Sumbarkita – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dharmasraya meraih peringkat pertama untuk kategori Rasio Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Aparatur Sipil Negara (ASN) Semester I Tahun 2025 di Sumatera Barat.
Dharmasraya mencatat angka kepatuhan tertinggi sebesar 90,32 persen. Posisi Dharmasraya mengungguli Kota Bukittinggi (85,17 persen) di peringkat kedua, dan Kabupaten Padang Pariaman (81,50 persen) di peringkat ketiga.
Pengumuman penghargaan ini diterima Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani, pada acara High Level Meeting dan Gebyar Pajak di Padang, Kamis (14/8/2025). Ia mengatakan, piagam nya akan diserahkan pada 17 Agustus 2025 setelah Upacara HUT RI ke 80 di Halaman Kantor Gubernur Sumbar.
Annisa menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkab Dharmasraya atas kepatuhan mereka dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor.
“Prestasi ini adalah buah dari kesadaran kolektif dan komitmen kita bersama untuk taat aturan, sekaligus berkontribusi pada peningkatan pendapatan daerah dan pembangunan,” ujarnya.
Ia mengatakan, keberhasilan ini tidak lepas dari sinergi antara Pemerintah Kabupaten Dharmasraya, Polda Sumatera Barat, dan PT Jasa Raharja dan UPTD Samsat Dharmasraya dalam memberikan kemudahan pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor, termasuk melalui inovasi pelayanan berbasis digital dan sosialisasi yang gencar.
“Ini bukan sekadar tentang angka persentase, tetapi tentang budaya disiplin dan kepatuhan yang harus terus kita pelihara. Pajak yang kita bayarkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk layanan dan pembangunan,” tambahnya.
Ia mengajak seluruh ASN Dharmasraya untuk mempertahankan prestasi ini di semester-semester berikutnya dan menjadi teladan bagi masyarakat umum dalam hal kepatuhan membayar pajak.















