Sumbarkita – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) resmi menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah atau Hari Raya Idulfitri jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.
Penetapan tersebut diumumkan usai pelaksanaan Sidang Isbat yang digelar pada Kamis (19/3/2026) di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Pusat Kementerian Agama, Jakarta.
Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, menyampaikan hasil sidang isbat kepada publik setelah melalui rangkaian pembahasan bersama berbagai pihak.
Sidang isbat merupakan mekanisme resmi pemerintah dalam menetapkan awal bulan hijriah, termasuk Idulfitri.
Nasaruddin menjelaskan bahwa penetapan awal Syawal dilakukan melalui musyawarah dengan menggabungkan dua metode, yakni hisab dan rukyat.
“Sidang isbat merupakan ruang musyawarah yang mempertemukan data hisab dan laporan rukyat dari berbagai titik pemantauan di seluruh Indonesia,” ujarnya.
Berdasarkan Hisab dan Rukyatul Hilal
Arsad menyebutkan, berdasarkan data hisab Tim Hisab Rukyat Kemenag, ijtimak menjelang Syawal 1447 H terjadi pada Kamis (19/3/2026) sekitar pukul 08.23 WIB.
Saat proses rukyatul hilal dilakukan, posisi hilal di Indonesia telah berada di atas ufuk dengan ketinggian antara 0 derajat 54 menit hingga 3 derajat 7 menit, serta elongasi antara 4 derajat 32 menit hingga 6 derajat 6 menit.














