan restoratif melalui penerapan pidana kerja sosial.

Gubernur Mahyeldi, juga menekankan komitmen pemerintah provinsi dalam mendukung kebijakan pemidanaan yang lebih efektif dan humanis. Ia menilai pendekatan baru ini akan memperkuat harmoni sosial di tingkat lokal.

Sementara itu, Direktur B Jampidum Kejaksaan Agung, Zulfikar Tanjung, menjelaskan bahwa pidana kerja sosial bertujuan mengurangi kepadatan lembaga pemasyarakatan yang selama ini menjadi persoalan nasional.

Menurut Zulfikar, pidana kerja sosial merupakan bentuk penegakan hukum yang mengedepankan kearifan lokal, sekaligus menjadi sarana membangun kembali hubungan antara pelaku, korban, dan masyarakat.

Dalam PKS tersebut, pemerintah daerah memiliki sejumlah kewajiban, termasuk menyediakan fasilitas, sarana, dan jenis kegiatan kerja sosial, serta menjamin pengawasan dan keamanan selama kegiatan berlangsung.

Pemkab Pessel bersama Kejari Pessel juga sepakat untuk meningkatkan koordinasi, melibatkan lembaga sosial, dan memperkuat partisipasi masyarakat demi keberhasilan program ini.

PKS berlaku selama dua tahun sejak ditandatangani dan akan dievaluasi secara berkala. Pemerintah daerah dan Kejari Pessel optimistis bahwa program itu dapat menjadi contoh penerapan pemidanaan modern yang lebih adil, humanis, dan bermanfaat bagi masyarakat Pesisir Selatan.

 


TOPIK berita Sumbarkitabupati pessel hendrajoniGubernur Mahyeldihukuman alternatif penjaraimplementasi kuhp baru 2025kajati sumbar muhibuddinkeadilan humanisKeadilan Restoratifkejari pesselkejari pessel mohd radyankerja sama pemkab dan kejaripembangunan inklusif pesselpemerintah daerah pesselpemerintah sumatera baratpemidanaan modernpemkab pesselPengadilan Negeri Painanpengurangan kepadatan lapaspidana kerja sosialpksp pidana kerja sosialsinergi hukum daerahuu nomor 1 tahun 2023 kuhp nasionalzulfikar tanjung jampidum

Baca Juga

HUT ke-22 Dharmasraya: Pemkab Teguhkan Capaian Pembangunan dan Arah Kebijakan Daerah

HUT ke-22 Dharmasraya: Pemkab Teguhkan Capaian Pembangunan dan Arah Kebijakan Daerah

Kamis, 08 Januari 2026 | 14:16 WIB
Tak Hanya Gizi Anak, Ketua DPRD Sumbar Minta Program MBG Perkuat Ekonomi Lokal

Tak Hanya Gizi Anak, Ketua DPRD Sumbar Minta Program MBG Perkuat Ekonomi Lokal

Minggu, 04 Januari 2026 | 22:18 WIB
HJK ke-241, Pemko Bukittinggi Tegaskan Komitmen Mewujudkan Kota Gemilang

HJK ke-241, Pemko Bukittinggi Tegaskan Komitmen Mewujudkan Kota Gemilang

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09 WIB
APBD 2026 Disahkan, Pemko Pariaman Perkuat Arah Pembangunan dan Pelayanan Publik

APBD 2026 Disahkan, Pemko Pariaman Perkuat Arah Pembangunan dan Pelayanan Publik

Selasa, 02 Desember 2025 | 00:00 WIB
Pemko Bukittinggi Raih Tiga Penghargaan Wajib Pajak, Komitmen Tata Kelola Semakin Kuat

Pemko Bukittinggi Raih Tiga Penghargaan Wajib Pajak, Komitmen Tata Kelola Semakin Kuat

Sabtu, 29 November 2025 | 13:04 WIB
Tinjau Korban Banjir di Pesisir Selatan, Wakil Bupati Perintahkan Pendirian Dapur Umum

Tinjau Korban Banjir di Pesisir Selatan, Wakil Bupati Perintahkan Pendirian Dapur Umum

Selasa, 25 November 2025 | 00:00 WIB
Next Post
Polres Sijunjung Bantu Korban Bencana di Solok dan Tanah Datar

Polres Sijunjung Bantu Korban Bencana di Solok dan Tanah Datar

Leave Comment

#TERPOPULER

  • Seribuan Warga di Dharmasraya Demo PT TKA, Desak Serahkan Lahan Plasma Sawit

    Seribuan Warga di Dharmasraya Demo PT TKA, Desak Serahkan Lahan Plasma Sawit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adik Kakak Asal Sumbar Tewas Tergilas Truk di Kampar, Keduanya Mahasiswa Unri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jejak Penjambret Gelang Emas yang Berujung Kecelakaan Maut di Pariaman Terekam CCTV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria Diduga Anggota TNI Lukai 2 Pemuda di Pasaman dengan Pisau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Gunakan Cell Dump Ungkap Kasus Jambret Gelang Emas Berujung Maut di Pariaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Wawako Padang Bahas Relokasi Warga Terdampak Banjir di Rakor Rehab-Rekon Pascabencana Sumbar

Wawako Padang Bahas Relokasi Warga Terdampak Banjir di Rakor Rehab-Rekon Pascabencana Sumbar

Rabu, 14 Januari 2026 | 03:10 WIB
PLN UID Sumbar dan Poltek Pelayaran Sumbar Tanam Pohon Massal di Padang Pariaman

PLN UID Sumbar dan Poltek Pelayaran Sumbar Tanam Pohon Massal di Padang Pariaman

Rabu, 14 Januari 2026 | 02:10 WIB
Wakil Wali Kota Padang Serahkan Bantuan Tempat Tidur untuk Lansia Sakit di Koto Tangah

Wakil Wali Kota Padang Serahkan Bantuan Tempat Tidur untuk Lansia Sakit di Koto Tangah

Rabu, 14 Januari 2026 | 01:10 WIB
Pemko Payakumbuh Akan Rehabilitasi Rumah Warga Tertimpa Pohon di Kapalo Koto

Pemko Payakumbuh Akan Rehabilitasi Rumah Warga Tertimpa Pohon di Kapalo Koto

Rabu, 14 Januari 2026 | 00:12 WIB
Polisi Bongkar Fakta Penjambretan Gelang Emas Berujung Maut di Pariaman

Polisi Bongkar Fakta Penjambretan Gelang Emas Berujung Maut di Pariaman

Selasa, 13 Januari 2026 | 22:06 WIB
Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id