Sumbarkita – Proses penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Padang Tahun 2026 memasuki tahap krusial. Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Padang bersama Pemerintah Kota Padang kembali duduk bersama dalam pembahasan lanjutan, setelah rancangan awal menunjukkan adanya kekurangan anggaran.
Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menyebutkan, dari perhitungan sementara, struktur RAPBD 2026 masih belum seimbang.
“Dalam penyisiran awal, kita melihat potensi defisit sekitar Rp26,4 miliar. Maka pembahasannya kini kita fokuskan pada upaya menutup selisih itu,” ujarnya, dikutip Rabu (17/11/2025).
Salah satu langkah korektif yang sudah dilakukan adalah penyederhanaan sejumlah pos belanja. Belanja perjalanan dinas DPRD menjadi salah satu komponen yang langsung dipangkas.
“Kita putuskan efisiensi perjalanan dinas hingga mencapai Rp4 miliar. Ini bagian dari komitmen kami menekan belanja yang bisa ditunda tanpa mengganggu layanan publik,” kata Muharlion.
Penyesuaian berikutnya menyasar pokok pikiran (pokir) anggota dewan. Menurutnya, kondisi keuangan yang ketat membuat sebagian pokir tak bisa diakomodasi secara penuh pada tahun anggaran 2026.
“Ada yang direalokasi, ada pula yang ditunda pelaksanaannya. Total pengurangan pokir mencapai kurang lebih Rp18 miliar,” jelasnya.
Ia menegaskan pokir pada dasarnya merupakan aspirasi masyarakat, namun situasi fiskal saat ini mengharuskan adanya penjelasan terbuka kepada warga terkait penundaan tersebut.
Setelah dua langkah efisiensi itu diterapkan, masih terdapat defisit sekitar Rp8,4 miliar yang harus dicari solusinya. Muharlion menyampaikan bahwa pihaknya menunggu usulan penyelesaian dari Pemerintah Kota Padang.
“Kami berharap dalam waktu dekat Pemko menyampaikan opsi penyeimbangnya. Kita ingin dokumen RAPBD 2026 benar-benar rampung agar OPD bisa melanjutkan proses pengentrian sesuai jadwal,” katanya.
Ia menambahkan, seluruh keputusan final—termasuk rincian pokir yang ditunda atau dikurangi—ditargetkan selesai sebelum tanggal 24 November 2025, bertepatan dengan agenda pengesahan RAPBD 2026.
“Sebelum palu diketok, seluruh daftar kegiatan, baik pembangunan fisik, hibah, maupun program lain, harus sudah disepakati dan tidak berubah lagi,” tutupnya.















