Selasa, 15 September 2026
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Nasional

Pegawai Non-ASN Bakal Dapat Pensiun & Kenaikan Gaji

Oleh : Redaksi
Minggu, 30 Juli 2023 | 11:16 WIB
in Nasional
non-asn dapat pensiun

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas. Int


SUMBARKITA.ID — Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dikabarkan akan mendapatkan pensiun dan kesempatan kenaikan gaji secara berkala. Hal ini diungkapkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, beberapa waktu lalu.

Anas mengatakan pihaknya tengah perjuangan ini tengah dilakukan supaya bisa masuk ke dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) yang merevisi UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.

Menurut Anas, RUU itu kini tengah dibahas dengan Komisi II DPR pada tingkat panitia kerja atau panja.

“Terkait dengan pensiun selama ini kan hanya ASN yang dapat uang pensiun, kita perjuangkan di dalam Undang-Undang ASN ini agar teman-teman PPPK juga bisa mendapatkan dana pensiun,” ujar Anas dalam progrsm Economic Update CNBC Indonesia.

BACAJUGA

50 Juta Warga Desil 1-5 Bakal Terima Bansos Langsung ke Rekening Mulai 2027

Pemerintah Buatkan Rekening Bank Gratis Berisi Rp50 Ribu untuk Warga, Sumber Dana APBN Rp11 Triliun

Anas sebelumnya berjanji akan menyurati kepala daerah untuk mulai menganggarkan pensiunan dan gaji PPPK paruh waktu ini, sejalan dengan Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan segera dibahas.

Rencana pemberian pensiun ini sejalan dengan rencana Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu atau part time. Kebijakan ini untuk menghindari pemutusan hubungan kerja (PHK) atas penghapusan tenaga honorer yang bakal dilakukan pada 28 November 2023.

Mengenai besaran uang pensiunan, Anas belum mengungkapkan belum dapat mengemukakannya saat ini. Namun, pastinya, pemberian dana pensiun PPPK atau honorer ini akan diberikan bersamaan dengan perubahan skema iuran ASN secara keseluruhan. Menurut Anas, perubahan ini masih harus dibahas lebih lanjut dengan Menteri Keuangan.

Seperti diketahui, Skema pensiunan yang pemerintah gunakan saat ini adalah pay as you go. Ini merupakan skema dana pensiun dari hasil iuran PNS sebesar 4,75% dari gaji yang dihimpun PT Taspen (Persero) ditambah dengan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).


12Next
TOPIK Non-ASN Bakal Pensiun

Baca Juga

Cara cairkan BLT El Nino

50 Juta Warga Desil 1-5 Bakal Terima Bansos Langsung ke Rekening Mulai 2027

Jumat, 11 September 2026 | 11:03 WIB
Pemerintah Buatkan Rekening Bank Gratis Berisi Rp50 Ribu untuk Warga, Sumber Dana APBN Rp11 Triliun

Pemerintah Buatkan Rekening Bank Gratis Berisi Rp50 Ribu untuk Warga, Sumber Dana APBN Rp11 Triliun

Kamis, 10 September 2026 | 13:00 WIB
Pertalite Langka di Padang Pariaman dan Pariaman, Harga Tembus Rp17 Ribu per Liter

Anggaran Subsidi Energi 2027 Turun Rp11,4 Triliun, Apa Dampaknya bagi BBM dan LPG?

Rabu, 09 September 2026 | 13:35 WIB
Bank Mandiri Dirujak, Netizen Serukan Tutup Rekening hingga Pindah Bank

Bank Mandiri Dirujak, Netizen Serukan Tutup Rekening hingga Pindah Bank

Rabu, 26 Agustus 2026 | 08:15 WIB
perusahaan penyebab banjir Sumatera

WALHI Ungkap Jejak Pembiayaan Jumbo Bank Mandiri di Sektor Berisiko Kerusakan Lingkungan Sumatera

Selasa, 25 Agustus 2026 | 21:00 WIB
Ribuan Titik Panas Terdeteksi di Sumatra, Bagaimana Kondisi Sumbar?

Ribuan Titik Panas Terdeteksi di Sumatra, Bagaimana Kondisi Sumbar?

Senin, 24 Agustus 2026 | 13:21 WIB
Next Post
Empat Remaja Terlibat Kriminal

Empat Remaja di Padang Terlibat Kriminal, Dua Diantar Keluarga ke Kantor Polisi

#TERPOPULER

  • Sebelum Tumbang di Vegas Club Padang, Ini Kronologi IP Menurut Polisi dan Teman Korban

    Sebelum Tumbang di Vegas Club Padang, Ini Kronologi IP Menurut Polisi dan Teman Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Perempuan Muda Meninggal Usai Tumbang di Tempat Hiburan Malam Padang, Ini Kata Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PTTUN Batalkan SK Pembongkaran Bangunan PT HSH di Lembah Anai, Pemprov Sumbar Layangkan Kasasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan Muda Meninggal Usai Party di Tempat Hiburan Malam di Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan Muda Meninggal Usai Tumbang di Tempat Hiburan Malam Padang, Teman Ungkap Kronologi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Nagari Sungai Kambut Dharmasraya Raih Peringkat II Kinerja Penurunan Stunting Sumbar

Nagari Sungai Kambut Dharmasraya Raih Peringkat II Kinerja Penurunan Stunting Sumbar

Selasa, 15 September 2026 | 00:20 WIB
Curi Motor di Padang Pariaman, Pemuda Asal Riau Ditangkap

Curi Motor di Padang Pariaman, Pemuda Asal Riau Ditangkap

Selasa, 15 September 2026 | 00:00 WIB
Dua Motor Tabrakan di Payakumbuh, Satu Orang Patah Tulang

Dua Motor Tabrakan di Payakumbuh, Satu Orang Patah Tulang

Senin, 14 September 2026 | 22:00 WIB
Sengketa Hotel Lembah Anai Berlanjut, PT HSH Daftarkan Banding ke PT TUN Medan

PTTUN Medan Batalkan SK Pembongkaran Bangunan di Lembah Anai, PT HSH Ingatkan Pemprov Sumbar Soal Batas Kasasi

Senin, 14 September 2026 | 21:00 WIB
Kepala SDN 33 Rawang Bantah Ada Perundungan terhadap Siswi yang Meninggal di Padang

Sekolah Kembali Tatap Muka, Orang Tua Khawatir Kabut Asap Masih Tebal di Padang

Senin, 14 September 2026 | 20:13 WIB
Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id