Sumbarkita — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dharmasraya melakukan tes urine terhadap 278 calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang berlangsung di Auditorium Dharmasraya, Kamis (4/12/2025).
Plt. Kepala BKPSDM, Ummu Azizah, menjelaskan dari total peserta tersebut, 4 orang dinyatakan positif narkoba. Satu orang melampirkan surat keterangan dokter karena sedang menjalani pengobatan medis dengan NAPZA, sementara 3 lainnya diduga menggunakan narkoba.
“3 orang yang dinyatakan positif menggunakan narkoba berkemungkinan besar batal di-SK-kan, sementara satu orang lain yang melampirkan surat keterangan sedang menjalani perawatan medis dengan NAPZA tetap diproses sesuai ketentuan,” ujarnya.
Pelaksanaan tes urine tersebut juga disertai sosialisasi bahaya narkoba oleh Kepala BNNK Sawahlunto, Didit Bagus Wicaksono. Ia menekankan pentingnya kesadaran setiap individu dan lingkungan kerja dalam mencegah penyalahgunaan narkoba.
Ummu Azizah menambahkan bahwa tes narkoba ini merupakan bagian dari imbauan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan) untuk menjaring aparatur yang berkualitas, profesional, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Secara terpisah, Bupati Annisa menegaskan bahwa proses pengangkatan calon PPPK tetap mengutamakan standar integritas dan profesionalisme. Ia memastikan bahwa seluruh aparatur yang terpilih harus mampu memberikan pelayanan publik secara maksimal. Pemkab Dharmasraya, kata dia, memberi perhatian khusus terhadap kesehatan dan disiplin aparatur agar setiap calon yang lolos seleksi siap menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.
“Langkah ini menjadi bagian dari upaya strategis Pemkab Dharmasraya dalam membangun birokrasi yang sehat dan akuntabel, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik,” ujarnya.
Bupati juga menekankan pentingnya setiap calon aparatur mematuhi aturan dan menjauhi penyalahgunaan narkoba, demi menjamin proses seleksi dan pengangkatan berjalan adil, transparan, dan dapat dipercaya.
“Dengan langkah tegas ini kami ingin memastikan pelayanan publik berjalan optimal, aparatur sehat secara fisik dan mental, serta integritas tetap menjadi prinsip utama dalam setiap proses birokrasi,” katanya.















