Sumbarkita — Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman menerima kunjungan kerja (Kunker) Komisi I dan Komisi III DPRD Pasaman Barat di ruang rapat sekretaris daerah, Selasa (7/4/2026).
Rombongan DPRD Pasaman Barat disambut jajaran Pemkab Padang Pariaman yang dipimpin Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Padang Pariaman, Zahirman, didampingi Kepala Bagian Organisasi Setdakab Padang Pariaman, Ali Mustofa.
Diskusi difokuskan pada implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2021 tentang perubahan Perda Nomor 10 Tahun 2016 mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Pertemuan ini menjadi ajang pertukaran informasi dan pengalaman terkait penataan kelembagaan pemerintahan daerah.
Kepala Dinas Kominfo Padang Pariaman, Zahirman, mengatakan kunjungan kerja tersebut sebagai momentum memperkuat koordinasi serta berbagi praktik baik antar pemerintah daerah, khususnya dalam pengelolaan struktur organisasi perangkat daerah.
“Melalui pertemuan ini kita dapat saling berbagi pengalaman dan informasi terkait penataan SOTK agar kelembagaan pemerintahan daerah berjalan lebih efektif, efisien, serta mampu menjawab kebutuhan pelayanan publik,” ujarnya.
Ia berharap kunjungan kerja tersebut dapat mempererat hubungan kerja sama antardaerah, sekaligus menjadi sarana pembelajaran bersama dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.














