Sumbarkita- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) melibatkan konsultan untuk menata lokasi pedagang ilegal yang menjamur di badan Jalan Flyover Kelok 9, Kabupaten Limapuluh Kota.
Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy menyampaikan, akan melibatkan konsultan Feasibility Study (FS) untuk menata kawasan terpadu serta merelokasi pedagang ilegal atau pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang badan jembatan.
“Sebenarnya kajian FS sudah pernah dilakukan pada 2008. Saat itu, sudah ada kawasan untuk menara pandang, parkir dan tempat pedagangnya. Tetapi, saat ini kebutuhan berubah. Jadi kita perlu kajian ulang, apa kebijakan yang tepat,” ujarnya pada Selasa, 16 Januari 2024.
Ia menyebutkan, hasil kajian tersebut nantinya akan menjadi dasar bagi Pemprov Sumbar untuk mengajukan anggaran kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam penataan kawasan Jalan Layang Kelok 9.
“Kita tidak hanya menertibkan, tetapi juga menata,” imbuhnya.
Menurutnya, penataan perlu dilakukan untuk menjaga kondisi jembatan agar tidak cepat rusak, karena semakin sering kendaraan parkir di badan jembatan, maka diperkirakan dapat memendekkan umur konstruksi.
“Pedagang yang berjualan juga memancing para pengendara untuk berhenti. Karena itu, perlu kita kaji, di mana tempat yang tepat agar mereka tetap bisa berjualan dan tidak merusak jembatan dan keindahan Kelok 9 tetap terjaga,” terang Audy.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan, tidak akan gegabah menertibkan para pedagang ilegal tanpa pertimbangan.