SUMBARKITA.ID — Hingga saat ini, polisi masih terus mendalami kasus vandalisme Musala Darussalam yang dilakukan oleh Satrio. Pemuda 18 tahun itu mencoret-coret musala di Perumahan Villa Tangerang Elok Kelurahan Kuta Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Selasa (29/9) pukul 15.30 WIB.
“Motif pelaku adalah merasa tindakan yang dia lakukan pada saat itu benar,” ujar Kabid Humas Polda Banten, Kombes Edy Sumardi dilansir jawapos.com, Kamis (1/10/2020)
Edy mengatakan, pelaku mengaku kerap menonton perjuangan Islam pada zaman nabi melalui YouTube. Sehingga dia merasa perbuatannya mencorat-corat musala benar.
“Karena selama ini pelaku selalu menonton film agama Islam melalui Youtube tentang perjuangan Islam di masa nabi,” bebernya.
Edy mengatakan, tersangka diduga salah kaprah mengartikan perjuangan islam di zaman nabi. Sehingga dia merasa kesal melihat lingkungannya yang tidak sesuai dengan kondisi pada zaman dulu. Kendati demikian, pihaknya belum bisa memastikan apakah mahasiswa semester 1 psikologi terpapar aliran sesat.
Sebelumnya, berdasarkan pemeriksaan penyidik, Satrio tidak menunjukkan mengalami gangguan jiwa dan bisa menjawab semua pertanyaan serta bisa diajak berdiskusi.
“Normal, ngobrol, bisa jawab diskusi, mengobrol. Sehat, saya ajak ngobrol mau,” ungkap Kapolresta Tangerang, Kombes Ade Ary, Rabu (30/9/2020).
Kepada penyidik, Satrio mengaku sering melihat tayangan di media sosial.
“Dia juga melihat berbagai adegan terkait yang telah dilakukannya dari YouTube,” beber Ade.
Kendati demikian, pihaknya masih terus mendalami keterangan pelaku.
“Semua masih kita dalami. Dia merasa apa yang dilakukan itu sudah benar,” sambungnya.
Berdasarkan oleh TKP, pelaku tidak hanya mencoret-coret musala. Melainkan juga merusak sejumlah peralatan ibadah lainnya.
“Tersangka ini telah melakukan corat-coret dengan berbagai tulisan. Dia juga merobek buku disitu yaitu Alquran dan juga menggunting sajadah,” kata Ade.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 156 (a) KUHPidana tentang kejahatan terhadap ketertiban umum, yang pada pokoknya bersifat permusuhan atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia.
Sampai saat ini, sambung perwira dengan tiga melati di pundak ini, pihaknya masih terus melakukan pendalaman. Itu dilakukan untuk mengetahui persis motif dan alasan pelaku melakukan vandalisme di musala dan menuliskan kata-kata provokatif.
“Kita masih dalami, terutama soal motif, mengingat pelaku juga tinggalnya tidak jauh dari TKP dan kita akan melihat,”
“Apakah dia betul-betul melakukan perbuatannya itu sendiri atau tidak,” tandasnya. (ag/sk)