Rabu, 16 September 2026
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Nasional

Pemerintah Izinkan Pemanfaatan Kayu Gelondongan Pascabanjir di Sumatera

Oleh : Redaksi
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:32 WIB
in Nasional
Warga desa memotong kayu gelondongan yang hanyut terbawa banjir di Garoga Sumatera Utara. (Foto: YT Hariono/AFP).

Warga desa memotong kayu gelondongan yang hanyut terbawa banjir di Garoga Sumatera Utara. (Foto: YT Hariono/AFP).


Sumbarkita – Pemerintah memberikan izin pemanfaatan kayu gelondongan yang terbawa banjir di sejumlah wilayah Sumatera untuk mendukung proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.

Kebijakan tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. Ia menjelaskan, izin pemanfaatan kayu telah ditetapkan melalui surat edaran Kementerian Kehutanan (Kemenhut) yang ditujukan kepada seluruh pemerintah provinsi serta pemerintah kabupaten dan kota.

“Kementerian Kehutanan telah membuat surat edaran yang ditujukan kepada seluruh pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota berkaitan pemanfaatan kayu-kayu jika akan dipergunakan untuk kepentingan rehabilitasi,” ujar Prasetyo dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (19/12/2025).

Menurut Prasetyo, kayu gelondongan tersebut dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan pemulihan, termasuk pembangunan hunian sementara maupun hunian tetap bagi warga terdampak.

BACAJUGA

50 Juta Warga Desil 1-5 Bakal Terima Bansos Langsung ke Rekening Mulai 2027

Pemerintah Buatkan Rekening Bank Gratis Berisi Rp50 Ribu untuk Warga, Sumber Dana APBN Rp11 Triliun

“Termasuk untuk kepentingan pembuatan hunian sementara maupun hunian tetap,” ucapnya.

Prasetyo menegaskan, seluruh ketentuan terkait pemanfaatan kayu pascabanjir telah diatur secara jelas dan disampaikan kepada pemerintah daerah.

“Sudah diatur regulasinya dan sudah disampaikan kepada pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota,” kata Prasetyo.

Ia menambahkan, masyarakat yang ingin memanfaatkan kayu tersebut harus berkoordinasi dengan pemerintah daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kalau masyarakat ingin memanfaatkan, tentunya dikoordinasikan dengan pemerintahan terkait di setiap jenjangnya,” tegasnya.

Sebagai informasi, pascabanjir besar di Sumatera, banyak kayu gelondongan dilaporkan menumpuk di kawasan permukiman di tiga provinsi. Sementara itu, asal usul kayu tersebut masih dalam penyelidikan pihak kepolisian karena diduga berkaitan dengan aktivitas pembalakan liar yang berkontribusi terhadap terjadinya banjir dan longsor.


TOPIK Banjir Sumaterahunian sementarahunian tetapKayu GelondonganKebijakan PemerintahKementerian KehutananMensesneg Prasetyo Hadipascabanjir Sumaterarehabilitasi bencana

Baca Juga

Cara cairkan BLT El Nino

50 Juta Warga Desil 1-5 Bakal Terima Bansos Langsung ke Rekening Mulai 2027

Jumat, 11 September 2026 | 11:03 WIB
Pemerintah Buatkan Rekening Bank Gratis Berisi Rp50 Ribu untuk Warga, Sumber Dana APBN Rp11 Triliun

Pemerintah Buatkan Rekening Bank Gratis Berisi Rp50 Ribu untuk Warga, Sumber Dana APBN Rp11 Triliun

Kamis, 10 September 2026 | 13:00 WIB
Pertalite Langka di Padang Pariaman dan Pariaman, Harga Tembus Rp17 Ribu per Liter

Anggaran Subsidi Energi 2027 Turun Rp11,4 Triliun, Apa Dampaknya bagi BBM dan LPG?

Rabu, 09 September 2026 | 13:35 WIB
Bank Mandiri Dirujak, Netizen Serukan Tutup Rekening hingga Pindah Bank

Bank Mandiri Dirujak, Netizen Serukan Tutup Rekening hingga Pindah Bank

Rabu, 26 Agustus 2026 | 08:15 WIB
perusahaan penyebab banjir Sumatera

WALHI Ungkap Jejak Pembiayaan Jumbo Bank Mandiri di Sektor Berisiko Kerusakan Lingkungan Sumatera

Selasa, 25 Agustus 2026 | 21:00 WIB
Ribuan Titik Panas Terdeteksi di Sumatra, Bagaimana Kondisi Sumbar?

Ribuan Titik Panas Terdeteksi di Sumatra, Bagaimana Kondisi Sumbar?

Senin, 24 Agustus 2026 | 13:21 WIB
Next Post
Pemko Padang Panjang Gelar Upacara HBN ke-77, Hari Ibu, dan Apel Pengamanan Nataru 2025/2026

Pemko Padang Panjang Gelar Upacara HBN ke-77, Hari Ibu, dan Apel Pengamanan Nataru 2025/2026

#TERPOPULER

  • Viral Video Keluarga Pasien Disebut Diusir, Pengurus Rumah Singgah M IHPAN Padang Ungkap Kronologi

    Viral Video Keluarga Pasien Disebut Diusir, Pengurus Rumah Singgah M IHPAN Padang Ungkap Kronologi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sebelum Tumbang di Vegas Club Padang, Ini Kronologi IP Menurut Polisi dan Teman Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Pasaman Diserang Beruang Madu Saat Menyadap Karet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Perempuan Muda Meninggal Usai Tumbang di Tempat Hiburan Malam Padang, Ini Kata Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PTTUN Batalkan SK Pembongkaran Bangunan PT HSH di Lembah Anai, Pemprov Sumbar Layangkan Kasasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Waspada! Kualitas Udara Padang Pagi Ini Masuk Kategori Berbahaya, AQI Tembus 903

Waspada! Kualitas Udara Padang Pagi Ini Masuk Kategori Berbahaya, AQI Tembus 903

Rabu, 16 September 2026 | 07:51 WIB
Elektrifikasi Pompanisasi Diperkuat, PLN UID Sumbar Dukung Ketahanan Pangan

Elektrifikasi Pompanisasi Diperkuat, PLN UID Sumbar Dukung Ketahanan Pangan

Rabu, 16 September 2026 | 07:00 WIB
370 Peserta di Padang Panjang Ikuti Pelatihan AI, ASN hingga Pelaku UMKM Dibekali Keterampilan Digital

370 Peserta di Padang Panjang Ikuti Pelatihan AI, ASN hingga Pelaku UMKM Dibekali Keterampilan Digital

Rabu, 16 September 2026 | 05:00 WIB
PT Semen Padang Latih Petani di Padang Pariaman Olah Kaliandra Jadi Pakan, Didukung Mesin Pencacah dan Pembuat Pelet

PT Semen Padang Latih Petani di Padang Pariaman Olah Kaliandra Jadi Pakan, Didukung Mesin Pencacah dan Pembuat Pelet

Rabu, 16 September 2026 | 00:30 WIB
​Jadi Pembicara Bimtek Pengusaha, Ketua DPRD Sumbar Muhidi Dorong UMKM Terus Belajar dan Perluas Jaringan

​Jadi Pembicara Bimtek Pengusaha, Ketua DPRD Sumbar Muhidi Dorong UMKM Terus Belajar dan Perluas Jaringan

Rabu, 16 September 2026 | 00:00 WIB
Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id