Sumbarkita — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Pariaman menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Terintegrasi Rancangan RKPD 2027 dan Rembuk Stunting 2026 di Hall IKK Parik Malintang, Senin (6/4/2026). Kegiatan ini menjadi forum strategis dalam merumuskan arah pembangunan daerah sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam percepatan penurunan stunting.
Musrenbang tersebut menghadirkan sejumlah narasumber, yakni Wakil Bupati Padang Pariaman, Rahmat Hidayat, Kepala Dinas Kehutanan Sumatera Barat, Ferdinal Asmin, serta Guru Besar Departemen Ekonomi Universitas Andalas, Elfindri, dan dihadiri unsur Forkopimda.
Wakil Bupati Rahmat Hidayat, dalam sambutannya mengatakan bahwa Musrenbang ini menjadi momentum penting dalam menyelaraskan visi, misi, serta program pembangunan daerah. Ia menyebut tema pembangunan tahun 2027 adalah transformasi ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan berbasis ketahanan pangan, kesejahteraan sosial, dan pemulihan pascabencana.
Menurutnya, tema tersebut mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat, meningkatkan kesejahteraan sosial, serta mempercepat pemulihan daerah dari dampak bencana.
Selain membahas arah pembangunan daerah, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan Rembuk Stunting sebagai langkah memperkuat sinergi dalam menekan angka stunting di Kabupaten Padang Pariaman.
Rahmat mengatakan bahwa berdasarkan data tahun 2024, angka stunting di Padang Pariaman mengalami peningkatan. Oleh karena itu, pemerintah daerah berharap pada tahun 2025 angka tersebut dapat ditekan melalui kerja sama dan kolaborasi seluruh pihak.
“Penanganan stunting membutuhkan keterlibatan semua pihak, baik pemerintah, tenaga kesehatan, maupun masyarakat. Dengan kolaborasi yang kuat, kita optimistis angka stunting dapat terus ditekan,” ujarnya.
Kepala Dinas Kehutanan Sumatera Barat, Ferdinal Asmin, memaparkan sejumlah indikator makro pembangunan Sumatera Barat, meliputi pertumbuhan ekonomi, tingkat kemiskinan dan pengangguran, serta Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan gini rasio.
Ia menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi daerah harus mampu mendorong terciptanya lapangan kerja baru sehingga dapat menekan angka pengangguran serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, ia juga menjelaskan sejumlah prioritas pembangunan di Sumatera Barat, di antaranya pemerataan pendidikan dan peningkatan kualitas kesehatan, penguatan peran Sumatera Barat sebagai lumbung pangan nasional, pengembangan nagari sebagai basis kemajuan daerah, menjadikan Sumatera Barat sebagai pusat perdagangan dan bisnis, serta pembangunan infrastruktur yang berkeadilan dan tanggap bencana.
Kegiatan Musrenbang Terintegrasi RKPD 2027 dan Rembuk Stunting 2026 tersebut ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh Wakil Bupati Padang Pariaman bersama unsur pimpinan yang hadir sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan perencanaan pembangunan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.
















