Oleh: Salsabila*
Sudah lebih dari dua dekade Indonesia menjalankan otonomi daerah. Kebijakan itu lahir dari semangat reformasi, yaitu mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat. Dalam sektor pendidikan, otonomi daerah memberikan kewenangan besar kepada pemerintah daerah untuk mengelola sekolah, meningkatkan kualitas guru, dan mengembangkan pembelajaran yang sesuai dengan kondisi lokal.
Secara teori, desentralisasi pendidikan seharusnya membuat proses belajar lebih kontekstual dan kreatif. Daerah dapat menyesuaikan kebijakan pendidikan dengan budaya, karakter masyarakat, dan kebutuhan siswa. Namun, kenyataannya tidak selalu demikian. Setelah lebih dari 20 tahun berjalan, kualitas pendidikan di Indonesia masih menghadapi banyak tantangan. Bahkan, kesenjangan antar daerah masih cukup lebar.
Hal itu terlihat dari berbagai indikator pendidikan global. Hasil survei PISA terbaru menunjukkan sekitar 75 persen siswa Indonesia belum mencapai tingkat kompetensi minimum dalam membaca dan matematika. Angka itu menunjukkan bahwa persoalan pendidikan kita tidak hanya berkaitan dengan fasilitas atau kurikulum, tetapi juga kualitas proses pembelajaran di sekolah.
Di tengah persoalan tersebut, pendidikan karakter melalui nilai-nilai Pancasila sebenarnya menjadi sangat penting. Sekolah dasar bukan hanya tempat belajar membaca, menulis, dan berhitung. Ia juga merupakan tempat pertama bagi anak-anak belajar tentang kebersamaan, kejujuran, gotong royong, dan toleransi. Nilai-nilai yang sebenarnya merupakan inti dari Pancasila.
Sayangnya, selama bertahun-tahun pembelajaran Pancasila di sekolah sering terasa kaku dan membosankan. Banyak siswa yang mengenal Pancasila hanya sebagai lima sila yang harus dihafal, bukan sebagai nilai yang hidup dalam kehidupan sehari-hari. Pelajaran itu sering hadir dalam bentuk ceramah, hafalan, dan ujian tertulis. Karena itu, bukanlah hal yang mengherankan jika sebagian siswa menganggapnya sebagai mata pelajaran yang formal dan jauh dari pengalaman mereka.
Belakangan ini pemerintah mencoba mengubah pendekatan tersebut melalui program penguatan profil pelajar Pancasila dalam Kurikulum Merdeka. Pendekatan itu menekankan pembelajaran berbasis proyek. Anak-anak diajak belajar melalui pengalaman nyata: proyek lingkungan, kegiatan sosial, eksplorasi budaya lokal, hingga kerja sama dalam kelompok.
Gagasannya sebenarnya cukup menarik. Anak tidak lagi hanya belajar tentang gotong royong melalui buku, tetapi mempraktikkannya dalam kegiatan nyata. Mereka tidak hanya membaca tentang keberagaman, tetapi mengalaminya melalui interaksi dengan teman-teman yang berbeda latar belakang.
Namun, di lapangan, implementasi kebijakan ini tidak selalu berjalan mulus. Banyak guru yang mengaku masih kesulitan menerapkan pembelajaran berbasis proyek. Sebagian sekolah terbentur keterbatasan fasilitas. Ada juga yang merasa program ini menambah beban administrasi.
Di sanalah persoalan otonomi daerah kembali muncul. Pemerintah pusat boleh saja membuat kurikulum yang progresif, tetapi keberhasilannya sangat bergantung pada kemampuan daerah dalam menerjemahkan kebijakan tersebut ke dalam praktik pembelajaran.
Sayangnya, tidak semua daerah memiliki kapasitas yang sama. Ada daerah yang mampu mendorong inovasi pendidikan dengan pelatihan guru, program sekolah kreatif, dan dukungan anggaran. Namun, ada juga daerah yang masih terjebak dalam pola pengelolaan pendidikan yang birokratis dan minim inovasi.
Akibatnya, kualitas pembelajaran menjadi sangat bergantung pada kondisi daerah masing-masing. Di satu tempat, pembelajaran Pancasila bisa sangat hidup dan menyenangkan. Di tempat lain, ia tetap menjadi pelajaran hafalan yang kering.
Padahal, anak-anak sekolah dasar belajar dengan cara yang sangat berbeda dibanding orang dewasa. Mereka belajar melalui bermain, pengalaman, cerita, dan interaksi sosial. Jika pembelajaran terlalu formal, mereka akan cepat kehilangan minat.
Karena itu, membuat pelajaran Pancasila menyenangkan sebenarnya bukan soal menambah program baru, tetapi soal mengubah cara mengajar. Guru perlu menjadi fasilitator yang kreatif, bukan sekadar penyampai materi. Kelas perlu menjadi ruang eksplorasi, bukan sekadar ruang ceramah.
Pembelajaran Pancasila bisa dibuat sederhana, tetapi bermakna. Misalnya, melalui simulasi musyawarah di kelas, proyek gotong royong membersihkan lingkungan sekolah, atau kegiatan mengenal budaya daerah teman-teman mereka. Aktivitas seperti ini membuat siswa tidak hanya memahami nilai Pancasila, tetapi juga merasakannya.
Di sisi lain, pemerintah daerah juga memiliki peran penting. Otonomi daerah seharusnya tidak hanya dimaknai sebagai pembagian kewenangan administratif, tetapi sebagai kesempatan untuk berinovasi. Daerah dapat mengintegrasikan nilai-nilai Pancasila dengan budaya lokal yang kaya. Banyak tradisi di Indonesia sebenarnya sudah mencerminkan semangat kebersamaan, solidaritas, dan toleransi.
Jika potensi lokal ini dimanfaatkan dalam pendidikan, pelajaran Pancasila akan terasa lebih dekat dengan kehidupan siswa.
Semua itu membutuhkan komitmen yang serius. Tanpa dukungan pelatihan guru, kebijakan yang konsisten, dan kepemimpinan pendidikan yang kuat di daerah, inovasi kurikulum akan sulit berdampak nyata.
Pada akhirnya, tantangan terbesar pendidikan Pancasila bukanlah kekurangan konsep, tetapi keberanian untuk mengubah praktik pembelajaran. Nilai-nilai Pancasila tidak cukup diajarkan sebagai teori. Ia harus dihidupkan melalui pengalaman belajar yang menyenangkan dan bermakna.
Jika hal itu bisa dilakukan sejak sekolah dasar, pendidikan kita tidak hanya akan menghasilkan siswa yang pintar secara akademik. Ia juga akan melahirkan generasi yang memiliki empati sosial, semangat gotong royong, dan kesadaran kebangsaan yang kuat.
Di situlah sebenarnya tujuan paling mendasar dari pendidikan di Indonesia.
*Salsabila, Ketua Forum Studi Pendasnesia; civitas PGSD Universitas Bung Hatta Padang















