Senin, 16 Maret 2026
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Hukum & Kriminal

Pegawai BPN dan Developer di Pariaman Divonis Penjara dalam Kasus Tanah Desa Rawang

Rendi Hakimi SadriOleh : Rendi Hakimi Sadri
Rabu, 11 Februari 2026 | 06:30 WIB
in Hukum & Kriminal
Foto: Ilustrasi AI

Foto: Ilustrasi AI


Sumbarkita – Babak baru kasus pemalsuan surat tanah di Desa Rawang, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman, akhirnya mencapai titik akhir. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pariaman menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan (18 bulan) penjara kepada dua terdakwa, yakni DM (pengembang properti) dan AR (pegawai BPN Kota Pariaman), Selasa (10/2/2026).

Vonis ini tergolong mengejutkan karena lebih berat dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya meminta hukuman lebih ringan. Hakim menilai kedua terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan kerja sama yang merugikan tatanan administrasi pertanahan dan aset desa.

Jaksa Penuntut Umum, Tengku Ismail, memberikan tanggapannya usai persidangan. Meski vonis hakim lebih tinggi dari tuntutannya, ia menghormati keputusan tersebut sebagai bentuk ketegasan hukum.

“Hakim memiliki pertimbangan sendiri. Dalam fakta persidangan memang terungkap adanya persekongkolan yang rapi. Meskipun dalam sidang sebelumnya DM dan AR sempat saling tuding, hakim menilai keduanya memiliki peran krusial dalam memuluskan penerbitan surat tanah palsu seluas 5.100 meter persegi tersebut,” ujar Tengku Ismail kepada Sumbarkita.

BACAJUGA

Cuma Simpan Sabu-Sabu 0,08 Gram, Pemuda di Limapuluh Kota Terancam Hukuman 12 Tahun

Kenalan Lewat Aplikasi, Pria Asal Pasaman Sodomi Anak Bawah Umur di Padang Panjang

Mendengar kabar vonis tersebut, Kepala Desa Rawang, Sukri Hariadi Can, menyatakan kelegaannya. Baginya, keputusan ini bukan sekadar soal hukuman penjara, melainkan pemulihan martabat desa.

“Sejak awal kami katakan, kami tidak pernah menandatangani surat-surat itu. Nama yang dicatut bahkan ada yang sudah meninggal dunia. Vonis ini membuktikan bahwa kebenaran tidak bisa ditutup-tutupi. Ini menjadi peringatan keras bagi siapapun agar tidak main-main dengan aset Desa Rawang,” tegas Sukri.

Senada dengan itu, Ketua LPM Desa Rawang, Rafkiman, yang sejak awal vokal mencurigai adanya keterlibatan ‘orang dalam’, merasa tuntutan moral warga telah terpenuhi.

“Kami ingin desa ini bersih dari praktik mafia tanah. Sebagaimana dugaan kami sejak awal, kasus ini tidak mungkin dilakukan sendirian oleh EG (terpidana sebelumnya). Dengan divonisnya DM dan AR, maka lengkap sudah pertanggungjawaban hukum bagi pihak-pihak yang mencoba merusak marwah desa kami,” tutur Rafkiman.

Kasus ini sebelumnya juga telah menyeret EG, mantan tenaga honorer BPN, ke balik jeruji besi sebagai otak pemalsuan dokumen. Dengan vonis terbaru terhadap DM dan AR ini, pengadilan resmi menutup celah bagi para pelaku persekongkolan surat tanah ilegal di wilayah tersebut.


12Next
TOPIK aset desaberita PariamanBPN Kota PariamanDesa Rawanghukum dan kriminalkasus tanahKota PariamanMafia TanahPariaman Tengahpegawai BPNpemalsuan surat tanahPengadilan Negeri Pariamanpengembang propertiPN PariamanSengketa TanahSumbarsurat tanah palsuvonis penjara

Baca Juga

Cuma Simpan Sabu-Sabu 0,08 Gram, Pemuda di Limapuluh Kota Terancam Hukuman 12 Tahun

Cuma Simpan Sabu-Sabu 0,08 Gram, Pemuda di Limapuluh Kota Terancam Hukuman 12 Tahun

Senin, 16 Maret 2026 | 17:59 WIB
Kenalan Lewat Aplikasi, Pria Asal Pasaman Sodomi Anak Bawah Umur di Padang Panjang

Kenalan Lewat Aplikasi, Pria Asal Pasaman Sodomi Anak Bawah Umur di Padang Panjang

Minggu, 15 Maret 2026 | 18:16 WIB
Bobol Kos Mahasiswa, Pria di Padang Ditangkap Polisi

Bobol Kos Mahasiswa, Pria di Padang Ditangkap Polisi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 21:20 WIB
Korban Pencabulan di Padang Pariaman Tinggalkan Kampung, Tak Tahan Tekanan Setelah Kasus Viral

Perkembangan Kasus Ayah di Padang Pariaman yang Bunuh Pelaku Pencabulan Anaknya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 19:30 WIB
Pria di Dharmasraya Ditangkap Polisi, Terancam Hukuman Maksimal 20 Tahun Penjara

Pria di Dharmasraya Ditangkap Polisi, Terancam Hukuman Maksimal 20 Tahun Penjara

Sabtu, 14 Maret 2026 | 18:03 WIB
Tangkap Pengedar Narkoba di Solok, Polisi Sita 19 Paket Sabu-Sabu

Tangkap Pengedar Narkoba di Solok, Polisi Sita 19 Paket Sabu-Sabu

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:49 WIB
Leave Comment

#TERPOPULER

  • Pemerintah Nagarinya Minta THR ke Bank, Wali Nagari di Pesisir Selatan Mohon Maaf

    Pemerintah Nagarinya Minta THR ke Bank, Wali Nagari di Pesisir Selatan Mohon Maaf

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bus Asal Sumbar Terperosok ke Jurang di Sumatera Selatan, Satu Orang Dikabarkan Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kenalan Lewat Aplikasi, Pria Asal Pasaman Sodomi Anak Bawah Umur di Padang Panjang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologi Bus Asal Sumbar Bawa 36 Penumpang Terperosok ke Jurang di Sumatera Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bus Asal Sumbar Masuk Jurang di Sumsel, Ini Identitas Korban Tewas dan Luka-Luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

DPRD Padang Ambil Sikap: Fokus Penanganan Bencana Tanpa Perjalanan Dinas

Wakil Ketua DPRD Padang Minta Penindakan Tegas Dugaan Pemalakan di Pantai Padang Jelang Lebaran

Senin, 16 Maret 2026 | 19:59 WIB
Banjir Rendam Dua Jorong di Agam, Air Sungai Asam Meluap Usai Hujan Deras

Banjir Rendam Dua Jorong di Agam, Air Sungai Asam Meluap Usai Hujan Deras

Senin, 16 Maret 2026 | 19:46 WIB
Najwa Alifah, Putri Padang Pariaman Juara 1 Tahfizh Al-Qur’an Tingkat Sumbar

Najwa Alifah, Putri Padang Pariaman Juara 1 Tahfizh Al-Qur’an Tingkat Sumbar

Senin, 16 Maret 2026 | 19:30 WIB
Diterjang Angin Kencang, Pohon Mangga Tumbang Timpa Rumah Warga di Padang

Diterjang Angin Kencang, Pohon Mangga Tumbang Timpa Rumah Warga di Padang

Senin, 16 Maret 2026 | 19:16 WIB
Wali Kota Pariaman Pimpin TSR Khusus ke Masjid Raya Koto Marapak, Serahkan Bantuan Rp7,5 Juta

Wali Kota Pariaman Pimpin TSR Khusus ke Masjid Raya Koto Marapak, Serahkan Bantuan Rp7,5 Juta

Senin, 16 Maret 2026 | 19:02 WIB
Next Post
Pria 56 Tahun Ditemukan Meninggal di Samping Surau Tae Tanah Datar

Pria 56 Tahun Ditemukan Meninggal di Samping Surau Tae Tanah Datar

Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id