Sumbarkita – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Pariaman, Sumatera Barat, mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) anggaran 2027 senilai Rp5,907 miliar untuk memperkuat pembangunan dan kesehatan hewan daerah itu.
Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Pariaman, Hendra Aswara, mengatakan DAK tersebut terdiri atas Rp5,45 miliar DAK Fisik dan Rp457,8 juta DAK Nonfisik.
“Alhamdulillah, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Padang Pariaman untuk tahun 2027 mendapatkan DAK dengan total hampir Rp5,9 miliar,” katanya dihubungi Sumbarkita, Selasa (8/9/2026).
Ia mengatakan alokasi DAK tersebut merupakan hasil pengusulan yang dilakukan Pemkab Padang Pariaman secara berulang kepada Kementerian Pertanian yang dimulai sejak 2024. Pada 2025, pemerintah daerah kembali mengajukan program dan menyampaikan enam proposal kepada Kementerian Pertanian.
“Mulai dari tahun 2024 kita sudah memasukkan proposal. Kemudian tahun 2025 kita kembali mengusulkan, bahkan ada enam proposal yang kita sampaikan ke Kementerian Pertanian. Kita terus memperjuangkannya sampai akhirnya alhamdulillah pada tahun 2027 ini Padang Pariaman mendapatkan DAK,” jelasnya.
Hendra menyebut Padang Pariaman menjadi salah satu dari 20 kabupaten dan kota di Indonesia yang memperoleh DAK sektor peternakan dan kesehatan hewan.
“Kalau di Sumbar juga Padang Pariaman sebagai satu-satunya daerah di yang mendapatkan alokasi tersebut,” tuturnya.
Ia melanjutkan, anggaran itu akan digunakan untuk memperluas pelayanan kesehatan hewan, termasuk membangun tiga Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) baru, merehabilitasi dua Puskeswan yang sudah ada, membangun jalan usaha peternakan, serta memperkuat pelayanan kesehatan dan pengawasan produk hewan.
Ia merinci, tiga Puskeswan baru akan dibangun berlokasi di Kecamatan Sungai Geringging, Sungai Limau, dan V Koto Timur dengan mengalokasikan sekitar Rp3,33 miliar.
Ia melanjutkan, Puskeswan baru itu akan dilengkapi sejumlah fasilitas, di antaranya peralatan klinik, peralatan bedah dan laboratorium, peralatan pengambilan sampel, peralatan reproduksi dan kebidanan, serta peralatan pemeriksaan kesehatan bergerak seperti USG.
Hendra mengatakan pembangunan tiga Puskeswan tersebut diharapkan dapat mendekatkan pelayanan kesehatan hewan kepada masyarakat dan peternak.
“Dengan pembangunan tiga Puskeswan baru ini, kita berharap pelayanan kesehatan hewan di Padang Pariaman akan semakin dekat dengan masyarakat dan peternak,” ujarnya.
Selain pembangunan fasilitas baru, Pemkab Padang Pariaman juga mengalokasikan sekitar Rp1,82 miliar untuk merehabilitasi dua Puskeswan yang telah beroperasi. Kedua Puskeswan tersebut berada di Kecamatan Sintuk Toboh Gadang (Sintoga) dan Kecamatan VII Koto Sungai Sariak.
“Dengan pembangunan dan rehabilitasi tersebut, pemerintah daerah nantinya terdapat lima Puskeswan yang diperkuat untuk mendukung pelayanan kesehatan hewan di berbagai wilayah Padang Pariaman,” ujarnya.
Selain fasilitas kesehatan hewan, DAK Fisik juga dialokasikan untuk pembangunan Jalan Usaha Peternakan di Kecamatan Ulakan Tapakis dengan anggaran Rp300 juta. Ia menyebut, jalan itu digunakan untuk memperlancar mobilitas peternak, akses menuju lokasi usaha, serta distribusi sarana produksi dan hasil peternakan.
“Jalan usaha peternakan ini juga penting untuk mendukung aktivitas masyarakat, terutama dalam memperlancar akses ke lokasi usaha dan distribusi hasil peternakan,” tuturnya.
Sementara itu, DAK Nonfisik sebesar Rp457,8 juta akan digunakan untuk mendukung pelayanan kesehatan hewan dan pengawasan keamanan produk hewan. Dana tersebut antara lain digunakan untuk penyediaan obat hewan dan bahan pendukung pelayanan, pengamatan serta identifikasi penyakit hewan, termasuk pengiriman dan pengujian sampel ke laboratorium, pengawasan keamanan produk hewan melalui pengambilan, pengiriman, dan pengujian sampel.
“Harapan kita, dengan adanya lima Puskeswan nantinya, pelayanan kesehatan hewan dapat menjangkau lebih banyak wilayah dan peternak. Ini tentu menjadi bagian dari upaya kita meningkatkan sektor peternakan dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.













