Sumbarkita — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang menggelar Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 di kantor instansi itu pada Senin (10/11/2025). Dalam rapat tersebut, delapan fraksi DPRD Kota Padang menyampaikan pandangan umumnya terhadap RAPBD 2026.
Rapat paripurna itu menjadi bagian awal dari proses pembahasan APBD 2026 karena tiap fraksi memberikan pandangan, pertanyaan, serta catatan terhadap rancangan anggaran yang diajukan oleh Pemerintah Kota Padang.
Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, mengatakan bahwa pandangan umum fraksi-fraksi tersebut bersifat awal, dan akan menjadi bahan pembahasan lebih lanjut dalam rapat-rapat berikutnya.
“Rapat paripurna tadi merupakan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan APBD Kota Padang Tahun 2026. Pandangan umum ini sifatnya masih berupa pertanyaan dan catatan awal yang akan menjadi bahan pembahasan lebih lanjut,” ujar Muharlion setelah rapat.

Menurutnya, sejumlah fraksi menyoroti potensi pendapatan daerah dan mendorong pemerintah kota, agar lebih optimal dalam menggali sumber-sumber pendapatan asli daerah (PAD).
“Beberapa fraksi mempertanyakan sejauh mana potensi pendapatan daerah bisa dioptimalkan. Karena itu, beberapa catatan diberikan kepada perangkat daerah terkait upaya peningkatan PAD,” ucapnya.
Muharlion menegaskan bahwa dana transfer dari pemerintah pusat jumlahnya terbatas dan sudah ditentukan nilainya. Oleh sebab itu, katanya, Pemko Padang harus menjadikan PAD sebagai tumpuan utama pembangunan daerah.
“Dana transfer pusat sudah terbatas dan nilainya ditentukan. Maka PAD-lah tumpuan utama kita untuk membangun Kota Padang secara lebih optimal,” tuturnya.















