Minggu, 18 Januari 2026
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Zona Riau

Pembalakan Liar di Sungai Pertas Riau Dibongkar, 8 Ton Kayu Olahan Disita

Oleh : Redaksi
Kamis, 11 Desember 2025 | 17:55 WIB
in Zona Riau
Polisi menyia 8 ton kayu olahan hasil pembalakan liar di kawasan hutan Sungai Pertas, Desa Tanjung Darul Takzim, Kecamatan Tebingtinggi Barat, Kepulauan Meranti, Riau, pada Senin (8/12/2025). Foto: Media Center Riau

Polisi menyia 8 ton kayu olahan hasil pembalakan liar di kawasan hutan Sungai Pertas, Desa Tanjung Darul Takzim, Kecamatan Tebingtinggi Barat, Kepulauan Meranti, Riau, pada Senin (8/12/2025). Foto: Media Center Riau


Sumbarkita — Polisi berhasil mengungkap praktik pembalakan liar di kawasan hutan Sungai Pertas, Desa Tanjung Darul Takzim, Kecamatan Tebingtinggi Barat, Kepulauan Meranti, Riau, pada Senin (8/12/2025). Dalam operasi penangkapan itu petugas menangkap seorang terduga pelaku berinisial MS.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kepulauan Meranti, AKP Roemin Putra, mengatakan bahwa penangkapan itu bermula dari informasi yang diberikan oleh warga tentang adanya aktivitas mencurigakan di kawasan hutan. Setelah menerima informasi itu, pihaknya melakukan penyelidikan mendalam.

“Tim segera bergerak dan menemukan adanya aktivitas penebangan liar berikut barang bukti di lokasi,” ujar Roemin Putra pada Kamis (11/12/2025), sebagaimana dikutip dari Mediacenter.riau.go.id.

Dari tempat kejadian perkara, kata Roemin, yang merupakan lokasi perakitan kayu olahan yang diduga hendak diangkut menggunakan perahu pompong, polisi berhasil menyita barang bukti dalam jumlah signifikan. Pihaknya menyita 8 ton kayu olahan di tempat itu.

BACAJUGA

Polisi Tangkap Pengedar Sabu-Sabu di Riau, Satu Paket Barang Bukti Disita

Tiga Gajah Sumatera Betina di Riau Mati, Populasi di Ujung Tanduk

Selain kayu, kata Roemin, petugas menyita 2 kotak suku cadang gergaji mesin, 1 rantai mesin gergaji mesin, 1 gulungan kabel, satu lampu LED, 1 ponsel terduga pelaku, dan 2 botol cairan pemutih pakaian yang diduga digunakan untuk memanipulasi warna kayu hasil kejahatan.

Roemin menjelaskan bahwa pihaknya sudah membawa terduga pelaku, MS, beserta seluruh barang bukti ke Markas Polres Kepulauan Meranti. Ia menyebut bahwa penyidik juga akan mendalami dugaan adanya keterlibatan pihak lain atau jaringan distribusi kayu ilegal.

Atas perbuatannya, kata Roemin, MS dijerat dengan Pasal 83 ayat (1) huruf b juncto Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan yang telah diperbarui melalui UU Nomor 6 Tahun 2023, serta pasal-pasal terkait KUHP.


TOPIK 8 ton kayu ilegalAKP Roemin Putrabarang bukti illegal loggingdistribusi kayu ilegalillegal logging Sungai Pertaskawasan hutan Tanjung Darul Takzimkayu olahan disitaKecamatan Tebingtinggi Baratkejahatan hutankejahatan lingkungan RiauKepulauan Merantimanipulasi warna kayuoperasi penertiban hutanpembalakan liar Riaupenangkapan pembalak liarpenebangan liar RiauPolres Kepulauan Merantiterduga pelaku MSUU Perusakan Hutan

Baca Juga

Polisi Tangkap Pengedar Sabu-Sabu di Riau, Satu Paket Barang Bukti Disita

Polisi Tangkap Pengedar Sabu-Sabu di Riau, Satu Paket Barang Bukti Disita

Kamis, 15 Januari 2026 | 15:19 WIB
Tiga Gajah Sumatera Betina di Riau Mati, Populasi di Ujung Tanduk

Tiga Gajah Sumatera Betina di Riau Mati, Populasi di Ujung Tanduk

Senin, 24 November 2025 | 00:00 WIB
Polisi Sita 7 Rakit Tambang Emas Ilegal di Sungai Kampar

Polisi Sita 7 Rakit Tambang Emas Ilegal di Sungai Kampar

Minggu, 02 November 2025 | 15:39 WIB
Polisi Bongkar Perdagangan Ilegal Sisik Trenggiling di Riau, 2 Pelaku Kabur

Polisi Bongkar Perdagangan Ilegal Sisik Trenggiling di Riau, 2 Pelaku Kabur

Sabtu, 01 November 2025 | 15:33 WIB
Mayat Pria Ditemukan Terkubur Pakai Terpal di Riau, Polisi Duga Korban Pembunuhan

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Pria yang Dikubur Teman Pakai Terpal di Riau

Sabtu, 01 November 2025 | 11:23 WIB
Mayat Pria Ditemukan Terkubur Pakai Terpal di Riau, Polisi Duga Korban Pembunuhan

Mayat Pria Ditemukan Terkubur Pakai Terpal di Riau, Polisi Duga Korban Pembunuhan

Kamis, 30 Oktober 2025 | 11:27 WIB
Next Post
Pembiayaan Rp209 Miliar, Bank Nagari Ambil Peran Kunci dalam Flyover Sitinjau Lauik

Pembiayaan Rp209 Miliar, Bank Nagari Ambil Peran Kunci dalam Flyover Sitinjau Lauik

Leave Comment

#TERPOPULER

  • Siswi SMP di Solok Selatan Disetubuhi Pemuda, “Disekap” 3 Hari di Hotel Sijunjung

    Siswi SMP di Solok Selatan Disetubuhi Pemuda, “Disekap” 3 Hari di Hotel Sijunjung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saksi Mata Ungkap Kronologi Penemuan Mayat Perempuan di Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Temukan Mayat Perempuan di dalam Rumah di Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ijazah Jokowi, Negara, dan Keberanian Membuka Tirai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2 Siswi SMPN 7 Pariaman Berkelahi, 34 Siswa Terlibat, Videonya Viral di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Luncurkan OVOP Besok, Pemkab Dharmasraya Gelar Bazar Pertanian

Luncurkan OVOP Besok, Pemkab Dharmasraya Gelar Bazar Pertanian

Minggu, 18 Januari 2026 | 22:17 WIB
Tabrak Truk, Pengendara Motor di Pesisir Selatan Terkapar di Jalan, Gigi Copot

Tabrak Truk, Pengendara Motor di Pesisir Selatan Terkapar di Jalan, Gigi Copot

Minggu, 18 Januari 2026 | 21:48 WIB
Bantu Pembangunan Masjid, Ketua DPRD Sumbar Serahkan Uang Rp50 Juta

Bantu Pembangunan Masjid, Ketua DPRD Sumbar Serahkan Uang Rp50 Juta

Minggu, 18 Januari 2026 | 21:20 WIB
Jantung Bocor, Bayi Asal Limapuluh Kota Dirawat Intensif, Orang Tua Terkendala Biaya

Jantung Bocor, Bayi Asal Limapuluh Kota Dirawat Intensif, Orang Tua Terkendala Biaya

Minggu, 18 Januari 2026 | 21:06 WIB
Siswi SMP di Solok Selatan Disetubuhi Pemuda, “Disekap” 3 Hari di Hotel Sijunjung

Siswi SMP di Solok Selatan Disetubuhi Pemuda, “Disekap” 3 Hari di Hotel Sijunjung

Minggu, 18 Januari 2026 | 20:08 WIB
Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id