Sumbarkita – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dharmasraya resmi ditetapkan sebagai tuan rumah pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) Staf Ahli Gubernur, Bupati, dan Wali Kota se-Sumatera Barat 2025. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung pada 12–14 November mendatanng di Auditorium Pulau Punjung.
Penunjukan Dharmasraya disampaikan melalui Surat Gubernur Sumbar Nomor 094/09/SA-2025 tertanggal 24 Oktober 2025 yang ditandatangani Gubernur Mahyeldi Ansharullah. Dalam surat tersebut ditegaskan bahwa Rakor tahun ini diarahkan untuk memperkuat kompetensi Staf Ahli dalam mendukung perumusan kebijakan serta mendorong kolaborasi lintas daerah.
Kegiatan akan dibuka pada 12 November 2025, yang diawali dengan registrasi peserta dan dilanjutkan sambutan Gubernur Mahyeldi serta ucapan selamat datang dari Bupati Dharmasraya. Setelah pembukaan, agenda Rakor berlanjut dengan penyampaian materi dan sesi diskusi hingga penutupan pada 14 November 2025.
Sejumlah pejabat dan tenaga ahli dijadwalkan memberikan paparan selama kegiatan berlangsung, termasuk Staf Ahli Gubernur Sumbar Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan. Kemudian, Staf Ahli Menteri Dalam Negeri serta Staf Ahli Gubernur Bidang Pembangunan, Kemasyarakatan, dan SDM. Seluruh sesi dirancang untuk mengupas tema utama Fungsi dan Peran Staf Ahli dalam Mendorong Efektivitas Kebijakan Pembangunan Daerah.
Sekda Dharmasraya, Jasman Dt Bandaro Bendang, mengatakan penunjukan Dharmasraya sebagai tuan rumah sebagai sebuah kehormatan. Ia menilai momentum ini penting untuk memperlihatkan kesiapan daerah dalam mengelola agenda pemerintahan berskala provinsi sekaligus memperkuat jejaring kerja Staf Ahli di Sumbar.
“Selain memperkuat posisi Dharmasraya sebagai daerah yang aktif melakukan inovasi pemerintahan, kegiatan ini juga diharapkan mempererat hubungan kerja sama antar-staf ahli dan kepala daerah di Sumatera Barat,” ujarnya.














