Jumat, 13 Februari 2026
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Ekonomi & Bisnis

Pemerintah Beri Masyarakat & Mahasiswa Pulsa Rp 150 Ribu/Bulan, Begini Cara Pencairannya

Hendra Murcy TaniaOleh : Hendra Murcy Tania
Minggu, 06 September 2020 | 19:14 WIB
in Ekonomi & Bisnis

SUMBARKITA.ID — Proses pencairan tunjangan biaya pulsa sebesar Rp 150 ribu per bulan untuk masyarakat dan mahasiswa berlangsung mulai September hingga 31 Desember 2020. Hal itu tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 394/KMK.02/2020 tentang Biaya Paket Data dan Komunikasi Tahun Anggaran 2020. Bagaimana proses pencairannya?

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kementerian Keuangan, Rahayu Puspasari menjelaskan proses pencairan diawali oleh satuan kerja (satker) di masing-masing direktorat yang mengusulkan calon penerima kepada kuasa pengguna anggaran (KPA).

Setelah satker mengusulkan ke KPA, selanjutnya pihak KPA yang menentukan siapa saja yang berhak menerima bantuan pulsa dari daftar nama yang telah diusulkan. Proses pencairannya langsung ditransfer oleh bendahara masing-masing direktorat atau instansi.

“Satker-satker yang butuh biaya penggantian, dia tinggal mengajukan kepada KPA masing-masing. Nanti disetujui kebutuhannya, daftar namanya ada, nanti judgement-nya si KPA ‘ini bisa menerima’ gitu, setelah disetujui baru kemudian bendahara akan memproses pembayaran tersebut kepada orang yang berhak menerima,” kata Rahayu, Minggu (6/9/2020).

BACAJUGA

Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp43.000 per Gram, Ini Daftar Lengkap Semua Ukuran

Harga Emas Antam Turun Rp7.000 pada 11 Februari 2026, Ini Rincian Semua Ukuran

Pemberian pulsa ini tidak berlaku untuk seluruh masyarakat dan mahasiswa. Yang berhak mendapatkannya adalah yang diusulkan oleh satker dan disetujui oleh KPA yang memiliki kegiatan untuk penyelenggaraan fungsi pemerintah secara daring.

“Kalau mahasiswa, masyarakat, akan insidentil sifatnya sesuai kebutuhan kegiatannya. Kan variannya macam-macam,” terangnya.

Besaran bantuan pulsa masing-masing penerima yang akan mendapat biaya pulsa juga berbeda-beda sesuai kebutuhan kegiatan, dengan ditentukan maksimal Rp 150 ribu per bulan.

“Di KMK kan diatur besaran maksimalnya Rp 150 ribu, artinya nggak semua menerima segitu,” ucapnya.


TOPIK Mahasiswa Dapat PulsaPencairan Pulsa MahasiswaPulsa

Baca Juga

Harga Emas Antam Hari Ini Stagnan di Rp2.464.000 Per Gram, Ini Daftar Lengkap Setiap Ukuran

Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp43.000 per Gram, Ini Daftar Lengkap Semua Ukuran

Jumat, 13 Februari 2026 | 10:34 WIB
Harga Emas Antam Hari Ini Stagnan di Rp2.464.000 Per Gram, Ini Daftar Lengkap Setiap Ukuran

Harga Emas Antam Turun Rp7.000 pada 11 Februari 2026, Ini Rincian Semua Ukuran

Rabu, 11 Februari 2026 | 09:37 WIB
Harga Emas Antam Hari Ini Stagnan di Rp2.464.000 Per Gram, Ini Daftar Lengkap Setiap Ukuran

Harga Emas Antam Naik Lagi pada 10 Februari 2026, Sudah Semahal Ini!

Selasa, 10 Februari 2026 | 15:16 WIB
Harga Emas Antam Hari Ini Stagnan di Rp2.464.000 Per Gram, Ini Daftar Lengkap Setiap Ukuran

Harga Emas Antam Hari Ini, 8 Februari 2026: Sedikit Lagi Tembus Rp3 Juta per Gram

Minggu, 08 Februari 2026 | 09:40 WIB
Harga Emas Antam Kembali Naik, Cek Harga Terbaru di Sini

Harga Emas Antam Kembali Naik, Cek Harga Terbaru di Sini

Sabtu, 07 Februari 2026 | 12:00 WIB
Harga Emas Melonjak, Simpanan Warga Kembali Terasa Nilainya

Harga Emas Batangan 24 Karat Hari Ini, Antam Turun Rp17.000

Kamis, 05 Februari 2026 | 13:06 WIB
Leave Comment

#TERPOPULER

  • Kasus Ayah di Padang Pariaman Bunuh Pelaku Pencabulan Anaknya Disorot DPR, Ini Kata Polisi

    Kasus Ayah di Padang Pariaman Bunuh Pelaku Pencabulan Anaknya Disorot DPR, Ini Kata Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari LHP BPK ke Meja Kejaksaan, Persoalan Anggaran Pariaman Kembali Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengedar Sabu di Padang Ditangkap, 2,8 Kg Barang Bukti Disita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanggapi Demo PKL, Pemko Padang Sebut Revitalisasi Pasar Raya demi Kesejahteraan Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Video Pengunjung Gendong Bayi Terjatuh di Makam Syekh Burhanuddin Ulakan, Pemkab Padang Pariaman Bereaksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Tak Jera, Residivis Judi Togel di Padang Ditangkap Lagi

Tak Jera, Residivis Judi Togel di Padang Ditangkap Lagi

Jumat, 13 Februari 2026 | 11:29 WIB
Wakil Wali Kota Padang Pimpin Apel Gelar Pasukan Sambut Ramadan, Tekankan Keamanan dan Ketertiban

Wakil Wali Kota Padang Pimpin Apel Gelar Pasukan Sambut Ramadan, Tekankan Keamanan dan Ketertiban

Jumat, 13 Februari 2026 | 11:16 WIB
Harga Emas Antam Hari Ini Stagnan di Rp2.464.000 Per Gram, Ini Daftar Lengkap Setiap Ukuran

Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp43.000 per Gram, Ini Daftar Lengkap Semua Ukuran

Jumat, 13 Februari 2026 | 10:34 WIB
Pemko Payakumbuh Gelar Aksi Bersih Batang Agam dalam Rangka HPSN 2026

Pemko Payakumbuh Gelar Aksi Bersih Batang Agam dalam Rangka HPSN 2026

Jumat, 13 Februari 2026 | 09:42 WIB
BMKG: Seluruh Wilayah Padang Diprediksi Hujan Ringan Hari Ini

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 13 Februari 2026: Hujan Ringan di Seluruh Wilayah

Jumat, 13 Februari 2026 | 08:57 WIB
Next Post

Hari Ini 17 Warga Pesisir Selatan Terkonfirmasi Positif Corona

Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id