SUMBARKITA.ID — Lagi, pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundurkan diri. Terbaru mantan Ketua Wadah Pegawai KPK 2012-2014, Nanang Farid Syam ikut mengundurkan diri dari lembaga anti rasuah itu.
Kabar pengunduran diri pria asal Sumatera Barat itu diungkapkan oleh mantan juru bicara KPK Febri Diansyah yang telah lebih dahulu mengundurkan diri.
“Hari ini, ada kabar. Seorang sahabat di KPK mengundurkan diri. Ia pamit, setelah sekitar 15 tahun menjadi Pegawai KPK,” kata Febri di akun Twitternya, Kamis (12/11/2020).
“Sampai berjumpa di lapangan ujian berikutnya da @nang_syam untuk membangun dan memperjuangkan impian ttg negeri yg bebas korupsi dari luar KPK. Namanya, Nanang Farid Syam, Ketua Wadah Pegawai KPK 2012-2014. Seorang kakak yg saya hormati kerena keteguhan hatinya,” sebut Febri.
Febri lalu menyebutkan beberapa isi surat pengunduran diri pegawai yang mengundurkan diri itu.
“Di suratnya ia bilang, sepertiga usianya dijalani bersama KPK. Sakali aie gadang, sakali tapian berubah, tulisnya. Kalimat yang menunjuk pada seuatu yang berubah,” sebutnya.
Kabar pengunduran diri pegawai senior KPK itu juga disampaikan oleh penyidik senior KPK, Novel Baswedan.
“Kembali lagi KPK kehilangan pegawai senior, mantan Ketua Wadah Pegawai. Memang “perubahan” membuat pejuang satu persatu pergi,” tulis Novel di akun Twitternya.
Dia pun berharap dengan mundurnya beberapa pejuang anti korupsi di KPK tak menyurutkan semangat pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Akankah pemberantasan korupsi hanya tinggal cerita? Semoga harapan masih tersisa untuk diperjuangkan. Terus berjuang dimanapun berada Uda,” harapnya.
Sebelumnya, sebanyak 37 pegawai KPK mengundurkan diri dalam kurun waktu kurang lebih satu tahun. ICW menduga pengunduran diri itu akibat dampak revisi UU KPK dan perubahan pimpinan di KPK. (dj/sk)