SUMBARKITA.ID – Jika terbukti bersalah, pelaku persekusi terhadap dua perempuan di Pesisir Selatan (Pessel) terancam hukum berlapis. Saat ini Polres Pessel tengah melakukan penyelidikan intensif.
“Tiga poin yang secara maraton akan kami lakukan penyelidikan, pertama tentang Persekusi, UU Pornografi dan UU ITE,” kata Kapolres Pessel AKBP Novianto Taryono, Kamis (14/4/2023).
Kapolres menyebut, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus yang menyedot perhatian publik tersebut.
“Berdasarkan keterangan sementara dari saksi dan bukti rekaman, kedua perempuan tersebut tidak dalam keadaan melayani tamu karaoke,” ungkapnya.
Karena itu, pihaknya menyayangkan tindakan main hakim sendiri yang diduga dilakukan oleh sekelompok orang tersebut.
Kemudian, terkait pelaku perundungan tersebut, Kapolres menyebut sedang dalam pencarian.
AKBP Novianto mewanti-wanti semua pihak agar tidak membela atau melindungi orang yang salah.
“Jangan ikut-ikutan melindungi orang yang bersalah. Berikan informasi yang valid, serahkan kepada kami (pihak berwenang),” ujarnya.