Selasa, 17 Maret 2026
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Zona Sumbar Kabupaten Dharmasraya

Pemkab Dharmasraya Kawal Penilaian Kepatuhan Usaha Perkebunan PT TKA

RedaksiOleh : Redaksi
Senin, 09 Februari 2026 | 19:19 WIB
in Kabupaten Dharmasraya
Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Yefrinaldi dan Penandatanganan Berita Acara PT. TKA dan Masyarakat Adat di Padang beberapa waktu lalu.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Yefrinaldi dan Penandatanganan Berita Acara PT. TKA dan Masyarakat Adat di Padang beberapa waktu lalu.


Sumbarkita – Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian bersama Tim Penilaian Usaha Perkebunan Provinsi Sumatera Barat dan Provinsi Jambi dijadwalkan melakukan penilaian kepatuhan usaha perkebunan terhadap PT Tidar Kerinci Agung pada Selasa (10/2/2026).

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Dharmasraya, Yefrinaldi, mengatakan penilaian tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut belum tercapainya kesepakatan antara PT TKA dan masyarakat adat Nagari Alahan Nan Tigo serta Nagari Lubuk Besar, Kecamatan Asam Jujuhan, terkait pembangunan kebun plasma.

“Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian bersama Tim Penilaian Usaha Perkebunan Provinsi Sumatera Barat dan Provinsi Jambi akan melaksanakan penilaian kepatuhan usaha perkebunan PT TKA,” kata Yefrinaldi di Pulau Punjung, Senin (9/2/2026).

Ia menjelaskan, langkah tersebut merupakan tindak lanjut rapat pendampingan fasilitasi pembangunan kebun masyarakat adat yang digelar di Padang pada 27 Januari 2026. Dalam rapat tersebut disepakati bahwa para pihak akan mencari solusi bersama paling lambat 3 Februari 2026.

BACAJUGA

Bupati Dharmasraya Larang Pejabat Gunakan Mobil Dinas Selama Libur Lebaran 2026

Bupati Larang Pejabat Pemkab Dharmasraya Minta THR, Bisa Tergolong Korupsi

Namun, hingga batas waktu tersebut belum tercapai kesepakatan. Rapat lanjutan yang digelar pada 3 Februari 2026, yang menawarkan sejumlah opsi penyelesaian, juga belum menghasilkan titik temu. Sesuai kesepakatan sebelumnya, penyelesaian kemudian diambil alih oleh Direktorat Jenderal Perkebunan sesuai kewenangannya.

Oleh karena itu, Kementerian Pertanian menjalankan mekanisme penilaian kepatuhan usaha perkebunan terhadap PT TKA sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Yefrinaldi menyampaikan bahwa tuntutan utama masyarakat adat Nagari Alahan Nan Tigo dan Nagari Lubuk Besar adalah pemenuhan kewajiban kebun plasma sebesar 20 persen dari total Hak Guna Usaha (HGU) PT Tidar Kerinci Agung.

Dengan luas HGU perusahaan sekitar 12.341,45 hektare, maka kewajiban kebun plasma yang harus dialokasikan kepada masyarakat mencapai sekitar 2.468,29 hektare. Ketentuan tersebut tercantum dalam Surat Keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN tentang Perpanjangan HGU PT TKA Tahun 2022 dan diperkuat dengan Surat Keterangan Bupati Dharmasraya Tahun 2021.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Dharmasraya akan terus mengawal seluruh proses tersebut guna memastikan hak-hak masyarakat adat terpenuhi, sekaligus memastikan kegiatan usaha perkebunan berjalan sesuai dengan ketentuan hukum.

Yefrinaldi berharap penilaian kepatuhan ini dapat menghasilkan penyelesaian yang memberikan rasa keadilan bagi masyarakat, namun tetap menjaga iklim investasi yang sehat di daerah.

Ia juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk menjaga situasi tetap kondusif serta mempercayakan penyelesaian persoalan melalui mekanisme resmi yang sedang berjalan.


TOPIK DharmasrayaHGUkebun plasmaKementerian PertanianMasyarakat AdatPenilaian Usaha Perkebunanperkebunan sawitPT Tidar Kerinci AgungSumatera Barat

Baca Juga

Bupati Dharmasraya Larang Pejabat Gunakan Mobil Dinas Selama Libur Lebaran 2026

Bupati Dharmasraya Larang Pejabat Gunakan Mobil Dinas Selama Libur Lebaran 2026

Senin, 16 Maret 2026 | 12:27 WIB
Bupati Larang Pejabat Pemkab Dharmasraya Minta THR, Bisa Tergolong Korupsi

Bupati Larang Pejabat Pemkab Dharmasraya Minta THR, Bisa Tergolong Korupsi

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:14 WIB
Luncurkan OVOP Besok, Pemkab Dharmasraya Gelar Bazar Pertanian

Jelang Lebaran, Bupati Dharmasraya Desak OPD Percepat Pencairan TPP dan THR

Rabu, 11 Maret 2026 | 11:14 WIB
Jemput Bola Bupati ke Pusat Berhasil, Gudang Bulog Segera Dibangun di Dharmasraya

Jemput Bola Bupati ke Pusat Berhasil, Gudang Bulog Segera Dibangun di Dharmasraya

Sabtu, 07 Maret 2026 | 12:21 WIB
Camat Lantik 4 Anggota Bamus Antarwaktu Nagari Sungai Limau di Dharmasraya

Camat Lantik 4 Anggota Bamus Antarwaktu Nagari Sungai Limau di Dharmasraya

Sabtu, 07 Maret 2026 | 08:41 WIB
Pemkab Dharmasraya Percepat Optimalisasi Pajak Air Permukaan, Potensi Awal Diperkirakan Rp9,3 Miliar

Pemkab Dharmasraya Percepat Optimalisasi Pajak Air Permukaan, Potensi Awal Diperkirakan Rp9,3 Miliar

Rabu, 04 Maret 2026 | 17:47 WIB
Leave Comment

#TERPOPULER

  • Pemerintah Nagarinya Minta THR ke Bank, Wali Nagari di Pesisir Selatan Mohon Maaf

    Pemerintah Nagarinya Minta THR ke Bank, Wali Nagari di Pesisir Selatan Mohon Maaf

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bus Asal Sumbar Masuk Jurang di Sumsel, Ini Identitas Korban Tewas dan Luka-Luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bus Asal Sumbar Terperosok ke Jurang di Sumatera Selatan, Satu Orang Dikabarkan Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologi Bus Asal Sumbar Bawa 36 Penumpang Terperosok ke Jurang di Sumatera Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kenalan Lewat Aplikasi, Pria Asal Pasaman Sodomi Anak Bawah Umur di Padang Panjang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Gudang Gas di Pasaman Barat Terbakar, Tabung Gas Meledak, Kaki Warga Terbakar

Gudang Gas di Pasaman Barat Terbakar, Tabung Gas Meledak, Kaki Warga Terbakar

Selasa, 17 Maret 2026 | 08:49 WIB
THR, Gelar Griya, dan Wajah Sosial Lebaran Indonesia

THR, Gelar Griya, dan Wajah Sosial Lebaran Indonesia

Selasa, 17 Maret 2026 | 08:00 WIB
Mahasiswi Universitas Muhammadiyah Sumbar Juara Favorit di Ajang Dai Cahaya Muda Indonesia

Mahasiswi Universitas Muhammadiyah Sumbar Juara Favorit di Ajang Dai Cahaya Muda Indonesia

Selasa, 17 Maret 2026 | 07:05 WIB
Sepanjang 2026, Tiga Orang Tewas di Perlintasan Kereta Api di Padang

Sepanjang 2026, Tiga Orang Tewas di Perlintasan Kereta Api di Padang

Selasa, 17 Maret 2026 | 07:00 WIB
Haru, Udin Remaja Tunarungu di Padang Pariaman Akhirnya Bisa Mendengar Berkat Bantuan Pemkab

Haru, Udin Remaja Tunarungu di Padang Pariaman Akhirnya Bisa Mendengar Berkat Bantuan Pemkab

Selasa, 17 Maret 2026 | 05:00 WIB
Next Post
Waspada! Sejumlah Daerah Sumbar Berpotensi Hujan Lebat pada 29–31 Januari 2026

Prakiraan Cuaca Sumbar 9–11 Februari 2026: Waspada Hujan Lebat di Sejumlah Daerah

Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id