SUMBARKITA.ID — Jelang pendaftaran calon peserta Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerima data dari 35 Partai Politik (Parpol) terkait permohonan dan akses Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan hingga saat ini secara keseluruhan tercatat 41 Parpol yang mengakses Sipol.
“Enam Parpol di antaranya merupakan partai lokal Aceh. Sementara sisanya adalah partai yang lolos dan belum lolos Parliamentary Threshold (PT) pada Pemilu serentak 2019 lalu,” kata Idham, Rabu (7/7/2022).
Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, Jumlah Pemilih di Sumbar Capai 3.710.316
Sipol sendiri merupakan aplikasi yang digunakan untuk membantu mendata partai politik dan anggotanya yang tersebar di seluruh Indonesia, mulai dari registrasi Parpol, penetapan status penelitian administrasi, penetapan status penelitian keanggotaan, penetapan status penelitian keterwakilan perempuan.
Penetapan status penelitian faktual kantor partai dan cetak formulir/template. Dengan adanya aplikasi ini, diharapkan dapat mempermudah KPU dalam pendataan Parpol yang ada di seluruh Indonesia.
Berikut daftar Parpol yang telah mengakes Sipol KPU RI.
A. Partai Politik Peserta Pemilu 2019 Lolos PT
1. Partai Golongan Karya (Golkar)
2. Partai Demokrat
3. Partai Nasdem
4. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
5. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
6. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
7. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
8. Partai Amanat Nasional (PAN)
9. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
B. Partai Peserta Pemilu Serentak 2019 Tak Lolos PT
1. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
2. Partai Bulan Bintang (PBB)
3. Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda)
4. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
5. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)
6. Partai Berkarya.
C. Parpol Baru
1. Partai Bhinneka Indonesia
2. Partai Swara Rakyat Indonesia
3. Partai Rakyat Adil Makmur
4. Partai Persatuan Indonesia
5. Partai Ummat
6. Partai Gelombang Rakyat Indonesia
7. Partai Kebangkitan Nusantara
8. Partai Pandu Bangsa
9. Partai Republikku Indonesia
10. Partai Pergerakan Kebangkitan Desa
11. Partai Negeri Daulat Indonesia
12. Partai Buruh
13. Partai Reformasi
14. Partai Kedaulatan
15. Partai Republik
16. Partai Mahasiswa Indonesia
17. Partai Pelita
18. Partai Pemersatu Bangsa
19. Partai Rakyat
20. Partai Damai Kasih Bangsa
D. Partai Politik Lokal Aceh
1. Partai Adil Sejahtera
2. Partai Aceh
3. Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha’at Dan Taqwa. (*)














